TANGERANG, (Klausanews.com) – Sebanyak 86.000 pekerja rentan di Kabupaten Tangerang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat mengadiri acara simbolis penyerahan santunan kematian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di GSG Puspem Kab Tangerang, Selasa, (20/6/23).
“Di 2023 ini ada penambahan sehingga total yang tercover sebanyak 86.000 orang pekerja rentan di Kabupaten Tangerang. Ke depan, saya berharap jumlah kepesertaan pekerja rentan di Kabupaten Tangerang bertambah. Bahkan ditargetkan di ABT 2023 ini bisa ditambah 100.000 kepesertaan bagi pekerja rentan,” ungkap Bupati Zaki.
Lebih lanjut, Zaki menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaandan dan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"Jadi ini adalah sebagai bentuk upaya kami pemerintah daerah untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022," imbuhnya.
"Selain itu, melalui perlindungan jaminan sosial kepada 86.000 pekerja rentan ini menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai model untuk PBI Jamsostek untuk di contoh oleh Provinsi/Kabupaten/Kota dan akan men-Tangerangkan Indonesia," lanjutnya.
Terakhir, ia berharap sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus dioptimalkan dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi para pekerja peserta jaminan sosial Ketenagakerjaan ketika mengalami risiko sosial.
“Saya ucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan hari ini dan bagi para penerima manfaat yang hari ini diberikan secara simbolis, kepada ahli waris agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk melanjutkan hidup kedepannya,” katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Prof. Nunung Nuryartono mengatakan angka pekerja rentan dengan kemiskinan ekstrem cukup banyak, namun dari keseluruhan angka, tidak semua pekerja rentan terlindungi oleh jaminan sosial. Dia sangat mengapreasiasi Pemkab Tangerang yang terus aktif mendorong para pekerja rentan mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai terobosan.
“Di Kabupaten Tangerang, saya menerima laporan bila sebanyak 86 ribu pekerja rentan telah terlindungi oleh jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Ini patut kita apresiasi dan suatu langkah bagus yang telah dilakukan oleh Bupati Tangerang,” tandasnya.
“Di Kabupaten Tangerang ini saya terima ada kenaikan angka, dari tahun 2022 yakni 50 ribu, ke tahun 2023 dengan angka 86 ribu peserta BPJS Ketenangakerjaan dengan pekerja rentan kemiskinam ekstrem. Dan hal ini tentunya merupakan langkah bagus, karena bisa membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan ekonominya,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah mendaftarkan 86.000 pekerja rentan di Kabupaten Tangerang. “Saat ini untuk daerah tingkat 2, Kabupaten Tangerang yang nomor satu di Indonesia dengan mengikutkan kepesertaan terbanyak di Indonesia. Ini merupakan suatu hal yang benar-benar membanggakan dan sangat perlu diapresiasi,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah peduli terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Saya juga mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, dalam hal ini bapak Bupati Tangerang yang telah peduli terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang,” katanya.
“Semoga kita BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Tangerang bisa terus berkolaborasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh masyarakat pekerja yang ada di Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (Rr/tr)
0 komentar:
Posting Komentar