klausanews.com | Rabu (01/03/2023) Petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten lakukan kegiatan diskusi Bersama Jurnalis. Dalam pertemuan tersebut Petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Ahmad berkesempatan menyampaikan Tupoksi Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai UU 33 & 34.
Pada kesehariannya seringkali seorang petugas Jasa Raharja dihadapi oleh peristiwa peristiwa yang memiliki nilai berita. Bagaimana sebuah peristiwa ini dapat terekam dan terhimpun dengan baik oleh seorang insan Jasa Raharja sehingga peritiwa tersebut dapat memiliki nilai berita untuk dapat disebarluaskan. Selain akan bermafaat bagi masyarakat juga akan menambah Value bagi perusahaan.
Ahmad menyampaikan kegiatan ini juga saya manfaatkan sebagai ajang bertukar fikiran dan informasi terkait masing masing profesi seorang Jurnalis dan Seorang petugas Jasa Raharja. Ahmad juga mengatakan petugas Jasa Raharja saat ini dituntut harus memahami tentang fungsi kehumasan yang sangat erat kaitannya dengan kegiatan jurnalisme, bagaimana seorang insan Jasa Raharja dapat menggali sebuah informasi, menghimpun data, ataupun mencari fakta secara baik dan lengkap, serta dapat menyampaikan sebuah informasi agar dimengerti dan mudah difamahi oleh masyarakat atau pihak lain.
0 komentar:
Posting Komentar