Selasa, 27 Juni 2023

Jasa Raharja Banten Melakukan Pemasangan Rambu Himbauan Rawan Laka dan Convex Mirror Bersama Unit Laka Lantas Polres Serang di Titik Rawan Laka



Serang | Klausanews.com - (27/06) – Pada hari Selasa, tanggal 27 Juni 2023, Jasa Raharja Cabang Banten melaksanakan pemasangan rambu darat himbauan rawan laka dan convex mirror bersama Unit Laka Lantas Polres Serang di wilayah hukum Polda Banten, dalam rangka menindak lanjuti rapat koordinasi titik rawan laka yang telah di laksanakan sebelumnya.

Titik-titik rawan laka yang di maksud terdapat di beberapa kecamatan diantaranya kec. Ciruas, dan kec. Kibin, Marjuki Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Cabang Banten mengatakan “titik rawan laka tersebut di tentukan berdasarkan banyaknya jumlah laka yang terjadi di wilayah tersebut, kondisi jalan yang lebar dan volume kendaraan yang di dominasi oleh kendaraan besar cukup membahayakan pengendara sepeda motor, apalagi kebiasaan pengguna kendaraan bermotor yang menyalip dari bahu jalan”.

Pemasangan pemasangan rambu darat himbauan rawan laka dan convex mirror adalah langkah yang di lakukan dalam pemperingatkan pengguna jalan, Saldhy Putranto Kepala Cabang Jasa Raharja Banten menambahkan bahwa “Langkah yang kami lakukan adalah memasang pemasangan rambu darat himbauan rawan laka dan convex mirror, untuk membuat pengguna jalan berhati-hati dalam berkendara di wilayah tersebut”. 

Untuk menekan tingkat kecelakaan lalu lintas dan menekan tingkat fatalitas laka, Jasa Raharja beserta unit-unit dan stakeholder terkait senantiasa bekerja keras mengurai permasalahannya dan mencari beberapa solusi terbaiknya.

“Semoga usaha yang kami PT Jasa Raharja Banten dan mitra-mitra terkait membuahkan hasil, kami juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan berkendara, Langkah berikutnya sedang kami rencanakan dengan dinas-dinas dan mitra-mitra terkait”. Tutup Saldhy.(hms)

Jasa Raharja Banten Salurkan Bantuan Alat Pemancar Radio Siaga di Lebak Selatan



Lebak, (Klausanews.com) - PT Jasa Raharja Cabang Banten menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk masyarakat Kabupaten Lebak. Bantuan yang diberikan berupa alat pemancar komunikasi radio siaga. Tujuannya agar akses komunikasi di wialayah Lebak Selatan bisa berjalan dengan lancar.

Diketahui, penyaluran bantuan ini merupakan respons cepat dari Jasa Raharja yang mengetahui bahwa komunitas relawan Gugus Mitigasi Lebak Selatan (GMLS) tengah berupaya menyebarluaskan informasi, membentuk kesiapsiagaan dan layanan bantuan untuk masyarakat. Apalagi beberapa wilayah di Lebak Selatan diketahui masih blankspot atau susah sinyal.

Kepala Bagian Administrasi PT Jasa Raharja Cabang Banten Tina Yustika menuturkan bahwa Radio Siaga Desa ini bisa digunakan multi fungsi dan efektif di masyarakat Panggarangan yang terdapat Blank Spot. "Kami sangat mendukung terhadap kemanfaatan bantuan TJSL yang di terima secara langsung oleh masyarakat dalam cakupan yang luas. Bantuan kali ini banyak melibatkan kolaborator dari jajaran Pemerintah setempat dengan elemen masyarakat serta komunitas-komunitas pendukung sebagai penerima manfaat TJSL ini "kata Tina.

Sementara Ketua Gugus Mitigasi Lebak Selatan (GMLS), Anis Faisal Reza menegaskan akan berkomitmen dengan terealisasinya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang disalurkan oleh PT Jasa Raharja. “Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah melalui PT Jasa Raharja dalam membangun edukasi dan pertumbuhan ekonomi nantinya. Fasilitas Jaringan Radio Siaga Desa akan kami gunakan untuk komunikasi antar masyarakat dengan aparatur desa, kecamatan,"kata Anis.

"Kehebatan dari Radio Siaga Desa ini diintegrasikan dengan Sirine Tsunami Mandiri Desa & JR-IS Pantai Kelapa Warna yang nantinya dapat dikontrol jarak jauh dan otomatis untuk mengaktifkan dan menyampaikan informasi perintah evakuasi di tower sirine tersebut, sekolah-sekolah, masjid, dan masyarakat pengguna radio komunikasi tanpa harus ada operator,"sambung dia.

Lebih jauh Anis menjelaskan, dalam keseharianya Radio Siaga Desa ini akan menyebarluaskan informasi terkait layanan masyarakat. "Ya seperti himbauan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Keselamatan Berkendara, dan Tata cara pengajuan santunan Jasa Raharja yang disiarkan melalui Radio Siaga Desa secara otomatis dan terjadwal,"pungkasnya.(hms)


Jasa Raharja Banten Launching JR-IS di Pantai Kelapa Warna Lebak



Lebak, (Klausanews.com) - PT Jasa Raharja Cabang Banten melaunching inovasi Jasa Raharja Informasi Sistem atau JR-IS di Wisata Pantai Kelapa Warna Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Inovasi yang merupakan realisasi dari program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) adalah terobosan berupa alat pengeras suara  untuk mengkampanyekan pencegahan kecelakaan dan tertib untuk membayar pajak kendaraan.

Sejak tahun 2020 Jasa Raharja telah memberikan pendampingan terhadap masyarakat di zona rawan kecelakaan jalur Cibobos-Cisiih Cihara. Kehadiran JR-IS ini semakin membuktikan bahwa Jasa Raharja selalu hadir untuk melayani masyarakat.

Kepala Bagian Administrasi PT Jasa Raharja Cabang Banten Tina Yustika mengatakan Pantai Kelapa Warna Panyaungan merupakan pantai yang menawan dan dinilai akan banyak yang berkunjung ke destinasi tersebut. Hal ini, menurut Tina menjadi pertimbangan bahwa sosialisasi harus diperkuat dengan menyebarluaskan informasi menggunakan pengeras suara, yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa yang bisa di aktifkan dari jarak jauh dan menyiarkan info layanan masyarkat secara rutin di wilayah wisata pantai. 

"Apalagi tempat ini berdekatan dengan pemukiman warga sangat efektif sebagai Media Campaign dengan popularitas pengunjung yang akan hadir di wisata ini,"kata Tina.

Kata dia, belum adanya sarana informasi yang layak dan sistem komunikasi keamanan yang baik di pantai kelapa warna, menggetarkan Jasa Raharja untuk turut ikut andil dalam penyaluran Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) di wilayah tersebut.

 "Masyarakat perlu tahu dan rutin di ingatkan tentang tugas Jasa Rahraja, serta bahaya kecelakaan lalu lintas, juga tertib melakukan daftar ulang atau pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bayah & Malingping. Kami buat terobosan ini bersama pengelola wisata pantai, karena sebagai titik kumpul masyarakat berada di wisata ini juga sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial Jasa Raharja kepada penerima manfaat,"tambahnya.

Sementara Ketua Kelompok Sadar Wisata Pantai Kelapa Warna Panyaungan, Anggun Piaras mengapresiasi terhadap kontribusi Jasa Raharja di Desa Panyaungan dan di wisata kelapa warna. "Alhamdulillah, kami sangat terbantu dengan adanya inovasi JR-IS ini yang tercetus oleh Jasa Raharja Cabang Banten dan di percayakan kepada kami untuk di bangun dan dikelola," tutupnya.(hms)

Jasa Raharja Banten Menyerahkan Santunan Korban Kecelakaan Di Jalan Tol Jakarta Tangerang KM 14.200 A

 


Pandeglang, (Klausanews.com) - Petugas Jasa Raharja Samsat Pandeglang, Fawaz Amin melakukan survey ahli waris kejadian kecelakaan Lalu Lintas pada hari Rabu, 21 Juni 2023 Siang hari di Jalan Tol Jakarta Tangerang tepatnya KM 14.200 A Kel Kunciran Kec pinang Kota Tangerang. Akibat dari kejadian tersebut menyebabkan pejalan kaki bernama Hilpani meninggal dunia. Orang tua korban berdomsili di kp. Pasir bengkok Desa Ciinjuk Kec Cadasari Kabupaten Pandeglang.

 “Survey ahli waris kami lakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban” Ujar Fawaz. 

“Mayoritas korban laka lantas masih di angka usia produktif, sangat disayangkan tentunya dan ini menjadi concern bagi kami, Jasa Raharja maupun Kepolisian  terus menggalakkan program safety riding terutama dikalangan pemuda yang masih belum tertib dalam berkendara, baik tertib atribut berkendara maupun tertib administrasi dalam pembayaran pajak kendaraan nya”, Tambahnya. 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 besaran santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu sebesar Rp. 50 Juta ini sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, santunan korban meninggal dunia diserahkan pada hari Senin, 26 Juni 2023 dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban, “jelasnya


Samsat Balaraja Lakukan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

 


Balaraja | Klausanews.com - PT. Jasa Raharja Cabang Banten Bersama dengan UPT Samsat Balaraja dan Polda Banten kembali melakukan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang bertempat Jl. Raya Serang Kec. Balaraja Kab. Tangerang Selasa, 27 Juni 2023. Razia kendaraan bermotor merupakan strategi jitu dalam meningkatkan pendapatan daerah khususnya pajak kendaraan bermotor oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Banten, kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ dinilai cukup efektif dalam mengingatkan masyarakat yang terlewat ataupun telat dalam melakukan pelunasan pajak kendaraan dan SWDKLLJ. 

Jasa Raharja Cabang Banten turut menurunkan personel dalam kegiatan Razia Kendaraan yang diselenggarakan oleh Samsat Balaraja. “Kami dari Jasa Raharja siap mensupport kegiatan razia ini dengan berpartisipasi turut memeriksa PKB dan SWDKLLJ nya apakah masih berlaku atau atau sudah lewat masa berlaku pajaknya” terang Pelaksana Administrasi Samsat Kronjo, Abdul Mukti. “Selain mengecek masa berlaku pajak kendaraan dan SWDKLLJ , disini Jasa Raharja juga mensosialisasikan tentang Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74” Ujar Mukti. 

Kegiatan Razia Bersama ini juga sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. “Kami terus berupaya dalam optimalisasi pendapatan PKB dan SWDKLLJ serta berinovasi agar mempermudah masyarakat dalam pelunasan PKB dan SWDKLLJ”. Tambah Mukti. 

“Kami berharap masyarakat dapat segera melunasi kewajibannya serta memahami peran dan fungsi dari masing-masing instansi, Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas serta pelunasan pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan daerah khususnya Provinsi Banten ” Tutup Mukti. 

Jumat, 23 Juni 2023

Berkontribusi Kurangi Emisi Karbon, Jasa Raharja Tanam 1.000 Pohon di Lampung



Lampung, (klausanews.com) – Jasa Raharja, bersama PT Tunas Dwipa Matra (TDM) selaku dealer utama sepeda motor Honda di Lampung, melaksanakan penanaman 1.000 pohon di lingkungan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) pada Sabtu (17/06/2023).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)/CSR yang dilakukan oleh kedua perusahaan.

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, menyampaikan, bahwa kolaborasi pentahelix antara industri, pemerintah, dan institusi pendidikan dalam membangun penguatan sektor sosial dan lingkungan merupakan hal penting.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon. Potensi pemanfaatan jangka panjang dari kegiatan ini sangat luas dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Selain kegiatan penanaman pohon di ITERA, Munadi juga melakukan kunjungan ke Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, yang akan menjadi tempat pembangunan Sentra UMKM bersama 17 BUMN lainnya.

“Nantinya, bangunan 3 lantai ini akan menjadi pusat UMKM bagi Provinsi Lampung yang diharapkan mampu membantu UMKM menjual produk unggulan mereka dan mendapatkan pasar sampai luar negeri,” ucap Munadi.

Munadi juga melakukan kunjungan ke mitra binaan Jasa Raharja, yaitu Keripik Panda
Alami. Rombongan melihat secara langsung proses pembuatan keripik pisang khas
Lampung yang diolah tanpa bahan pengawet, mulai dari pemilihan pisang,
pemotongan, cara memasak, hingga pengemasan.

“Saat ini, pasar hanya terbatas di
sekitar Lampung karena kondisi pengiriman produk ke luar kota belum banyak permintaan,” ungkap Munadi.

Dalam kegiatan di daerah tersebut, Munadi juga melakukan kunjungan dan koordinasi ke kampus ITERA, guna menindaklanjuti kerja sama yang telah disepakati untuk menciptakan kolaborasi dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menambahkan, bahwa sebagai
BUMN, Jasa Raharja memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan kontribusi pada berbagai aspek, baik sosial, ekonomi, maupun lingkungan.

“Ke depan, kontribusi ini akan terus kami tingkatkan sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat,” ujar Rivan.

Rivan mengatakan, tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan bagian tak
terpisahkan dari sebuah perusahaan. Oleh sebab itu, Jasa Raharja terus mengevaluasi dan meningkatkan program-program TJSL untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitasnya, termasuk menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Dengan adanya kolaborasi antara Jasa Raharja, TDM dan ITERA, diharapkan dapat
memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat Lampung secara keseluruhan,” ungkap Rivan.(hms)

Kurang dari 10 Jam Jasa Raharja Tangerang Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas di Jalan MH.Thamrin Tangerang


Tangerang, (Klausanews.com) – Suasana duka masih terasa di kediaman Alm.AS, korban meninggal dunia akibat Laka Lantas di Jalan MH Thamrin Kel. Cikokol Kec. Tangerang pada Jumat, 23 Juni 2023. Istri dan anak dari almarhum AS, tidak menyangka jika orang yang disayanginya telah meninggal dunia, pasalnya keluarga sama sekali tidak mendapat firasat apapun. Diketahui Almarhum pergi mengendarai sepeda motor untuk mengantar salah satu anaknya bekerja, namun pada saat arah Kembali pulang korban mengalami kecelakaan dan beberapa saat kemudian keluarga mendapat informasi dari seseorang penyintas yang datang kerumah di wilayah Buaran Indah Kecamatan Tangerang, bahwa AS telah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.


Mendapat informasi dari Unit Laka Polres Metro Tangerang Kota, Irwansyah Staff Administrasi TK I SAMSAT Jatiuwung petugas Jasa Raharja Tangerang Cabang Banten segera pada Jumat Siang (23/06/2023) mendatangi kediaman almarhum AS dalam rangka kegiatan jemput bola sekaligus  menyampaikan ungkapan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Atas kordinasi yang baik dengan berbagai pihak, santunan tersebut dapat diserahkan kepada Ahli Waris korban kurang dari delapan jam  sejak kecelakaan terjadi. Diharapkan dengan kecepatan penyerahan santunan ini dapat meringankan beban keluarga.


Dari lokasi berbeda Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang Cabang Hastuti Retnowulan,  juga menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi, Hastuti juga menjelaskan bahwa Korban terjamin UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Bahwa Ahliwaris korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan”, tambah Hastuti.(*)



Penyerahan Santunan Pedagang Gorengan Yang Tewas Tertimpa Truk di Kec. Cipocok

 


Serang, (Klausanews.com) - Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Mall Serang, Lisa Miraglia melakukan survey ahli waris pada tanggal 21 Juni 2023 kejadian korban bernama Sarka yang mengalami kecelakaan Lalu Lintas dimana korban meninggal dunia tertimpa truk. “Survey ahli waris kami lakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban,” Ujar Lisa. Kecelakaan terjadi sore hari Selasa, 20 Juni 2023 di Wilayah Kecamatan Cipocok Jaya.


Kehadiran PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. 


Untuk menjadi ahli waris atau yang memiliki hak menerima santunan Jasa Raharja dalam kasus meninggal dunia akibat kecelakaan di darat/laut/udara harus memenuhi beberapa ketentuan, yaitu Ahli waris adalah janda/duda yang sah dari korban kecelakaan, Ahli waris adalah anak-anak yang sah dari korban kecelakaan, Ahli waris adalah orang tua yang sah dari korban kecelakaan, dan apabila korban tidak memiliki keluarga atau ahli waris, maka diberi penggantian biaya penguburan sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP.15/ PMK.010/2017 tanggal 13 Februari tahun 2017. 

Jasa Raharja Tangerang Rutin Lakukan CRM Ke Perusahaan Otobus, Pastikan Jaminan Bagi Penumpang Angkutan Penumpang Umum

 


Tangerang, Klausanews.com  –  Kamis, 22 Juni 2023, Staff Administrasi Tk. I SAMSAT Jatiuwung Irwansyah Bersama Penanggung Jawab Jasa Raharja SAMSAT Cikokol Ahmad Arif petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten lakukan kunjungan ke PO. Cipta Karunia yang berdomisili di Wilayah Juru Mudi Kecamatan Benda Kota Tangerang Banten..

Kunjungan petugas Jasa Raharja tersebut dalam rangka kegiatan CRM (Costumer Relationship Management) yang bertujuan untuk mempererat hubungan dengan para pemilik jasa angkutan umum khususnya di wilayah Tangerang Banten. Pada kunjungan tersebut petugas Jasa Raharja disambut baik oleh para pemilik perusahaan angkutan tersebut. Pada kesempatan tersebut. Irwansyah menjelaskan tentang ruang lingkup jaminan UU 33 yang sangat berkaitan dengan kegiatan usaha jasa angkutan kepada pengusaha jasa angkutan.

Selain itu,  Irwansyah juga  menghimbau kepada pemilik agar seluruh armada  yang beroperasi telah lunas IWKBU, hal ini agar memastikan seluruh penumpang yang menaiki angkutan miliknya dalam jaminan UU 33.

Kepala PT Jasa Raharja  Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan, menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja tertulis pada UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di mana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari ongkos angkut yang dibayarkan penumpang yang selanjutnya pengusaha angkutan berkewajiban menyetorkan kepada Jasa Raharja.”Hastuti juga  menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum sekaligus upaya memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah dalam lingkup jaminan UU Nomor 33 dan mendata kendaraan perorangan maupun perusahaan otobus (PO) yang ada di wilayah Tangerang Raya”.

Pastikan Jaminan Perlindungan Kecelakaan, Jasa Raharja Tangerang Kunjungi Pengusaha Angkutan Penumpang Umum

 

Tangerang, (Klausanews.com) – Kamis, 22 Juni 2023, Penanggung Jawab Jasa Raharja SAMSAT Cikokol Ahmad Arif Staff Bersama Staff Administrasi Tk. I SAMSAT Jatiuwung Irwansyah petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten lakukan kunjungan ke PO Arya Putra Prima yang berdomisili di Wilayah Cikokol Kota Tangerang Banten


Kunjungan petugas Jasa Raharja tersebut dalam rangka kegiatan CRM (Costumer Relationship Management) yang bertujuan untuk mempererat hubungan dengan para pemilik jasa angkutan umum khususnya di wilayah Tangerang Banten. Pada kunjungan tersebut petugas Jasa Raharja disambut baik oleh para pemilik perusahaan angkutan tersebut. Pada kesempatan tersebut. Arif menjelaskan tentang ruang lingkup jaminan UU 33 yang sangat berkaitan dengan kegiatan usaha jasa angkutan kepada pengusaha jasa angkutan.


Selain itu, Irwansyah juga menghimbau kepada pemilik agar seluruh armada yang beroperasi telah lunas IWKBU, hal ini agar memastikan seluruh penumpang yang menaiki angkutan miliknya dalam jaminan UU 33.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan, menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja tertulis pada UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di mana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari ongkos angkut yang dibayarkan penumpang yang selanjutnya pengusaha angkutan berkewajiban menyetorkan kepada Jasa Raharja.”Hastuti juga menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum sekaligus upaya memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah dalam lingkup jaminan UU Nomor 33 dan mendata kendaraan perorangan maupun perusahaan otobus (PO) yang ada di wilayah Tangerang Raya”.

Kamis, 22 Juni 2023

Bentuk Ekosistem Digital, Jasa Raharja dan Fordigi BUMN Lanjutkan Roadshow ke Universitas Hasanuddin


 Klausanews.com - Jasa Raharja bersama Forum Digital (Fordigi) BUMN kembali menggelar roadshow Fordigi Goes to Campus. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, pada Selasa (06/06/2023).

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, mengatakan,
kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Fordigi sebagai mitra Kementerian
BUMN untuk mendorong mahasiswa di Makassar agar menjadi talenta digital yang berkualitas.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dunia digital kepada mahasiswa, serta membantu mereka mengasah keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja di era digital,” ujar Munadi di sela kegiatan tersebut.

Fordigi Goes to Campus di Unhas, menyajikan serangkaian kegiatan menarik yang meliputi seminar, workshop, dan kompetisi digital. Mahasiswa diajak untuk mengikuti seminar yang menghadirkan pembicara-pembicara ahli di bidang digital dan teknologi informasi. “Workshop juga dilakukan fokus pada topik-topik seperti pengembangan aplikasi, pemasaran digital, dan manajemen media sosial,” tambah Munadi.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menambahkan, bahwa Jasa Raharja sebagai BUMN berkomitmen untuk berperan aktif dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul, termasuk di bidang digital. “Hal ini sejalan dengan upaya Kementerian BUMN untuk mendorong seluruh perseroan untuk go global,” ujarnya.

Rivan mengatakan, peran aktif Jasa Raharja dalam Fordigi Goes to Campus,
diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempersiapkan
mahasiswa di seluruh Indonesia. “Kami terus mendorong generasi muda Indonesia
untuk menjadi tenaga kerja yang siap menghadapi era digital yang semakin
berkembang,” ungkapnya.

Ketua Bidang IV Fordigi Ecosystem Development, Beatrix Santi Anugrah,
menjelaskan, bahwa Fordigi mempunyai tugas yang sangat krusial di era digital saat ini karena perlu melakukan akselerasi tranformasi digital dengan tidak hanya sekadar memahami, tapi juga perlu mendalami. “Indonesia harus menjadi sumber pada proses digitalisasi yang ada di dunia, karena Indonesia memegang peranan yang sangat penting,” kata Beatrix.

Hal senada juga disampaikan Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia,
Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata. Dia mengatakan, bahwa program Fordigi Goes to Campus melibatkan BUMN lain untuk mendorong para milenial agar aktif dalam kegiatan Corporate social responsibility (CSR).

“Semangat mereka bisa berkontribusi kepada lingkungan, kepada masyarakat. Dan ini hal yang menjadi karakteristik milenial yang kita dorong untuk dilakukan di BUMN menjadikan kantor-kantor BUMN menjadi lebih milenial friendly,” ujar Tedi.

Kegiatan tersebut juga menggelar panel diskusi yang menghadirkan sejumlah
narasumber, antara lain Kepala Divisi Kelembagaan & Strategi Korporasi Jasa Raharja Radito Risangadi, IT Division Head PT Taspen Henrisa Yunan Lubis, dan Prof. Indrabayu, IT Expert yang juga merupakan dosen Unhas. Program Fordigi Goes to Campus yang salah satu kegiatannya yaitu kompetisi hackaton dimana mahasiswa diajak berinovasi melalui ide ide digital untuk menyelesaikan permasalahan di daerahnya antara lain yang berkaitan dengan keselamatan lalu lintas.

Jasa Raharja hadir dengan program TJSL mewujudkan ide ide mahasiswa yang terpilih menjadi prototype dan kemudian dapat diimplementasikan ke masyarakat.

Roadshow Fordigi Goes to Campus sebelumnya juga telah dilaksanakan di perguruan tinggi, yakni di Institut Teknologi Bandung pada 22 Mei 2023, dengan tema tema seminar “Break away from conventional thinking, find your next big business”, di Universitas Gadjah Mada pada 27 Mei 2023, dengan tema seminar “How to create uncontested market space and make the competition irrelevant”, dan di Universitas Airlangga Surabaya pada 31 Mei 2023, dengan seminar bertajuk “How to create great products, service, and experiences”.

Dalam setiap kegiatan tersebut, Jasa Raharja berperan memberikan safety campaign dan berdiskusi bersama mahasiswa untuk membentuk Road Safety Ranger Z, sebuah komunitas yang peduli terhadap keselamatan berlalu lintas.(***)

Samsat Kota Serang Lakukan Penertiban Pajak Kendaraan

Serang | Klausanews.com - PT. Jasa Raharja Cabang Banten Bersama dengan UPT Samsat Kota Serang dan Polres Serang Kota kembali melakukan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang bertempat Stadion Maulana Yusuf Kamis, 22 Juni 2023. Razia kendaraan bermotor merupakan strategi jitu dalam meningkatkan pendapatan daerah khususnya pajak kendaraan bermotor oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Banten, kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ dinilai cukup efektif dalam mengingatkan masyarakat yang terlewat ataupun telat dalam melakukan pelunasan pajak kendaraan dan SWDKLLJ.

Jasa Raharja Cabang Banten turut menurunkan personel dalam kegiatan Razia Kendaraan yang diselenggarakan oleh Samsat Kota Serang. “Kami dari Jasa Raharja siap mensupport kegiatan razia ini dengan berpartisipasi turut memeriksa PKB dan SWDKLLJ nya apakah masih berlaku atau atau sudah lewat masa berlaku pajaknya” terang Penanggung Jawab Samsat Kota Serang, Rangga Figur Rachman. “Selain mengecek masa berlaku pajak kendaraan dan SWDKLLJ , disini Jasa Raharja juga mensosialisasikan tentang Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74” Ujar Rangga.

Kegiatan Razia Bersama ini juga sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. “Kami terus berupaya dalam optimalisasi pendapatan PKB dan SWDKLLJ serta berinovasi agar mempermudah masyarakat dalam pelunasan PKB dan SWDKLLJ”. Tambah Rangga. “Kami berharap masyarakat dapat segera melunasi kewajibannya serta memahami peran dan fungsi dari masing-masing instansi, Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas serta pelunasan pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan daerah khususnya Provinsi Banten ” Tutup Rangga.

Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Lakukan Koordinasi Dengan PT.KAI Daops I Stasiun Sudimara



Serang , (Klausanews.com)–  Bertempat di Ruang Wakil Kepala Stasiun Sudimara.Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Tangerang Mulya Agung Minang Putra melakukan kunjungan silaturahmi ke Stasiun Sudimara, Kamis (22/06). Dalam kegiatan tersebut disambut langsung oleh Wakil Kepala Stasiun Sudimara Hermansyah dan Idrus Pejabat Lane 1.C Passengers and Occuption Health Service Level 6. 

Dalam Pertemuan ini PT KAI telah menjadi salah satu mitra yang sudah cukup lama bersinergi bersama dengan Jasa Raharja, mengedepankan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Ucap Mulya

Menurutnya data kecelakaan Direktorat Jendral Keselamatan Perkeretaapian tahun 2023 Periode Januari – Juni , angka kecelakaan dapat ditekan hingga 11 kasus kategori luka ringan. Sejalan dengan Jasa Raharja yang turut serta dalam menekan angka kecelakaan masyarakat baik di darat, laut, dan udara.

“Penyebab kecelakaan kereta di tahun kemarin lebih banyak terjadi pada prasarana kemudian disusul sarana," jelasnya


Akhdiyat menambahkan, jenis kecelakaan yang paling sering ditemui yakni berupa insiden anjlokan pada rel kereta tanpa memakan korban jiwa. Sehingga, angka kecelakaan kereta api di tiap tahun harus mengalami penurunan salah satu caranya adalah dengan meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar PT KAI Daop I dengan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang khususnya. 



Serang | Klausanews.com – Rabu, 21 Juni 2023 Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Kepandean, Vinny Nurina melakukan survey ahli waris kejadian Kecelakaan Lalu Lintas pada hari Selasa, 20 Juni 2023 sore hari yang melibatkan Kendaraan Pickup, Truk, dan Motor. Nurani (48) yang berada di Warung tempat terjadi nya kecelakaan. Korban tertimpa truk yang oleng kekanan keluar lajur sebelah kanan dan menabrak tembok pembatas dan warung setelah menabrak belakang mobil pick up. 

“Korban meninggal dunia karena posisi tubuhnya tertimpa truk dan timbunan tanah yang diangkut oleh truk tersebut.” Ujar Vinny “Selanjutnya kita lakukan Survey ahli waris dalam hal ini karena



korban merupakan seorang Suami dan seorang Bapak maka ahli waris yang sah sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP.15/ PMK.010/2017 tanggal 13 Februari tahun 2017 yang berhak menerima santunan Jasa Raharja yaitu janda/duda nya yang sah yaitu isteri korban yaitu Ibu Munawaroh” Jelas Vinny. 

Untuk menjadi ahli waris atau yang memiliki hak menerima santunan Jasa Raharja dalam kasus meninggal dunia akibat kecelakaan di darat/laut/udara harus memenuhi beberapa ketentuan, yaitu Ahli waris adalah janda/duda yang sah dari korban kecelakaan, Ahli waris adalah anak-anak yang sah dari korban kecelakaan, Ahli waris adalah orang tua yang sah dari korban kecelakaan, dan apabila korban tidak memiliki keluarga atau ahli waris, maka diberi penggantian biaya penguburan.(hms)


Jasa Raharja Banten, Polda Banten Dan UPTD Samsat Malingping Melakukan Giat Penertiban Pajak Kendaraan


Malingping, (Klausanews.com) | (22/06) Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Samsat Malingping Angga Wedatama dan Petugas Jasa Raharja Samsat Bayah Willdan Hidayatullah beserta tim UPT Samsat Malingping Bpk Agus dan Kanit Samsat Malingping Iptu Andrie beserta Tim melakukan kegiatan penertiban pajak kendaraan di wilayah Malingping pada tanggal 20 – 22 Juni 2023 .

Kegiatan penertiban pajak kendaraan ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dapat dilakukan jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa STNK dan juga untuk selalu mengingatkan pengendara kendaraan khususnya di wilayah Malingping untuk selalu taat membayar pajak kendaraan tepat waktu sesuai jatuh tempo notice pajaknya.

“Dengan adanya penertiban pajak kendaraan bermotor ini (PKB) di wilayah Malingping ini, dapat meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ serta tak lupa kami juga mengingatkan bagi pemilik kendaraan bermotor umum untuk membayar IWKBU atau premi Jasa Raharja karena dalam kaitannya perlindungan keselamatan penumpang,” ujar Angga.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto menyampaikan bahwa Ini merupakan salah satu upaya yang di lakukan Bersama Tim Pembina Samsat agar selalu mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan juga tentunya untuk meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di wilayah Malingping dan Lebak Selatan. 

Jasa Raharja Banten Serahkan Santunan Kepada Ahliwaris Korban Kecelakaan yang Terjadi di Jalan Cirabit Kecamatan Kareo Kabupaten Serang

 


Serang (21/06) – Pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023, Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi pada tanggal 15 Juni 2023 di Jalan Cirabit Tepatnya Kampung Kareo Desa Kareo Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang.Prov Bantenl.


Korban adalah wanita berusia 53 tahun sebagai pengendara sebuah sepeda motor Honda Beat, Ketika Kendaraan Sepeda motor Honda Beat Yang di kendarai korban Sebelum kejadian berjalan dari arah Rangkas bitung menuju Cikande tiba ditempat kejadian Pada saat berbelok ke kanan secara bersamaan dari arah berlawanan berjalan Kendaraan Honda Vario Yang di kendarai seorang pemuda sehinga terjadi tabrakan. Akibat kejadian tersebut kedua pengendara Kendaraan sepeda motor mengalami lukaluka dan kedua kendaraan mendapat kerusakan.


Patra Manggala Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten melakukan kunjungan ke rumah duka dan bertemu dengan keluarga korban laka tersebut serta menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas. 


PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.


”korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit di wilayah Cikande hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, kami dari PT Jasa Raharja menjamin biaya perawatan korban dan kami pun menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima” Patra menjelaskan.


“kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi.” ucap Saldhy Putranto kepala Cabang Jasa Raharja Banten.


“Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya” tutup Saldhy.

Sinergi Jasa Raharja dengan Labolatorium Klinik Kimia Farma, Guna Sosialisasi UU. No. 22 Tahun 2009 Pasal 74

 

Klausanews.com | Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten di wakili oleh Hendy A. Grahito, Rasyid R. Ridho, Taufik A. Aziz dan Indah Hayati hari Rabu 21 Juni 2023 mengunjungi Laboratorium Klinik Kimia Farma Cabang Tangerang di Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Pakulonan Barat, Kab. Tangerang dalam rangka silaturahmi serta bersinergi sebagai bentuk sinergitas BUMN di wilayah Tangerang.

Kunjungan dari Jasa Raharja tersebut disambut hangat oleh Ibu Monica M. Dina selaku Kepala Laboratorium Klinik Kimia Farma Cabang Tangerang serta beberapa Kepala Klinik Kimia Farma di wilayah Tangerang.

“Dalam pertemuan tersebut kami mensosialisasikan tentang tugas dan fungsi Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan dan sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat untuk turut serta mensosialisasikan terkait penerapan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik kendaraan yang tidak melakukan pembayaran perpanjangan masa laku 2 tahun setelah masa laku stnk 5 tahunan telah habis,” katanya.

“Kami juga menyampaikan terkait dengan manfaat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk pembangunan daerah dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk proteksi asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja,” lanjutnya.

Kegiatan ini mendapat arahan dari Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan.

Hastuti menjelaskan bahwa dengan melakukan tertib pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) maka masyarakat akan secara otomatis juga melakukan pembayaran SWDKLLJ yang memiliki manfaat untuk jaminan kecelakaan lalu lintas jalan sesuai UU 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017.

“Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari Pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas”, tutup Hastuti.

Kunjungan Jasa Raharja Cabang Banten Ke Rumah Sakit Fatimah Kota Serang Guna Percepat Pelayanan Terhadap Masyarakat


 Serang | Klausanews.com - Petugas Jasa Raharja Samsat Kramatwatu, Alia Rahmadhani melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Fatimah Kota Serang pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023, sekaligus menjemput biaya tagihan setiap korban kecelakaan di RS Fatimah Kota Serang yang sebelumnya sudah dijaminkan oleh PT Jasa Raharja, jaminan tersebut adalah korban dari kecelakaan di tol Serang Barat dan mendapatkan perawatan luka luka di RS Fatimah Kota Serang.

Jasa Raharja Banten telah bekerjasama dengan RS Fatimah Kota Serang terkait kepastian jaminan pasien korban kecelakaan lalu lintas. Apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, sebaiknya masyarakat segera melaporkanya ke Polres terdekat sehingga dapat diterbitkan Laporan Polisi (LP). Berdasarkan LP tersebut, Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan/Guarantee Letter atas nama korban kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

Dengan mekanisme penjaminan ini, pasien korban kecelakaan lalu lintas tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi selama menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Tagihan biaya rawatan akan langsung ditagihkan oleh rumah sakit ke Jasa Raharja. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.16 Tahun 2017, biaya perawatan bagi korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas ditanggung hingga maksimal Rp 20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia, akan diberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris yang sah.
“Kunjungan kami lakukan dalam rangka pelayanan jemput bola guna mempercepat proses penyelesaian santunan dimana korban kecelakaan dengan cidera luka luka dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja” Tutur Alia.

Dari lokasi berbeda Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, juga menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi, Saldhy menjelaskan bahwa Korban terjamin UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, untuk korban luka luka agar diselesaikan segera setiap tagihan dari rumah sakit manapun yang sudah memenuhi syarat kelengkapan berkas. Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas ”, Saldhy Putranto.

Jasa Raharja Kunjungi Rumah Korban Meninggal Kecelakaan di Serpong


 Tangerang, (Klausanews.com) - (21/06) Rabu 22 Juni 2023 Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten mengunjungi rumah korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tanggal 1 Juni 2023 di Jalan Tekno Widya, Kel. Ciater, kec. Serpong Kota Tangerang Selatan.

PJ Jasa Raharja Samsat Serpong Hendy A. Grahito melakukan kunjungan ke rumah duka untuk mengucapkan bela sungkawa atas musibah yang terjadi kepada keluarga korban serta untuk melakukan survey terkait ahli waris yang sah dari korban kecelakaan tersebut sebagai syarat penyerahan santunan meninggal dunia serta menjelaskan bahwa seluruh biaya perawatan korban selama di rumah sakit telah sepenuhnya di jamin oleh Jasa Raharja.

Korban adalah Wanita (11) sebagai pembonceng dari sebuah sepeda motor Yamaha Mio. Kendaraan sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh Viorel yang berboncengan dengan korban berjalan dari arah serpong menuju setu bersenggolan dengan kendaraan tidak dikenal. Akibat dari kecelakaan tersebut korban mengalami luka di kepala dan mendapatkan perawatan di RS Medika BSD Kota Tangerang Selatan hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Survey ahli waris kami lakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 besaran Santunan Luka sebesar maksimal 20 juta dan dibayarkan langsung kepada pihak Rumah Sakit serta Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- diserahkan kepada ahli waris korban yang sah menurut Undang-Undang. Ini adalah sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi dan kami mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia disisiNya”, ucap Hastuti Retnowulan selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten. Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas. Saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput pemberkasan ke rumah kediaman korban kecelakaan, tutup Hastuti.(*)k

Rabu, 21 Juni 2023

Jasa Raharja Dan UNPAD Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa Terkait Penanganan Gawat Darurat Korban Laka Lantas



 Jawa Barat | Klausanews.com - Jasa Raharja menggelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) bagi mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, pada Senin (19/06/2023).

Acara ini merupakan salah satu upaya Jasa Raharja untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, khususnya mahasiswa dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dalam sambutannya

menjelaskan, bahwa salah satu masa penting (golden periode) pada korban kecelakaan lalu lintas adalah saat penanganan pertama.

“Penanganan pada masa ini dapat menentukan tingkat fatalitas korban laka lantas,” ujar Dewi.

Dewi menyampaikan, tujuan diselenggarakannya PPGD ini, antara lain untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dalam penanganan

pertama terhadap korban kecelakaan lalu lintas, mengubah mahasiswa menjadi agen

keselamatan yang dapat memberikan edukasi kepada masyarakat secara langsung maupun melalui media sosial, menciptakan sinergi antara berbagai pihak dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan penyelesaian santunan secara terpadu, dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja menilai, partisipasi mahasiswa dalam PPGD ini sangat penting guna menjadi sumber informasi yang diperoleh selama pelatihan kepada mahasiswa lainnya ketika menghadapi situasi kecelakaan.

“Tentunya, dengan harapan dapat

mengurangi tingkat fatalitas bagi korban kecelakaan lalu lintas,” tambah Dewi.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan, bahwa berdasarkan data santunan Jasa Raharja,

wilayah Jatinangor termasuk dalam sepuluh besar titik rawan kecelakaan di Jawa Barat.

Disamping itu, data tahun 2022 menunjukkan, bahwa pelajar/mahasiswa

merupakan kelompok dengan tingkat kecelakaan tertinggi, yaitu sebesar 32,94 persen dibandingkan dengan kelompok profesi lainnya.

Sepeda motor, yang notabene alat transportasi yang paling banyak digunakan mahasiswa untuk bermobilisasi, juga menjadi kendaraan yang paling sering terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, dengan kontribusi sebesar 77,6 persen.

“Hal-hal tersebut menjadi alasan mengapa kami menyelenggarakan PPGD khusus bagi mahasiswa UNPAD Jatinangor,” ungkap Dewi.

Realisasi Santunan Jasa Raharja

Sementara itu, di tempat terpisah, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan, bahwa berdasarkan data hingga Mei 2023, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan secara nasional sebesar Rp1,21 triliun kepada para korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.

Rivan mengatakan, dari sisi demografi, mayoritas korban kecelakaan yang menerima santunan dari Jasa Raharja tahun 2022, 66,01 persen adalah laki-laki. “Sebanyak 40,39 persen korban berusia produktif, yaitu 26-55 tahun,” ujar Rivan.

Rivan menegaskan, bahwa Jasa Raharja terus berperan aktif dalam menurunkan

angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban. 

“Salah satunya melalui kegiatan

edukatif seperti Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD),” ujarnya.

Dengan adanya pelatihan tersebut, Rivan berharap mahasiswa dan masyarakat di

sekitar daerah rawan kecelakaan, dapat berperan aktif untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan, serta lebih memahami pihak-pihak mana saja yang dapat dihubungi guna membantu korban. ”Sehingga jumlah korban yang meninggal dunia dapat ditekan,” ujarnya.

Lebih lanjut Rivan menyampaikan, bahwa saat ini Jasa Raharja tengah menginisiasi program Socio Engineering bertajuk “Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL)”.

Melalui metode ini, Jasa Raharja meminta bantuan para pengajar untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan di setiap akhir waktu pelajaran.

“Pesan-pesan keselamatan yang disampaikan, seperti hati-hati dalam perjalanan, hati-hati berkendara, dan selalu menggunakan helm. Apabila disampaikan secara berkesinambungan dan masif oleh para pengajar, akan tertanam dalam pikiran dan kesadaran mahasiswa untuk selalu berhati-hati di jalan,” imbuh Rivan.

Selasa, 20 Juni 2023

Jasa Raharja Banten Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Karawang

 


Lebak, (Klausanews.com) - (19/06) Petugas Jasa Raharja Samsat Maja, Abi Rizky Putra melakukan survei ahli waris kejadian kecelakaan Lalu Lintas pada hari Kamis, 15 Juni 2023 Pada pukul 07:00 Pagi hari yang melibatkan kendaraan Toyota Avanza Menabrak Pejalan Kaki.

Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut, Seorang PEjalan kaki yaitu Kemun Mengalami Luka berat di bagian Kepala dan meniggal dunia di Tempat Kejadian beberapa saat setelah terjadi kecelakaan tersebut.

Survey ahli waris kami lakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban” Ujar Abi.

“Mayoritas korban laka lantas masih di angka usia produktif, sangat disayangkan tentunya dan ini menjadi concern bagi kami, Jasa Raharja maupun Kepolisian terus menggalakkan program safety riding terutama dikalangan pemuda yang masih belum tertib dalam berkendara, baik tertib atribut berkendara maupun tertib administrasi dalam pembayaran pajak kendaraan nya," Tambahnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 besaran santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu sebesar Rp. 50 Juta ini sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, santunan korban meninggal dunia diserahkan pada hari Selasa, 20 Juni 2023 dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban, jelasnya.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan," tutup Abi. (***)

Jasa Raharja Cabang Banten Turut Serta Melakukan Giat Penertiban Pajak Bersama UPTD Samsat Pandeglang dan Dinas Perhubungan Propinsi Banten di Cikoneng Kabupaten Pandeglang


Klausanews.com | Petugas Jasa Raharja Samsat Pandeglang Fawaz Amin melakukan giat penertiban gabungan pajak kendaraan bermotor bersama UPTD samsat Pandeglang dan Unit Patroli Polres Kabupaten Pandeglang serta Dinas Perhubungan Propinsi Banten pada hari selasa 20 Juni 2023 bertempat di Jalan Raya Cikoneng Kabupaten Pandeglang, Dalam kesempatan ini hadir Bapak H. Epy Shafiullah selaku Kepala UPTD Samsat Pandeglang, Bapak Ipda Taufik selaku Kanit Patroli Polres Kabupaten Pandeglang serta turut hadir petugas dari Dinas Perhubungan Propinsi Banten.20 Juni 2023

kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dan mengurangi tunggakan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ), serta menyadarkan masyarakat sebagai pemilik kendaraan bermotor agar melaksanakan kewajibannya untuk melakukan registrasi ulang STNK miliknya setiap tahun dan melakukan pelunasan PKB serta SWDKLLJ tepat pada waktunya.

Dalam kesempatan ini Dinas Perhubungan Propinsi Banten pun turut serta dalam menertibkan Trayek dan KIR angkutan umum yg beroperasi di wilayah Pandeglang, berkaitan dengan Angkutan Umum Jasa Raharja juga turut mensosialisasikan manfaat Iuran Wajib bagi kendaraan umum apabila terjadi kecelakaan lalu lintas dan menghimbau bagi pemilik kendaraan umum yang belum memenuhi kewajibannya agar segera di bayarkan.

Kegiatan ini diarahkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Bpk Saldhy Putranto, dengan tujuan mengingatkan kepada masyarakat bahwa pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan untuk menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan raya .” Ujar Saldhy.
Masyarakat perlu memahami bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarakan oleh masyarat bersamaan dengan PKB dan Iuran Wajib (IWKBU) bagi kendaraan umum merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan prinsip gotong-royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas, tutup Saldhy.

 

Jasa Raharja Banten Menyerahkan Santunan Korban Kecelakaan Di Jalan Raya Cinangka-Pasauran

 

Pandeglang, (Klausanews.com) – Petugas Jasa Raharja Samsat Pandeglang, Fawaz Amin melakukan survey ahli waris kejadian kecelakaan Lalu Lintas pada hari Rabu, 14 Juni 2023 Jam 05:00 di Jalan Raya Cinangka Pasauran Kabupaten Serang.

Akibat dari kejadian tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia bernama Mahfudin yang istrinya bernama Maftoqah berdomsili di Kp Mataram Desa Sukarame Kabupaten Pandeglang.

“Survey ahli waris kami lakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban” Ujar Fawaz.

“Mayoritas korban laka lantas masih di angka usia produktif, sangat disayangkan tentunya dan ini menjadi concern bagi kami, Jasa Raharja maupun Kepolisian terus menggalakkan program safety riding terutama dikalangan pemuda yang masih belum tertib dalam berkendara, baik tertib atribut berkendara maupun tertib administrasi dalam pembayaran pajak kendaraan nya”, Tambahnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 besaran santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu sebesar Rp. 50 Juta ini sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, santunan korban meninggal dunia diserahkan pada hari Senin, 19 Juni 2023 dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban.

Jasa Raharja Banten Hadir dalam Program Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMKN 1 Cikande Kabupaten Serang



Serang, (Klausanews.com) – Kepala Sub Bagian Pelayanan Klaim Jasa Raharja Cabang Banten, H. Marjuki berkunjung ke SMKN 1 Cikande pada tanggal 20 Juni 2023 dalam rangka silaturahmi dan menyampaikan Program kerja Jasa Raharja PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas), mengingat tingginya angka kecelakaan yang di alami oleh usia produktif khususnya tingkat pelajar.

Kepala SMKN 1 Cikande Kab. Serang, Jainudin, Spd. Mpd, menyambut baik program kerja Jasa Raharja, mengingat selama periode tahun 2023, pelajar SMKN 1 Cikande, sudah 3 (tiga) siswa meninggal akibat kecelakaan lalu lintas jalan.

Harapannya dengan peran serta para guru mensosialisasi tertib berlalu lintas kepada siswa-siswa di sekolah, akan menambah wawasan ke para siswa, pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang ada. Selain itu, Program ini adalah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan yang masih tinggi di wilayah Provinsi Banten. Selain harapan dan himbauan terkait program tersebut, diharapkan juga di dalam berlalu lintas terutama yang pemakai kendaraan bermotor di harapkan disiplin juga untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor sesuai dengan masa berlakunya.

Diakhir pertemuan, Kepala Sekolah SMKN 1 Cikande juga menyampaikan terima kasih kepada Jasa Raharja Cabang Banten yang telah peduli terhadap siswa-siswa, khususnya terkait tertib berlalu lintas.

Petugas Jasa Raharja Gerak Cepat Melakukan Survey Ahliwaris Korban Kecelakaan di Cirebon Jawa Barat


Tangerang | Klausanews.com – 16/06/2023 Duka masih menyelimuti kediaman Muhamad Miftah di Larangan Tangerang saat petugas Jasa Raharja Andini melakukan kunjungan ke rumah korban kecelakaan lalu lintas. Kunjungan petugas Jasa Raharja dimaksudkan untuk melakukan survey ahli waris dan membantu kelurga korban kecelakaan untuk mengurus persyaratan yang dibutuhkan dalam pengurusan santunan Jasa Raharja

Muhamad Miftah mengalami kecelakaan lalu lintas pada hari Sabtu 3 Juni 2023 di Cirebon Jawa Barat yang mengakibatkan meninggal dunia. Saat itu korban Muhamad Miftah selaku pengendara sepeda motor bertabrakan dengan truck.

Disambut baik oleh keluarga almarhum, Andini mengucapkan prihatin dan bela sungkawa atas musibah yang menimpa almarhum sekaligus menginformasikan kepada ahliwaris bahwa santunan kematian sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) diberikan kepada Ayah Korban selaku ahli waris yang sah.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Hastuti Retnowulan menambahkan bahwa santunan yang diserahkan transfer sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,- kepada ahli waris korban. Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan”, pungkas Hastuti Retnowulan.(hms)

Spirit of Millennials (SOM) Jasa Raharja Cabang Banten Gelar Kegiatan Transplantasi Terumbu Karang di Wilayah Karang Donat



Klausanews.com | Spirit of Millennials (SOM) Jasa Raharja Cabang Banten bekerja sama dengan Komunitas Konservasi Alam Bawah laut (KABL) Sukarame mengadakan kegiatan Transplantasi Terumbu Karang melalui Program TJSL Cabang Banten yang berlangsung di Wilayah Karang Donat Kabupaten Serang pada tanggal 19 Juni 2023.

Kegiatan ini digerakkan oleh Spirit of Millennials (SOM) Jasa Raharja Cabang Banten dengan menggandeng Millennials Road Traffic Club (MRTC) sebagai salah satu komunitas Mahasiswa yang peduli akan Keselamatan Lalu Lintas serta kelestarian lingkungan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk pemulihan kembali terumbu karang yang telah rusak dan untuk memperluas area terumbu karang.

Saldhy Putranto menerangkan bahwa transplantasi terumbu karang ini untuk menyambung rantai ekosistem yang hilang akibat kerusakan terumbu karang, rantai tersebut berupa substrat dan biota lautnya. Melihat luasnya lautan di wilayah Indonesia ini, apabila terumbu karang tidak dirawat ataupun dilakukan transplantasi maka hewan laut tidak memiliki tempat berkembang biak sehingga dapat terancam kelestariannya.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Saldhy Putranto menyampaikan bahwa selain tugas pokoknya untuk memberikan perlindungan dasar serta menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan sesuai UU No. 33 dan 34 Tahun 1964, PT Jasa Raharja juga memiliki Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Program TJSL ini merupakan penyempurnaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sudah berjalan selama ini.

Selain itu, kegiatan TJSL merupakan perwujudan dari komitmen PT Jasa Raharja dalam hal kepedulian terhadap lingkungan dan sosial. Diharapkan dengan adanya transplantasi terumbu karang ini ekosistem di laut khususnya di wilayah Banten tetap terjaga sehingga dapat menarik wisatawan lebih untuk mengunjungi pulau tersebut yang nantinya akan berdampak pada perekonomian warga sekitar, tutup Saldhy.***

Perlindungan 86.000 Pekerja Rentan Menjadikan Kabupaten Tangerang Sebagai Model Untuk PBI BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia


 TANGERANG, (Klausanews.com) – Sebanyak 86.000 pekerja rentan di Kabupaten Tangerang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat mengadiri acara simbolis penyerahan santunan kematian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di GSG Puspem Kab Tangerang, Selasa, (20/6/23).


“Di 2023 ini ada penambahan sehingga total yang tercover sebanyak 86.000 orang pekerja rentan di Kabupaten Tangerang. Ke depan, saya berharap jumlah kepesertaan pekerja rentan di Kabupaten Tangerang bertambah. Bahkan ditargetkan di ABT 2023 ini bisa ditambah 100.000 kepesertaan bagi pekerja rentan,” ungkap Bupati Zaki.


Lebih lanjut, Zaki menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaandan dan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.


"Jadi ini adalah sebagai bentuk upaya kami pemerintah daerah untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022," imbuhnya.


"Selain itu, melalui perlindungan jaminan sosial kepada 86.000 pekerja rentan ini menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai model untuk PBI Jamsostek untuk di contoh oleh Provinsi/Kabupaten/Kota dan akan men-Tangerangkan Indonesia," lanjutnya.


Terakhir, ia berharap sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus dioptimalkan dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi para pekerja peserta jaminan sosial Ketenagakerjaan ketika mengalami risiko sosial.


“Saya ucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan hari ini dan bagi para penerima manfaat yang hari ini diberikan secara simbolis, kepada ahli waris agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk melanjutkan hidup kedepannya,” katanya.


Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Prof. Nunung Nuryartono mengatakan angka pekerja rentan dengan kemiskinan ekstrem cukup banyak, namun dari keseluruhan angka, tidak semua pekerja rentan terlindungi oleh jaminan sosial. Dia sangat mengapreasiasi Pemkab Tangerang yang terus aktif mendorong para pekerja rentan mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai terobosan.


“Di Kabupaten Tangerang, saya menerima laporan bila sebanyak 86 ribu pekerja rentan telah terlindungi oleh jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Ini patut kita apresiasi dan suatu langkah bagus yang telah dilakukan oleh Bupati Tangerang,” tandasnya.


“Di Kabupaten Tangerang ini saya terima ada kenaikan angka, dari tahun 2022 yakni 50 ribu, ke tahun 2023 dengan angka 86 ribu peserta BPJS Ketenangakerjaan dengan pekerja rentan kemiskinam ekstrem. Dan hal ini tentunya merupakan langkah bagus, karena bisa membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan ekonominya,” ujarnya.


Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah mendaftarkan 86.000 pekerja rentan di Kabupaten Tangerang. “Saat ini untuk daerah tingkat 2, Kabupaten Tangerang yang nomor satu di Indonesia dengan mengikutkan kepesertaan terbanyak di Indonesia. Ini merupakan suatu hal yang benar-benar membanggakan dan sangat perlu diapresiasi,” jelasnya.


Ditempat yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah peduli terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.


“Saya juga mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, dalam hal ini bapak Bupati Tangerang yang telah peduli terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang,” katanya.


“Semoga kita BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Tangerang bisa terus berkolaborasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh masyarakat pekerja yang ada di Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (Rr/tr)