Klausanews.com - Niat hendak membeli obat untuk istrinya, Benny A.G. Kountol saat mengendarai sepeda motornya mengalami tabrakan dengan sepeda motor lainnya di Jalan raya jombang pada tanggal 27 Mei 2023. Akibatnya kedua pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka luka dan dievakuasi ke RSUD Kota Tangerang Selatan.Senin 19 Juni 2023
Naas menimpa Benny A.G. Kountol, karena luka akibat benturan keras di bagian kepala, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Mendapatkan informasi tersebut, Taufik selaku petugas Samsat Ciputat Tangerang Selatan melakukan kunjungan ke kediaman ahli waris korban di daerah Serua kecamatan Ciputat. Tinggal sendirian di kediamannya di daerah Serua, Susana Gabrilla selaku istri korban dengan langkah yang lunglai membukakan pintu dan mempersilakan Taufik. Sambil menyajikan air minum, Susana Gabrilla menceritakan kejadian yang tak terduga baginya atas suaminya. Taufik mewakili Pimpinan Jasa Raharja mengucapkan prihatin dan bela sungkawa atas musibah kecelakaan yang menimpa suami dari Susana Gabrilla. Dalam kunjungannya, Taufik memberikan informasi dan penjelasan terkait kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan dan penyelesaian santunan Jasa Raharja.
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang Hastuti Retnowulan mengucapkan turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas musibah kecelakaan yang terjadi serta menyampaikan bahwa Korban terjamin Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan Ri No. 15 Tahun 2017. Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50.000.000,-. Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga.
Selain itu Hastuti Retnowulan menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan sehingga dapat terbentuk budaya tertib berlalu lintas yang aman dan nyaman.(*)
0 komentar:
Posting Komentar