Serang | Klausanews.com - (27/06) – Pada hari Selasa, tanggal 27 Juni 2023, Jasa Raharja Cabang Banten melaksanakan pemasangan rambu darat himbauan rawan laka dan convex mirror bersama Unit Laka Lantas Polres Serang di wilayah hukum Polda Banten, dalam rangka menindak lanjuti rapat koordinasi titik rawan laka yang telah di laksanakan sebelumnya.
Titik-titik rawan laka yang di maksud terdapat di beberapa kecamatan diantaranya kec. Ciruas, dan kec. Kibin, Marjuki Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Cabang Banten mengatakan “titik rawan laka tersebut di tentukan berdasarkan banyaknya jumlah laka yang terjadi di wilayah tersebut, kondisi jalan yang lebar dan volume kendaraan yang di dominasi oleh kendaraan besar cukup membahayakan pengendara sepeda motor, apalagi kebiasaan pengguna kendaraan bermotor yang menyalip dari bahu jalan”.
Pemasangan pemasangan rambu darat himbauan rawan laka dan convex mirror adalah langkah yang di lakukan dalam pemperingatkan pengguna jalan, Saldhy Putranto Kepala Cabang Jasa Raharja Banten menambahkan bahwa “Langkah yang kami lakukan adalah memasang pemasangan rambu darat himbauan rawan laka dan convex mirror, untuk membuat pengguna jalan berhati-hati dalam berkendara di wilayah tersebut”.
Untuk menekan tingkat kecelakaan lalu lintas dan menekan tingkat fatalitas laka, Jasa Raharja beserta unit-unit dan stakeholder terkait senantiasa bekerja keras mengurai permasalahannya dan mencari beberapa solusi terbaiknya.
“Semoga usaha yang kami PT Jasa Raharja Banten dan mitra-mitra terkait membuahkan hasil, kami juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan berkendara, Langkah berikutnya sedang kami rencanakan dengan dinas-dinas dan mitra-mitra terkait”. Tutup Saldhy.(hms)
0 komentar:
Posting Komentar