Selasa, 20 Juni 2023

Petugas Jasa Raharja Gerak Cepat Melakukan Survey Ahliwaris Korban Kecelakaan di Cirebon Jawa Barat


Tangerang | Klausanews.com – 16/06/2023 Duka masih menyelimuti kediaman Muhamad Miftah di Larangan Tangerang saat petugas Jasa Raharja Andini melakukan kunjungan ke rumah korban kecelakaan lalu lintas. Kunjungan petugas Jasa Raharja dimaksudkan untuk melakukan survey ahli waris dan membantu kelurga korban kecelakaan untuk mengurus persyaratan yang dibutuhkan dalam pengurusan santunan Jasa Raharja

Muhamad Miftah mengalami kecelakaan lalu lintas pada hari Sabtu 3 Juni 2023 di Cirebon Jawa Barat yang mengakibatkan meninggal dunia. Saat itu korban Muhamad Miftah selaku pengendara sepeda motor bertabrakan dengan truck.

Disambut baik oleh keluarga almarhum, Andini mengucapkan prihatin dan bela sungkawa atas musibah yang menimpa almarhum sekaligus menginformasikan kepada ahliwaris bahwa santunan kematian sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) diberikan kepada Ayah Korban selaku ahli waris yang sah.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Hastuti Retnowulan menambahkan bahwa santunan yang diserahkan transfer sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,- kepada ahli waris korban. Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan”, pungkas Hastuti Retnowulan.(hms)

0 komentar:

Posting Komentar