Sabtu, 07 Desember 2024

Pemprov Banten Melalui Bapenda UPTD Ciledug Bersama Jasa Raharja Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB Untuk Persiapan 2025

 




Ciledug (06/12/2024) klausanews.com - Dalam upaya mempersiapkan implementasi optimal pajak daerah pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPTD Ciledug bersama Jasa Raharja Tangerang dan Polres Metro Kota Tangerang mengadakan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah serta Opsen PKB dan BBNKB. Acara yang bertempat di Cafe Bolo Essential, Ciledug, Kota Tangerang ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan edukasi dan solusi terkait pengelolaan pajak daerah.


Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Fajri dari Bapenda Banten, H. Idham Chalid dari Samsat Ciledug, Rahmat Prihantono dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, serta Johan Yanura, Shanty Shinta dan Niskar Zega dari Jasa Raharja.


Fajri menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah proaktif menyambut penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Banten mulai tahun 2025.


“Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan memberikan informasi, tetapi juga membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Kami ingin memahami kendala di lapangan dan menemukan solusi bersama,” jelas Fajri.

“Kami berharap dukungan penuh dari semua pihak, termasuk stakeholder seperti Jasa Raharja dan kepolisian, untuk memastikan kelancaran penerapan opsen PKB dan BBNKB. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan wilayah,” tambahnya.


Dalam waktu yang sama, Petugas Jasa Raharja Tangerang, Johan Yanura juga menjelaskan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor karena pajak yang dibayarkan berkontribusi untuk mendapatkan santunan Jasa Raharja. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) adalah salah satu bentuk pembayaran premi asuransi kecelakaan yang wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor. SWDKLLJ merupakan upaya negara untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan.


Dari lokasi yang berbeda Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Panji Artha menyampaikan kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat, “Jasa Raharja turut mensosialisasikan kepada masyarakat atau wajib pajak untuk taat dan tertib dalam melaksanakan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor untuk meningkatkan tingkat kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ,” imbuhnya.

Sabtu, 09 November 2024

Gelar Rakornas, Pembina Samsat Tingkat Nasional Bahas Optimalisasi Capaian Target Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor 2024


 Jasa Raharja, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri), dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional di Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (06/11/2024). 


Rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan mendukung pencapaian target nasional dalam optimalisasi penerimaan pajak untuk pembangunan daerah.


Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa Rakor menjadi salah satu momentum penting bagi Pembina Samsat Tingkat Nasional untuk memperkuat sinergi guna mencapai target kesamsatan yang telah ditetapkan, khususnya terkait peningkatan kepatuhan masyarakat. “Kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor memiliki dampak langsung terhadap roda pemerintahan daerah, khususnya dalam mendukung perbaikan layanan publik dan fasilitas umum,” ujarnya.


Di Jasa Raharja sendiri, Sumbangan Wajib dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) menyumbang sekitar 97% dari total pendapatan. Namun, data menunjukkan bahwa kepatuhan pembayaran pajak masih relatif rendah. Padahal, selain untuk santunan korban kecelakaan, dana tersebut juga dipergunakan untuk berbagai program kepada masyarakat, termasuk peningkatan ekonomi masyarakat, hingga pencegahan kecelakaan. “Dari data realisasi santunan kami, kendaraan yang terlibat kecelakaan hanya 67,47% yang pajaknya sudah lunas. Hal ini menjadi perhatian kita semua bahwa masih banyak kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya,” ucap Rivan.


Rivan mengatakan bahwa berbagai langkah sinergi kebijakan telah dilakukan oleh Pembina Samsat, baik di tingkat nasional maupun provinsi. “Dalam Rakor ini, Pembina Samsat Tingkat Nasional juga menyepakati berbagai langkah optimalisasi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak melalui rekomendasi-rekomendasi, termasuk terus mengingatkan, baik kepada masyarakat maupun kepada instansi untuk melakukan pelunasan pajak kendaraannya,” tambahnya.


Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, dalam kesempatan yang sama menyampaikan Samsat adalah salah satu bentuk kolaborasi pelayanan publik yang paling lama di Indonesia, dengan sejarah yang dimulai sejak tahun 1970-an. “Samsat ini telah berjalan cukup lama dan sudah menjadi contoh pelayanan publik terintegrasi. Untuk itu, kami berharap dengan sinergi dan kolaborasi yang sudah terbentuk, kita dapat menyatukan langkah dalam kegiatan kesamsatan ini, guna mencapai targettarget yang sudah kita tetapkan,” tutur Aan. 


Berdasarkan data Korlantas Polri, dari 165 juta unit kendaraan yang terdaftar di Indonesia, hanya 69 juta unit yang patuh memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahunnya. Angka ini menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap perpanjangan STNK masih di bawah 50%, selaras dengan data penerimaan SWDKLLJ Jasa Raharja.


Aan berharap sisa waktu tahun 2024 dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Pembina Samsat untuk memperkuat konsolidasi, sehingga target-target yang ditetapkan di awal tahun bisa tercapai, baik melalui pendekatan persuasif seperti sosialisasi maupun melalui penegakan hukum. “Dengan target yang telah ditetapkan, kami berharap adanya sinergi yang kuat antar instansi dalam menjaga dan meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya.


Sementara itu, Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Ia mengatakan bahwa pemenuhan target PKB harus menjadi komitmen bersama dan menyarankan kepala daerah di Sumatera Utara untuk mendorong pelunasan PKB, terutama untuk kendaraan dinas. 


“Kami sudah mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran Samsat di Sumut untuk mengejar target capaian pajak, serta meminta pemerintah kabupaten/kota agar segera melunasi pajak kendaraan dinas mereka,” tegas Fatoni.


Agus juga menjelaskan bahwa penerimaan pajak kendaraan sangat menentukan anggaran daerah untuk pembangunan. Ia mengingatkan bahwa bagi kabupaten/kota yang tidak memenuhi target, dana bagi hasil dari pemerintah pusat mungkin tidak dapat diberikan. "Apabila target yang telah disepakati tidak tercapai, maka dana bagi hasil ke kabupaten/kota tidak bisa dibayarkan. Untuk itu, mari kita terus bersinergi melaksanakan tugas kita masing-masing mendukung kegiatan kesamsatan dengan mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan," tambahnya. 


Hingga saat ini, realisasi penerimaan pajak di Sumatera Utara baru mencapai ratarata 57%. Fatoni meminta jajaran pemerintah untuk mengintensifkan sosialisasi hingga ke tingkat desa, serta mengimplementasikan inovasi untuk mendongkrak penerimaan pajak.


Dalam Rakor ini Pj. Gubernur Sumatera Utara juga menandatangani prasasti empat Samsat baru, yakni di Medan Utara, Kabanjahe, Tebing Tinggi, dan Sibuhuan. Turut hadir dalam agenda tersebut, antara lain mewakili PJ. Gubernur Jawa Tengah, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Nadi Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Plh. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Raden An An Andri Hikmat, Sekda Provinsi Sumut Arief Sudarto Trinugroho, para Dirlantas Polda, Kepala Bapenda, dan Kepala Jasa Raharja seluruh Indonesia.

Jumat, 08 November 2024

Berhasil Jalankan Tata Kelola untuk Tingkatkan Pelayanan, Jasa Raharja Raih Penghargaan sebagai Best BUMN Awards 2024

 

Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan sebagai “Best BUMN Awards 2024 for Enhancing Public Compliance through Innovative Programs and Services” kategori Holding/Social Insurance. Apresiasi tersebut diperoleh dari ajang Indonesia BUMN Awars 2024 yang digelar Warta Ekonomi di Jakarta, Kamis (31/10/2024).


“Ini merupakan kebanggaan bagi Jasa Raharja yang memang tidak pernah lupa untuk terus menjaga amanah penugasan dari pemerintah dalam menjalankan UndangUndang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas maupun penumpang umum,” ujar Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, yang secara langsung menerima penghargaan tersebut.


Harwan menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinnya sebagai wujud kehadiran negara, Jasa Raharja berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal. “Performa pelayanan terbaik tentunya didasari dengan menjaga tata kelola dengan efektif,” tambahnya.


Jasa Raharja telah melakukan berbagai inovasi dalam layanan publik, termasuk berbagai peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Dari sisi layanan, Jasa Raharja terus melakukan berbagai terobosan inovasi melalui digitalisasi layanan yang memungkinkan masyarakat mendapatkan pelayanan secara cepat dan efisien.

Kamis, 07 November 2024

Rivan A. Purwantono: Langkah Strategis Penegakkan Hukum Lalu Lintas Penting Terus Dilakukan Karena Mayoritas Kecelakaan Diawali Pelanggaran


 Jasa Raharja dan Korlantas Polri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakernis) Fungsi Penegakkan Hukum bertajuk “Penegakan Hukum Lalu Lintas yang Presisi dalam Meningkatkan Kamseltibcarlantas Menuju Indonesia Emas” di Yogyakarta pada Selasa 5 November 2024.


Acara ini dihadiri, antara lain Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan, serta para Dirlantas dan Kanit Lantas dari seluruh Indonesia.


Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dengan Korlantas Polri dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas. Menurut Rivan, Korlantas Polri adalah mitra strategis Jasa Raharja yang berperan penting dalam mendorong kepatuhan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. 


“Keselamatan ini menjadi tantangan besar mengingat pertumbuhan kendaraan mencapai 4% per tahun, panjang jalan tol meningkat 6%, dan pertumbuhan penduduk sebesar 1,1%. Dengan kolaborasi yang optimal, data menunjukkan pembayaran santunan kecelakaan tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu, termasuk menurunnya fatalitas akibat kecelakaan,” ungkap Rivan.


Rivan juga menyebutkan bahwa inisiatif-inisiatif strategis sangat dibutuhkan mengingat mayoritas kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pelanggaran. “Operasi gabungan tentu tetap efektif dan berdampak positif. Dan kami selalu sampaikan bahwa yang terpenting bagi kami bukan sekadar membayar santunan, tetapi menyelamatkan nyawa masyarakat jauh lebih penting,” ucapnya.


Dalam pembukaannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah berkontribusi dalam upaya penegakan hukum lalu lintas. Menurutnya, tema Rakernis ini sangat relevan dengan peran Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri dalam mempersiapkan Indonesia Emas, khususnya dalam menyikapi bonus demografi. 


“Karena kecelakaan lalu lintas, yang sebagian besar melibatkan usia produktif, akan berpengaruh pada upaya kita meraih potensi tersebut. Tentunya kami bersama jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan masyarakat demi tercipta kamseltibcarlantas dan membangun budaya serta peradaban, karena lalu lintas adalah indikator peradaban suatu negara,” ucapnya.


Pada kesempatan itu, Kakorlantas juga menyampaikan terima kasih sekaligus mengapresiasi seluruh Dirlantas dan jajaran yang sudah bekerja keras dan menunjukkan kinerja baik dalam rangka penegakkan hukum lalu lintas di wilayah masing-masing. “Termasuk beberapa waktu lalu mendapatkan penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden yang menilai kita telah berkinerja baik kepada masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia,” ungkap Aan.