Senin, 31 Juli 2023

Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

 


Medan, (klausanews.com) - Jasa Raharja sukses menyelenggarakan Road Safety Ranger Kids, sebuah program pendidikan keselamatan berlalu lintas bagi kalangan anak-anak, di Hotel Santika Dyandra Convention Medan, pada Minggu (30/07/2023).

Program dari unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Jasa Raharja ini, dirancang khusus untuk memberdayakan dan mengedukasi anak-anak tentang keselamatan berlalu lintas dengan konsep yang menyenangkan serta menarik.

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, menyampaikan, kegiatan Road Safety Ranger Kids menekankan tentang pentingnya membekali pengetahuan lalu lintas sejak usia dini. 

"Harapannya, kegiatan ini mampu mengubah culture dengan menanamkan kebiasaan yang aman dan mengedukasi perilaku yang 

bertanggung jawab. Ini menjadi salah satu langkah dalam mengurangi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak dan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua orang," ujarnya. 

Road Safety Ranger Kids menggabungkan serangkaian kegiatan yang interaktif, 

antara lain wahana edukasi, play & games, dan berbagai hiburan yang sarat pesan-pesan keselamatan. Agenda bertajuk "smart travelling" area ini, menyulap lokasi kegiatan menjadi kota-kota wisata.

Selain itu, juga terdapat wahana edukasi yang terdiri dari wahana Medan (start), 

Wahana Papua, Wahana Jakarta, Wahana Yogajakarta dan Wahana Bali. 

Ini memberikan kesempatan bagi setiap anak untuk merasakan pengalaman berkunjung ke kota-kota Indonesia tersebut. 

"Dalam perjalanan wahana edukasi ini, anak-anak mendapatkan pendidikan dasar tentang keselamatan di jalan raya. Mulai dari pengenalan rambu-rambu lalu lintas juga etika yang benar ketika di jalan raya," tambah Munadi.

Dalam kegiatan itu, anak-anak juga dapat bermain secara individual maupun berkelompok melalui permainan estafet race, push bike fun race, lomba pilah sampah, lomba mewarnai, trampolin dan istana balon. 

Atraksi polisi cilik, sulap, pantomim, storytelling juga ikut memeriahkan kegiatan ini. 

Road Safety Ranger Kids diikuti 410 peserta antara lain siswa/i dari 6 (enam) Sekolah Dasar di Kota Medan beserta guru pendamping, Polisi Cilik KOPRASIHU (Komando Prajurit Cilik Sinar Husni) Dinas Perhubungan Sumut, dan Ranger Z Kota Medan yang berasal dari kampus Universitas Sumatera Utara dan Universitas Medan Area. 

Acara ini juga dimeriahkan oleh Tim Performance yang mampu menghibur seluruh peserta.

Gerakan edukasi safety road di kalangan anak-anak, turut dihadiri Walikota Medan, Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Direktorat Lalu Lintas Sumut, juga ahli waris dari korban kecelakaan lalu lintas. 

"Diharapkan, melalui Road Safety Ranger Kids, kita dapat bersama-sama menumbuhkan budaya keselamatan sejak dini hingga nantinya dapat menjadi kebiasaan positif bagi anak-anak," ungkap Munadi. (Hms)

Koordinasi Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Dan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Di Wilayah Samsat Kota Serang


Serang, (klausanews.com) – Dalam Upaya Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, Kepala Bagian Operasional  Jasa Raharja Cabang Banten Kurnia Indrawan melakukan Koordinasi dengan KUPT Samsat Kota Serang Elis Pancasingsih dan Sekertaris  Bapenda Propinsi Banten Rita Prameswari terkait pembahasan Pelayanan dan Pendapatan di Samsat Kota Serang Senin (31/07/2023)

Kegiatan Koordinasi Rutin Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di wilayah Kota Serang merupakan salah satu rangkaian kegiatan optimalisasi pelayanan dan pendapatan yang diinisiasi oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Banten dimana Tim Pembina Samsat Provinsi Banten secara berkesinambungan terus menggelar Penertiban Wajib Pajak Kendaraan Bermotor untuk menggugah kesadaran masyarakat Banten dalam membayar pajak.

“Petugas Jasa Raharja siap mendukung kegiatan penertiban wajib pajak ini dengan berpartisipasi turut serta mengecek masa berlaku PKB dan SWDKLLJ serta mengingatkan kepada masyarakat pentingnya melunasi PKB dan SWDKLLJ khususnya peran dan fungsi nya”,Kami pun telah bekerja sama dengan beberapa UMKN Diwilayah Propinsi Banten guna meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor, Ujar Kurnia Indrawan selaku Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Banten. Kegiatan penertiban wajib pajak ini juga sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun.  


Pj Gubernur Al Muktabar Harapkan Kelurahan Cisauk Menginspirasi Kelurahan dan Desa di Wilayah Provinsi Banten

 

Tangerang, (klausanews.com) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berharap Kelurahan Cisauk sebagai perwakilan dari Provinsi Banten yang telah masuk 5 besar, pada tahapan selanjutnya mampu masuk dalam 3 besar dalam Lomba Kelurahan dan Desa Tingkat Regional II (Jawa-Bali) Tahun 2023. Lomba yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia ini diharapkan mampu menginspirasi Kelurahan dan Desa lain dalam optimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Al Muktabar usai menghadiri kegiatan Klarifikasi Lapangan Lomba Kelurahan dan Desa Tingkat Nasional untuk Regional II Tahun 2023 di Kantor Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/7/2023).

“Alhamdulillah Kelurahan Cisauk ini telah memasuki 5 besar, Kelurahan ini yang kita ajukan ke Nasional sebagai Kelurahan terbaik tingkat Provinsi,” ungkapnya.

“Dan ini masih ada dua tahap lagi, kita mohon do’a semoga masuk 3 besar,” sambungnya.

Selanjutnya, Al Muktabar juga berharap hal tersebut dapat menginspirasi bagi Kelurahan dan Desa lainnya untuk dapat meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita terus menggiatkan apa-apa yang disebut dengan Pemerintah hadir dalam rangka memberikan pelayanan, ini juga sebagai ikhtiar kita, sebagai bagian dari kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan dalam kegiatan Klarifikasi Lomba Kelurahan dan Desa Tingkat Nasional itu dapat memberikan masukan dan saran dalam rangka meningkatkan pelayanan.

“Kami juga ucapkan terima kasih kepada seluruh tim dan juga bimbingan untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, dan mudah-mudahan Kelurahan Cisauk jadi role model untuk seluruh Kelurahan di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ia juga menyampaikan apresiasi atas peran semua pihak dalam mendukung program-program inovasi yang dilakukan di tingkat Kelurahan dan Desa

“Terima kasih kepada Pak Pj Gubernur, Ibu Pj Sekda Provinsi Banten yang ikut berperan serta pendukung program dari pembangunan dan juga program-program inovasi dari Kelurahan-Kelurahan di Provinsi Banten,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Klarifikasi Lapangan Lomba Kelurahan dan Desa Tingkat Regional II Jawa-Bali Nana Wahyudi mengatakan dalam tahapan tersebut pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang telah diserahkan Kelurahan Cisauk pada saat tahapan administratif.

“Kita akan melihat ke lapangan dan mohon dukungan dari semua pihak sehingga kita dapat melaksanakan kegiatan klarifikasi ini dengan lancar,” tuturnya.

Dikatakan, lomba tersebut merupakan salah satu bentuk evaluasi dan melakukan penilaian terhadap perkembangan Pemerintah Desa atau Kelurahan khususnya dalam penyelenggaraan bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.

“Lomba ini dilaksanakan antara lain ditekankan kepada inovasi, memanfaatkan potensi termasuk potensi masyarakat, pelayanan publik dan dukungan dalam pemulihan ekonomi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Kelurahan Cisauk telah masuk dalam 5 besar dari 2.879 Desa dan Kelurahan yang ada di Jawa-Bali. Selanjutnya nanti, tanggal 5 Agustus 2023 akan diumumkan untuk 3 besar yang akan mengikuti tahapan berikutnya.

“Cisauk masuk dalam nominasi 5 besar terbaik Lomba Kelurahan dan Desa Tingkat Regional II Tahun 2023,” imbuhnya.(*)

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dorong Pengembangan Pesantren

 

Klausanews.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendorong pengembangan kebaruan kepada seluruh Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Provinsi Banten. Kebaruan itu penting dilakukan karena Ponpes itu mempunyai peran, sumber daya manusia dan infrastruktur yang sangat mendukung dalam proses pembangunan nasional dan daerah.

“Saat ini kita sedang melakukan berbagai langkah dalam upaya melakukan pengembangan kebaruan dalam berbagai hal,” kata Al Muktabar seusai menghadiri Roadshow Ponpes Dalam Rangka Penguatan Karakter Ponpes yang Anti Kekerasan, Sabtu (29/7/2023).

Acara yang digelar di Pondok Pesantren An-Nawawi, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang itu dihadiri langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin bersama jajaran. Turut hadir juga jajaran pengurus MUI Pusat, pengurus Baznas serta Ketua Tim Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten Siti Ma’rifah.

Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, menjadi titik utama pelaksanaan agenda roadshow. Agenda roadshow itu diisi oleh sejumlah narasumber yang diikuti oleh seluruh perwakilan dari 34 daerah yang mengikuti secara virtual.

Al Muktabar melanjutkan, banyak hal yang bisa dioptimalkan dari dunia Pesantren untuk kemajuan Indonesia. Terlebih basis nilai-nilai agama yang kuat bisa menjadi modal dasar yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi.

“Selain itu, berbagai ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi yang telah diajarkan akan membuat para santri menjadi generasi yang unggul, baik dalam ilmu keagamaan maupun pengetahuan secara umum. Inilah kebaruan yang ingin kita capai dari dunia Pesantren,” ujarnya.

Pada bidang lain, tambah Al Muktabar, sektor perekonomian dan pemberdayaan masyarakat juga mempunyai ruang yang luas untuk bisa dikembangkan di Pesantren. Apalagi saat ini sudah dibentuk KDEKS Provinsi Banten yang akan fokus pada pengembangan keuangan dan ekonomi syariah, dimana Pesantren menjadi salah satu fokusnya.

“Kita sudah berjalan semua itu,” imbuhnya.

Berkenaan dengan penguatan karakter Ponpes yang anti kekerasan, menurut Al Muktabar dalam bentuk apapun kekerasan yang terjadi di dunia Pesantren, itu merupakan tindakan yang di luar cita-cita para pendiri. Karena pada hakikatnya, Pesantren sangat tidak mengenali dan mentolerir kekerasan dalam berbagai bentuknya.

“Karena sejatinya Ponpes itu menciptakan dan mengajarkan nilai-nilai keislaman yang lembut dan rahmatan lil alamin,” pungkasnya.(*)

Sampaikan Rencana Kegiatan Nasional, KOSTI Kota Serang Kunjungi Pemkot Serang

 


SERANG, (klausanews.com) - Pengurus Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Kota Serang kunjungi kantor Sekretariat Daerah Kota Serang, Jumat (28/07/2023).

Kunjungannya tersebut sebagai salah satu bentuk menjalin silaturahmi antar pengurus bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Selain itu, kedatangan pengurus KOSTI juga bermaksud meminta izin terkait rencana kegiatan Silaturahmi Nasional Komunitas Sepeda Tua (Silatnas Kosti) ke V di Kota Serang.

Mengetahui hal itu, Asda II Kota Serang Yudi Suryadi mewakili Walikota Serang, mengucapkan terimakasih kepada pengurus KOSTI Kota Serang yang telah datang untuk menyampaikan rencana kegiatan.

Pihaknya juga akan mendukung rencana kegiatan tersebut yang akan diselenggarakan di Kota Serang.

"Pemerintah Kota Serang mendukung rencana kegiatan tersebut di laksanakan di Kota Serang, kami berharap nantinya pelaksanaan kegiatan berjalan lancar tidak ada hambatan," katanya.

Selain itu, Yudi Suryadi juga mengajak KOSTI Kota Serang untuk ikut berpartisipasi dalam Pawai Budaya pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Serang ke-16 yang akan di gelar pada 23 Agustus 2023 mendatang.

Bersamaan, Ketua KOSTI Kota Serang menjelaskan rencana kegaiatan Silatnas Kosti ke V direncanakan akan berlangsung pada bulan November mendatang.

"Rencana kegiatan Silatnas Kosti ke V di Kota Serang insyallah akan dilaksanakan pada bulan November sekaligus memperingati Hari Pahlawan," jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa KOSTI ini termasuk Pelestari Warisan Budaya yang masih terjaga ke eksistensiannya.

"Nantinya akan di adakan lomba balap sepeda tua dan pawai sepeda yang akan start di Gedung Juang sampai finish di Benteng Speelwijk," tambahnya

Diketahui Komunitas Sepedah Tua Indonesia Kota Serang berada dibawah naungan Komite Olahraga Masyarakat indonesia (KORMI) Kota Serang dan masuk ke kategori Olahraga Rekreasi.

Penanganan Korban Lakalantas Luka-Luka Di RSUD Provinsi Banten



Serang, (klausanews.com) – Pada hari Senin, tanggal 31 Juli 2023, Petugas Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan Surat Jaminan kepada korban kecelakaan lalulintas yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2023 di Jalan Raya Tambak-Pamarayan Tepatnya Kampung Sukadamai Desa Malabar Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Prov Banten.


Korban adalah pria berusia 21 tahun bernama Andri Gunawan sebagai pengendara sebuah sepeda motor Honda Scoopy, Ketika Kendaraan Sepeda motor Honda Scoopy Yang di kendarai korban sebelum kejadian berjalan dari arah Tambak menuju Pamarayan tiba ditempat kejadian pada saat belok kanan secara bersamaan dari arah berlawaan berjalan Kendaraan sepeda motor Honda Beat yang di kendarai seorang wanita sehingga terjadi tabrakan. Akibat kejadian tersebut kedua pengendara Kendaraan sepeda motor mengalami luka-luka dan kedua kendaraan mendapat kerusakan.


”korban sempat mendapatkan perawatan di puskesmas di wilayah pamarayan,dan dirujuk ke RSUD Propinsi, kami dari PT Jasa Raharja menjamin biaya perawatan korban dengan memberikan langsung Garansi Letter kepada korban untuk diserahkan ke pihak Rumah Sakit dan kami pun menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima ujar “Rangga 


PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu.Saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.

Saldhy Putranto kepala Cabang Jasa Raharja Banten mengatakan “kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi”.


Kabar Gembira, Jasa Raharja Cabang Banten Lakukan Perjanjian Kerja Sama Dengan Hotel Bahari Malingping Berikan Promo Menarik Bagi Wajib Pajak Yang Taat Bayar Pajak



Lebak, (klausanews.com) – Jasa Raharja Cabang Banten dan Hotel Bahari Malingping melakukan penandatangan kerjasama dengan memberikan promo menarik bagi wajib pajak yang telah taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Perjanjian dilakukan pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 di Hotel Bahari Malingping yang berlokasi di Malingping Kab. Lebak. 

Pada perjanjian tersebut Jasa Raharja yang diwakili oleh Adytia Nugraha  bertemu dengan Direktur Hotel Bahari Malingping yang langsung di tanda tangani oleh Direktur Hotel Bahari Malingping, Attie R Denny. Isi dari perjanjian menerangkan bahwa Jasa Raharja akan mempromosikan Hotel tersebut, dan pihak Hotel akan memberikan diantaranya free 1 (satu) kamar untuk tamu rombongan dengan pengambilan minimal 10 kamar di Hotel Bahari Malingping, hanya dengan menunjukan bahwa  sudah membayar pajak kendaraan.

Pihak Hotel Bahari Malingping juga mempersilahkan jika ada yang ingin mendapatkan diskon lain untuk menghubungi pihak manajemen di ig: baharihotelmalingping atau no tlp/wa: 0811 822 858.‘’Diharapkan animo masyarakat yang ingin menginap di Hotel Bahari Malingping terpacu dan meningkat untuk membayar pajak kendaraan di Samsat-samsat terdekat, agar mendapatkan diskon yang di berikan oleh hotel tersebut” ucap Adyt. 

Tingkatkan Kolaborasi, Jasa Raharja Cabang Banten Lakukan Perjanjian Kerja Sama Dengan Hotel GBS Berikan Promo Menarik Bagi Wajib Pajak Yang Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor


 Lebak, (klausanews.com) - Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN yang diamanahkan Undang-undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 terus berkomitmen untuk menjalankan tugas utama memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum.  

Agar hal tersebut dapat terus berjalan dengan maksimal, Jasa Raharja harus memastikan bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan terkumpul dengan baik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan kolaborasi dengan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tenant sekaligus mensosialisasikan Pasal 74 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan .

Pada hari Senin (31/07) salah satu upaya ini telah di lakukan oleh Jasa Raharja Cabang Banten, Samsat Lebak Adytia Nugraha dengan melakukan perjanjian kerja sama dengan Hotel GBS yang langsung di tanda tangani oleh Direktur Hotel GBS Attie R Denny. Isi dari perjanjian menerangkan bahwa Jasa Raharja akan mempromosikan Hotel tersebut, dan pihak Hotel akan memberikan diantaranya diskon 10% apabila meninap minimal 3 hari di Hotel GBS, hanya dengan menunjukan bahwa pembeli sudah membayar pajak kendaraan.

Pihak Hotel GBS juga mempersilahkan jika ada yang ingin mendapatkan diskon lain untuk menghubungi pihak manajemen di ig: hotelgbsmalingping atau no tlp/wa: 0811 822 858.‘’Diharapkan animo masyarakat yang ingin menginap di Hotel GBS terpacu dan meningkat untuk membayar pajak kendaraan di Samsat-samsat terdekat, agar mendapatkan diskon yang di berikan oleh hotel tersebut” ucap Adyt. 

Sabtu, 29 Juli 2023

Jasa Raharja Cabang Banten Sosialisasikan Keselamatan Berkendara di Desa Wisata Sawarna Lebak Banten



Lebak, (klausanews.com)– Desa Sawarna Lebak Selatan Banten, Jasa Raharja Cabang Banten Bersama Ikatan Duta Untirta (Mahasiswa) melaksanakan Edukasi & Literasi Desa Wisata, Keselamatan Berkendara Serta Mitigasi Bencana., Jum’at (28/07/2023). 


Kegiatan sosialisasi ini di sampaikan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Malingping Angga Wedatama, dengan mengusung tema Pentingnya Keselamatan Berlalulintas. 


Atas dasar pantauan langsung bahwa masih kerap pengendara kendaraan bermotor khususnya roda dua tidak menggunakan helm, tidak lengkap alat keselamatan, tidak menggunakan TNKB, bahkan banyak siswa yang bersekolah berboncengan lebih dari satu.


“Jika hal ini terus berlangsung dan menjadi budaya, apa yang telah saya sampaikan ini bahwa tingkat risiko kecelakaan di lebak selatan tinggi dan usia produktif menjadi korban kecelakaan terbanyak”. Tegas Angga.


Angga Wedatama menuturkan bahwa jika desa wisata ini ingin lebih maju dan berkembang maka kesadaran terhadap keselamatan ini perlu dijadikan tradisi. “Desa yang tentram, tertib, sopan, santun, serta taat ini akan mebuat nyaman para pengunjung wisata, seraya hal tersebut untuk pembangunan des aini perlu peran masyarakat dalam taat membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat, hal nya Samsat terdekat dari sawarna ini ada Samsat Bayah & Samsat Cilograng”. Sambung Angga.


Kepala Cabang Jasa Raharja, Saldhy Putranto menghimbau dalam kesempatan agar pengendara bermotor mempersiapkan fisik kendaraan dan kondisi tubuh yang prima dalam berkendara agar mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta menegaskan kembali Peraturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun agar masyarakat lebih memperhatikan masa berlaku pajak kendaraannya.

Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis Bersama Ikatan Duta Untirta di Desa Wisata



Lebak, (klausanews.com) –  Dalam rangka kegiatan kemanusiaan dan edukasi masyarakat di daerah Des Wisata Sawarna Kabupaten Lebak, Jasa Raharja Cabang Banten menggelar kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis, Jum’at (28/07/2023). 

Kegiatan tersebut bergandengan dengan promosi Desa Wisata dan mensosialisasikan Keselamatan Berkendara kepada para pelaku wisata & Pengusaha UMKM di Desa Wisata. 

Antusias masyarakat desa wisata dengan hadirnya Jasa Raharja pada acara tersebut membuat semakin meriah dan efektif, baik dari pemeriksaan kesehatanya dan sosialisasi yang di sampaikan langsung oleh petugas Jasa Raharja.

"Dengan terlaksananya kegiatan pemeriksaan & pengobatan gratis ini, dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat, yang diketahui masih kurang nya pemahaman terhadap fungsi pembayaran pajak & petingnya peran sadar keselamatan berkendara di wilayah ini" Ujar Marjuki.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Banten – Saldhy Putranto mengapresiasi dengan adanya kegiatan pemeriksaan Kesehatan & pengobatan gratis di Desa Sawarna dapat berjalan lancar dan disambut baik oleh masyarakat desa wisata. 

“Dengan banyaknya masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan ini, kami juga menghimbau untuk tetap menjaga keselamatan saat berkendara menggunakan helm, membawa STNK, dan taat pajak kendaraan.” Tutup Saldhy.(hms)

Mengembangkan Potensi Perekonomian Daerah, Jasa Raharja Cabang Banten Turut Mendukung Pariwisata di Kabupaten Lebak Melalui Program Desa Wisata


Lebak, (klausanews.com) – PT Jasa Raharja Cabang Banten menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada Duta Untirta untuk mendukung program pengembangan pariwisata dan perekonomian di Kabupaten Lebak-Banten pada hari Jum’at (28/07/2023).

Program Desa Wisata ini bertujuan untuk menjadikan pariwisata di Kabupaten Lebak Banten sebagai potensi perekonomian daerah melalui kegiatan promosi dan edukasi. Promosi yang dilakukan berupa pembuatan 8 (Delapan) video promosi potensi wisata di Kabupaten Lebak Banten diantaranya yaitu Tanjung Layar, Pantai Ciantir, Goa Langir, Curug Kadu Punah, Kebun Teh Cikuya, Gunung Luhur, Kelapa Warna dan Situs Bersejarah Citorek. Pada kesempatan yang sama di ke-8 (Delapan) tempat wisata tersebut akan disampaikan edukasi atau literasi mengenai mitigasi bencana termasuk himbauan keselamatan lalu lintas.

             Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan implementasi dari Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Jasa Raharja khususnya Pilar Lingkungan. Tina Yustika Kepala Bagian Administrasi Cabang Banten berharap dengan bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Lebak “Melalui video promosi ini kami berharap, dapat mangenalkan objek wisata di Kabupaten Lebak kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengembangkan perekonomian daerah. Selain itu dengan himbauan keselamatan lalu lintas yang dilakukan secara berkala ditempat wisata dapat memberikan manfaat positif kepada pengunjung wisata untuk tetap tertib berlalu lintas saat berkendara, menggunakan alat keselamatan berkendara dan taat pajak kendaraan bermotor” ucap Tina

Ridho selaku perwakilan Duta Untirta berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Jasa Raharja Cabang Banten melalui program Desa Wisata “Terima kasih kepada  Jasa Raharja Cabang Banten atas bantuan yang telah diberikan, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat di Lebak Banten. Program Desa Wisata ini sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat.” Imbuh Ridho


Jasa Raharja Banten Serahkan Santunan Kepada Ahliwaris Korban Kecelakaan yang Terjadi di Desa Kemanisan Kecamatan Curug Kota Serang



Serang, (klausanews.com) – Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi pada hari Minggu, 23 Juli 2023 di Jalan Kemanisan-Palenam tepatnya di Kp. Kubang Lor Kel. Kemanisan Kec. Curug Kota Serang Prov Banten.

Korban adalah lelaki berusia 63 tahun sebagai pengendara sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter sebelum kejadian melaju dari arah Kemanisan menuju Koper, tiba di tempat kejadian diduga kurang hati-hati pada saat sedang berjalan berbelok ke kanan lalu secara bersamaan dari arah berlawanan berjalan Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat yang dikendarai oleh seorang pria sehingga tak terhindari tabrakanpun terjadi. Akibat terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut Pengendara Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Jupiter mengalami luka berat lalu di evakuasi ke RSUD Provinsi Banten sedangkan untuk Yang Dibonceng Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat mengalami luka-luka lalu dievakuasi ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan perawatan dan Kedua Kendaraan Sepeda Motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas mendapatkan kerusakan lalu diamankan ke Kantor unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

”korban langsung dilarikan ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan di IGD akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya setelah beberapa hari di rawat, kami dari PT Jasa Raharja menjamin biaya perawatan korban dan kami pun menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima” Patra Manggala Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten menjelaskan.

Patra melakukan kunjungan ke rumah duka dan bertemu dengan keluarga korban laka tersebut serta menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas. 

“Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya” ucap Saldhy Putranto Kepala Cabang Jasa Raharja Banten, Jumat tanggal 28 Juli 2023. 

“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi” tutup Saldhy.(***)

Penyerahan Santunan Korban Laka Lantas Terserempet Motor Wilayah Gerem, Kota Cilegon Serang – Petugas



Serang, (klausanews.com) - Petugas Raharja Samsat Kota Serang, Rangga FR melakukan survey ahli waris pada hari Jumat, 28 Juli 2023 yang melibatkan Sepeda Motor Korban Bernama Hendro diduga pada saat melintasi jalan serempetan dengan Kendaraan Jenis R2 yang No. Pol dan Identitasnya tidak diketahui yang berjalan dari arah yang sama sehingga Pengendara hilang keseimbangan dan terjatuh. Korban kemudian dievakuasi ke Klinil dan dilarikan ke Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara mendapat perawatan selama 2 hari secara insentif sebelum kemudian korban meninggal dunia.


 “Survey ahli waris kami lakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban” Ujar Rangga. “Korban meninggalkan seorang isteri dan Dua orang anak berusia 9 tahun dan usia 7 bulan, kecelakaan tersebut terjadi Malam hari ketika korban hendak pulang bekerja dimana sehari-hari korban bekerja sebagai Karyawan Swasta di daerah Cilegon”, Tambahnya. Jasa Raharja Banten berkolaborasi dengan Polres Cilegon untuk mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menjaga kondisi fisik yang prima agar meminimalisir terjadinya kecelakaan karena kelelahan.


 Kehadiran PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. 


Jumat, 28 Juli 2023

Jasa Raharja Tangerang Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Sindang Jaya Kabupaten Tangerang



Tangerang – Petugas mobile service KPJR Tigaraksa, Deni M Resta  melakukan survey ahli waris pada hari Jumat, 28 Juli 2023 atas kecelakaan yang melibatkan Sepeda Motor Korban Bernama Madusin yang sedang melintas dari arah Sindang Jaya menuju Telaga Bestari bersenggolan dengan sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya dan melanjutkan perjalanannya setelah kejadian, akibat kejadian tersebut Madusin mengalami luka-luka dan dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan. Setelah beberapa waktu mendapatkan perawatan intensif, Madusin dinyatakan meninggal dunia.


Kedatangan Deni di rumah duka yang beralamat di Kp.Kalapa RT 02/07, Wanakerta, Sindang Jaya Kab. Tangerang diterima oleh Ahmad Nursaman selaku anak korban dan merupakan ahli waris yang sah. Dalam kesempatan tersebut Deni menyampaikan kelengkapan persyaratan untuk menerima santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja, dan dalam waktu yang singkat semua persyaratan dapat dipenuhi. “Santunan akan diserahkan kepada ahli waris korban dalam hal ini Ahmad Nursaman selaku anak korban melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban segera setelah semua persyaratan telah dipenuhi”, ungkap Deni, Jumat (28/07/2023)


Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Hastuti Retnowulan, pada kesempatan yang berbeda menyampaikan, kami mengucapkan turut berduka cita atas kecelakaan yang menimpa korban. PT Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/luka-luka/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan. Santunan tersebut berasal dari iuran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun. Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan” tutup Hastuti Retnowulan.

Jasa Raharja Banten Menyerahkan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Kresek-Balaraja

 


Tangerang, (klausanews.com) – Mendapatkan info kecelakaan dari petugas unit laka lantas Polresta Tangerang, mobile service KPJR Tigaraksa Deni M Resta melakukan survey ahli waris yang berada di kediaman korban, beralamat di kp.Kalapa RT 03/07 Sindang Jaya Kab. Tangerang. Kecelakaan tersebut terjadi pada hari sabtu 1 Juli 2023 siang hari di jalan raya Kresek-Balaraja tepatnya depan indomaret yang melibatkan antara sepeda motor Suzuki thunder menabrak sepeda motor Honda beat yang dikendarai Mohammad Febriansyah berboncengan dengan indra Lesmana. Akibat kecelakaan tersebut Mohammad Febriansyah dan Indra Lesmana mengalami luka-luka dan dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan, namun setelah mendapatkan perawatan intensif yang cukup lama Indra Lesmana dinyatakan meninggal dunia.


Kedatangan Deni di rumah duka diterima oleh Sapudin selaku orang tua korban dan ahli waris yang sah untuk menerima santunan dari Jasa Raharja. Pada kesempatan tersebut Deni mengungkapkan rasa bela sungkawa atas musibah yang menimpa korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. “Santunan Jasa Raharja akan segera diserahkan kepada ahli waris korban setelah semua kelengkapan persyaratan dipenuhi yang dalam hal ini merupakan tujuan dari survey ahli waris untuk percepatan santunan tersebut”, ungkap Deni, Jumat (28/07/2023) 


Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Hastuti Retnowulan, mengatakan, kami mengucapkan turut berduka cita atas kecelakaan yang menimpa korban. PT Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/luka-luka/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan. Santunan tersebut berasal dari iuran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun. Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan” tutup Hastuti.


Jasa Raharja Banten Menyerahkan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Serang KM 23 Desa Balaraja


 Pandeglang, (klausanews.com) – Mendapatkan info kecelakaan dari petugas Mobile Service  Tigaraksa. Petugas samsat pandeglang Ega Cahya Pebrian melakukan survey ahli waris pada hari Rabu 26/07/2023 yang berada di kediaman korban, beralamat di kp.Rokoy ds.sukasari kec.kaduhejo kab.pandeglang – banten, telah terjadi kecelakaan pada tanggal 24/07/2023 kendaraan  sepeda motor honda beat A 5612 VAQ dengan mobil , kejadian ini terjadi di jalan raya Serang KM 23 Desa Balaraja Kecamatan Balaraja Kab. Tangerang Provinsi Banten di mana sepeda motor honda beat nopol A 5612 VAQ yang di kendarai Sri Susanti berboncengan dengan Lina Fauziah membentur bagian samping mobil jenis pick up box kemudian terjatuh ke kanan jalan pada saat bersamaan ada kendaraan truck tronton yang melintas dan mengenai bagian kaki lina fauziah , sehingga Lina Fauziah  meninggal dunia ditempat kejadian. 

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, mengatakan, kami mengucapkan turut berduka cita atas kecelakaan yang menimpa korban. PT Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/luka-luka/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan. 

Santunan tersebut berasal dari iuran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun. Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 besaran santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu sebesar Rp. 50 Juta, ini sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, dan santunan korban meninggal dunia diserahkan pada hari kamis, 27/07/2023 dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban, “jelasnya.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan” tutup Saldhy Putranto.

Jasa Raharja Dan Mr. Big Barbershop Kerja Sama Beri Promo menarik bagi Wajib Pajak Yang Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor



Tangerang, (klausanews.com) -  Jasa Raharja Tangerang dan Mr.Big Barbershop melakukan penandatangan kerjasama dengan memberikan promo menarik bagi wajib pajak yang telah taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Perjanjian dilakukan pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2023 di Mr Big Barbershop yang berlokasi di Cipondoh Tangerang. Pada perjanjian tersebut Jasa Raharja yang diwakili oleh Eko Supriyadi dan Ni Made Mustiari  bertemu dengan Owner Mr Big Barbershop Asep Mulyana. Asep Mulyana selaku owner akan memberikan  Promo  menarik  Jumát berkah khusus untuk Hair Cut kepada masyarakat banten yang sudah melunasi pajak kendaraan di Samsat.

Mr. Big Barbershop bergerak di bidang usaha pangkas rambut khusus pria yang melayani  berbagai macam perawatan. Untuk  order dapat mengunjungi Instagram mrbigbarbershop  atau menghubungi kontak WhatsApp di nomor 081318380001. Perjanjian yang di sepakati ini adalah berupa discount 50%  khusus untuk hair cut  di hari Jumát berlaku untuk masyarakat yang telah melunasi pajaknya di kantor samsat dengan menunjukan bukti bayar, kepada merchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja. 

Asep Mulyana Owner Mr Big Barbershop berharap dengan adanya perjanjian Kerjasama ini dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dalam menekan kesadaran pemilik kendaraan bermotor untuk dapat melunasi PKB,SWDKLLJ dan melakukan pengesahan STNK di Samsat Propinsi Banten,dan tentunya usaha kami sebagai pelaku UMKM menjadi ramai pengunjung”Ujar Asep Mulyana.

*Apabila anda pelaku usaha di wilayah Provinsi Banten dan ingin bergabung dapat menghubungi petugas Jasa Raharja terdekat di Kantor Bersama Samsat Induk*

Jasa Raharja & Jagoan Bunda Laundry Siapkan Apresiasi Untuk Warga Banten Taat Pajak



Serang, (klausanews.com) – Jasa Raharja Cabang Banten & Jagoan Bunda Laundry resmi tanda tangani perjanjian kerjasama berupa pemberian apresiasi bagi warga Banten yang taat pajak kendaraan bermotor. Apresiasi tersebut yang diberikan Jagoan Laundry Bunda yaitu Promo untuk Discount 17% khusus untuk laundry karpet semua ukuran dengan minimal pencucian 2 karpet serta Discount 17% Bed cover ukuran besar. Pada pertemuan Rabu (28/07/2023) Desi selaku pemilik usaha Jagoan Bunda Laundry menyambut baik kerja sama ini dengan tujuan dapat mendukung upaya Pemerintah dalam mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan. Promo ini berlaku pada17-20 Agustus 2023 dan kami siap antar jemput untuk karpet dan bed cover , syarat & ketentuan berlaku” 


Penanggung Jawab Jasa Raharja SAMSAT Cikande, Faradina Amelia menjelaskan bahwa promo ini diberikan kepada seluruh warga Banten yang telah lunas SWDKLLJ & PKB kendaraan miliknya. “Kami juga mengajak pemilik usaha lain yang berminat bekerja sama dengan kami dalam memberikan apresiasi kepada warga Banten yang taat pajak. Jika berminat dapat menghubung saya di nomor telepon 082140982450” Tambah Faradina.


Saldhy Putranto selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten mengatakan upaya ini dalam rangka menggugah kesadaran para pemilik kendaraan untuk melaksanakan kewajibannya membayar SWDKLLJ & PKB. Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengimplementasikan Pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK selama 2 tahun sejak tanggal masa berlaku STNK habis. Untuk itu kami himbau khususnya kepada warga Banten yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera melunasi SWDKLLJ, serta PKB dan pengesahan STNK kendaraan bermotor miliknya, tambah Saldhy.(humas)

Jasa Raharja Perwakilan Tangerang melakukan Sosialisasi Ke RS Melati Kota Tangerang



Tangerang, (klausanews.com) - Dalam upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas PT.Jasa Raharja Perwakilan Tangerang berkoordinasi serta memberikan sosialisasi kepada management RS Melati Kota Tangerang yang dilaksanakan hari jumat (27/07/2023).Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh bagian yang terkait yakni Tim Instalasi Gawat Darurat,Rawat Inap,Humas,Marketing,Rekam Medik serta pihak Administrasi Keuangan.Sosialisasi yang dihadiri oleh Penanggung Jawab Pelayanan PT.Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Mulya Agung Minang Putra.


Dibahas pula mengenai JR Care dan percepatan penyelesaian tagihan rumah sakit serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan, telah melakukan kerjasama dengan seluruh rumah sakit di wilayah Tangerang Raya.

Bentuk kerjasama Jasa Raharja dengan rumah sakit berupa penerbitan Guarantee  Letter atau surat jaminan Jasa Raharja, sehingga masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit, tidak perlu lagi mengeluarkan biaya pengobatan. Guarantee Letter ini bisa didapatkan setelah korban atau keluarga korban melaporkan kejadian kecelakaan ke pihak kepolisian.

Setelah itu, berkat integrasi sistem Jasa Raharja dengan sistem IRSMS kepolisian, petugas Jasa Raharja yang akan melakukan jemput bola ke rumah sakit untuk memastikan korban kecelakaan dan memberikan guarantee letter ini ke rumah sakit.Berdasarkan Guarantee Letter itulah rumah sakit akan menagihkan biaya rawatan korban kecelakaan selama di rumah sakit ke Jasa Raharja.Sehingga Jasa Raharja akan langsung membayarkan biaya rumah sakit sesuai tagihan yang tertera pada kuitansi tagihan secara transfer ke rekening rumah sakit.Ucap Mulya Agung

Mulya Agung Minang Putra Selaku Penanggung Jawab Pelayanan Perwakilan Tangerang, mengatakan JR Care merupakan sebuah inovasi dan transformasi digital dengan tujuan mempercepat dan mempermudah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui implementasi JR Care, Jasa Raharja berharap ke depannya manfaat biaya perawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna.

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau

 


Kepulauan Riau, (klausanews.com) Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas Polri 
melaksanakan kegiatan supervisi pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Polda Kepulauan Riau, pada Rabu (26/07/2023). 

Agenda tersebut dilaksanakan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. 
Purwantono, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus, dan Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, yang diterima langsung oleh Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Tabana Bangun, di ruang kerjanya.

Dalam pembukaannya, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan, bahwa kegiatan bersama tersebut dilaksanakan guna memastikan 
proses pelayanan STNK dan TNKB di Samsat dapat dilakukan sesuai dengan 
prosedur yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri serta mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Dengan kegiatan supervisi pelayanan STNK dan TNKB ini kami mendorong 
pemeliharaan terhadap kinerja pelayanan regident kendaraan bermotor yang lebih 
baik. Dengan demikian, diharapkan pendapatan pajak kendaraan bermotor, termasuk SWDKLLJ dapat meningkat untuk mewujudkan jaminan kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat," ujar Rivan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus, menyampaikan pentingnya inisiasi strategis program dalam meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

Yusri juga menekankan pentingnya optimalisasi aplikasi SIGNAL, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.

“Melalui kegiatan supervisi ini, kami berharap seluruh jajaran terlibat aktif dalam mencapai target strategis tersebut, yang pada akhirnya akan mampu mendorong peningkatan penerimaan pendapatan daerah dan perusahaan. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor,” imbuh Yusri.

Yusri menyampaikan, bahwa Tim Pembina Samsat Nasional berkomitmen untuk terus 
berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan dan pelayanan administrasi kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. 

“Secara khusus juga bagi kesejahteraan 
masyarakat Kepulauan Riau,” ujarnya.(hms)

Kamis, 27 Juli 2023

Jasa Raharja Cabang Banten Lakukan Perjanjian Kerja Sama Dengan Toko Pakaian Bunnie Fashion di Ramayana Mall Serang



Serang, (klausanews.com) - Petugas Jasa Raharja Samsat Mall Serang bertemu dengan pemilik Toko Pakaian Bunnie Fashion  yaitu Sifa Dian Anggraeni, melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Toko Pakaian Bunnie Fashion di Ramayana Mall Serang untuk memberi cashback untuk masyarakat Banten yang sudah melunasi pajak kendaraan di Samsat. Kamis, 27 Juli 2023.


Toko pakaian Bunnie Fashion menjual berbagai macam model pakaian Wanita yang hits. Untuk order silahkan mengunjungi Instagram bunniefashion.id atau menghubungi kontak WhatsApp di nomor 087744333550. Perjanjian yang di sepakati ini adalah berupa cashback Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan pembelian Product minimal Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) kepada masyarakat yang membeli Product dari Toko pakaian Bunnie Fashion, ini berlaku untuk masyarakat yang telah melunasi pajaknya di kantor samsat dengan menunjukan bukti bayar, kepada merchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja. 

Dari lokasi berbeda Saldhy Putranto selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Banten mengatakan upaya ini untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan menjalankan kewajibannya membayar SWDKLLJ & PKB. “Saya mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengimplementasikan Pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK selama 2 tahun sejak tanggal masa berlaku STNK habis. Untuk itu kami himbau khususnya kepada warga Banten yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera melunasi SWDKLLJ, serta PKB dan pengesahan STNK kendaraan bermotor miliknya”, Ujar Saldhy.

*Apabila anda pelaku usaha di wilayah Provinsi Banten dan ingin bergabung dapat menghubungi petugas Jasa Raharja terdekat di Kantor Bersama Samsat Induk*


Sinergitas BPJS Serang dan PT Jasa Raharja Cabang Banten Untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat Korban Kecelakaan Lalu lintas



Serang, (klausanews.com) - (27/07/2023) – Pada hari Rabu (26/07/2023), kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang Dasrial, S.E., Ak., M.Si., AAAK. Beserta staf bersilaturahmi ke kantor PT Jasa Raharja Cabang Banten. Kunjungan Dasrial di sambut kepala Cabang Jasa Raharja Banten Saldhy Putranto S.Kom, MBA, AAAI-K, AMII.

Kunjungan ini selain ajang silaturahmi juga menjadi sarana diskusi dan tukar pikiran untuk meningkatkan pelayanan pasien korban kecelakaan lalu lintas, sinergi yang dilaksanakan diharapkan dapat melayani pasien korban kecelakaan lalu lintas dengan baik.

” Jasa Raharja telah menjalin hubungan kerja sama dengan Rumah Sakit di berbagai wilayah di provinsi Banten dalam melakukan penjaminan biaya rawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas sebagai first payer yang kemudian penjaminan dilanjut oleh BPJS sebagai Second payer bagi pasien korban kecelakaan lalu lintas” Saldhy menjelaskan.

Dasrial mengatakan “kami bersinergi dengan Jasa Raharja untuk menjadi second payer bagi pasien korban kecelakaan lalu lintas, khusus kasus kecelakaan lalu lintas ganda, pihak penjamin pertama wajib dilaksanakan oleh PT. Jasa Raharja, sedangkan untuk kecelakaan tunggal yang bukan kategori kecelakaan kerja dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan”.

PT Jasa Raharja juga selalu menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan, kampanye keselamatan berlalu lintas yang di lakukan dalam berbagai bentuk terus di lancarkan oleh PT Jasa Raharja agar seluruh pengguna jalan selalu waspada dan selamat sampai di tujuan.

“kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi” tutup Saldhy (26/07/2023).(hms)

Jasa Raharja Banten Serahkan Santunan Kepada Ahliwaris Korban Kecelakaan yang Terjadi di Desa Lewilimus - Cikande



Serang, (klausanews.com) - (27/07/2023) – Pada hari Rabu (26/07/2023), Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi pada hari minggu (23/07/2023) Raya Jakarta – Serang Tepatnya Kampung Raap Desa Lewilimus Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Prov Banten.

Korban adalah anak lelaki berusia 8 tahun sebagai pembonceng sebuah sepeda motor Yamaha Mio ketika kendaraan Sepeda motor Yamaha Mio yang di kendarai orang tua korban membonceng korban sebelum kejadian berjalan dari arah Jakarta menuju Serang tiba ditempat kejadian serempetan dengan kendaraan sepeda motor Honda Beat yang di kendarai seorang pelajar yang berjalan searah di depan nya. Akibat kejadian tersebut kedua pengendara Kendaraan sepeda motor mengalami luka-luka dan kedua kendaraan mendapat kerusakan.

”korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan di IGD akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, kami dari PT Jasa Raharja menjamin biaya perawatan korban dan kami pun menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima” Patra Manggala Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten menjelaskan.

Patra melakukan kunjungan ke rumah duka dan bertemu dengan keluarga korban laka tersebut serta menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas. 

“Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya” ucap Saldhy Putranto Kepala Cabang Jasa Raharja Banten.

“kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi” tutup Saldhy (26/07/2023).


Jasa Raharja Cabang Banten Turut Serta Melakukan Giat Penertiban Pajak Bersama UPTD Samsat Pandeglang di Cikoneng Pandeglang



Pandeglang,(klaussnews.con)-Petugas Jasa Raharja Samsat Pandeglang Denny Pribadi melakukan giat penertiban gabungan pajak kendaraan bermotor pada hari Kamis 27/07/2023 di wilayah Cikoneng Pandeglang sebagai salah satu upaya untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dan mengurangi tunggakan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ), serta melakukan sosialisasi UU no 22 tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor apabila tidak melakukan pembayaran pajak setelah 2 tahun STNK mati.

 Dengan adanya penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Pandeglang ini di harapkan dapat meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ di awal awal tahun 2023 dan mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya pajak kendaraan bermotor.” ujar Denny Pribadi.

Kegiatan ini diarahkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Bpk Saldhy Putranto, dengan tujuan mengingatkan kepada masyarakat bahwa pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan untuk menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan raya .” Ujar Saldhy. 

Masyarakat perlu memahami bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarakan oleh masyarat bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan prinsip gotong-royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas, tutup Saldhy.(**)

Jasa Raharja Banten Membayar Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Menes – Jiput


 Pandeglang, (klausanews.com) -Mendapatkan info kecelakaan dari unit Laka Lantas Polres Pandeglang, Petugas Gerai Samsat Saketi Denny Pribadi melakukan survey ahli waris yang berada di kediaman korban pada hari Rabu 26/07/2023 di Kp.Sindang Resmi Ds.Purwaraja Kec.Menes Kab.Pandeglang – Banten, telah terjadi kecelakaan tabrak lari pada tanggal 13/07/2023, kejadian ini terjadi di jalan Menes – Jiput Tepatnya Di Kp. Cibangkalung, Ds. Muruy Kec. Menes Kab. Pandeglang – Banten, di mana kendaraan sepeda motor Honda Beat warna putih nopol A 4640 MV yang di kendarai M.Rendy Fauzan dan berboncengan dengan Adnan Jubaidi Afifi. M.Rendy Fauzan (yang membawa motor) meninggal dunia.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, mengatakan, kami mengucapkan turut berduka cita atas kecelakaan yang menimpa korban. PT Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/luka-luka/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan. Santunan tersebut berasal dari iuran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun. Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 besaran santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu sebesar Rp. 50 Juta, ini sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, dan santunan korban meninggal dunia diserahkan pada hari Rabu, 26/07/2023 dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban, “jelasnya.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan” tutup Saldhy Putranto.

Jasa Raharja & Pilona Coffee Siapkan Apresiasi Untuk Warga Banten Taat Pajak


Tangerang, (klausanews.com) – Jasa Raharja Cabang Banten & Pilona Coffee resmi tanda tangani perjanjian kerjasama berupa pemberian apresiasi bagi warga Banten yang taat pajak kendaraan bermotor. Apresiasi tersebut yang diberikan Pilona Coffee yaitu Promo Buy One Get One. 

Pada pertemuan Rabu (26/07/2023) Urip selaku pemilik usaha Pilona Coffee menyambut baik kerja sama ini dengan tujuan dapat mendukung upaya Pemerintah dalam mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan. Urip  menjelaskan bahwa Promo ini berlaku pada ke 2 Outlet Pilona Coffee miliknya yang berada di Ruko Estrela Banjar Wijaya &  Outlet Pilona Coffee yang berada di Jl Kisamaun No. 130 Pasar Lama Tangerang. 

Arif Budiman selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja SAMSAT Cikokol menjelaskan bahwa promo ini diberikan kepada seluruh warga Banten yang telah lunas SWDKLLJ & PKB kendaraan miliknya. Kami juga mengajak pemilik usaha lain yang berminat bekerja sama dengan kami dalam memberikan apresiasi kepada warga Banten yang taat pajak. Jika berminat dapat menghubung saya di nomor telepon 0857-1649-4045. Tambah Arif.

Dari lokasi berbeda Hastuti Retnowulan selaku Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten mengatakan upaya ini dalam rangka menggugah kesadaran para pemilik kendaraan untuk melaksanakan kewajibannya membayar SWDKLLJ & PKB. Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengimplementasikan Pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK selama 2 tahun sejak tanggal masa berlaku STNK habis. Untuk itu kami himbau khususnya kepada warga Banten yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera melunasi SWDKLLJ, serta PKB dan pengesahan STNK kendaraan bermotor miliknya, tambah Hastuti.(hms)

Guna Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak Kendaraan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Dan Jawara Car Wash Jalin Kerjasama

 


Tangerang, (klausanews.com) – Jasa Raharja Perwakilan Tangerang melakukan Kerjasama dengan Jawara Car Wash untuk memberi diskon kepada masyarakat Tangerang yang sudah melunasi pajak kendaraan di kantor samsat.  Hal itu sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan pemberian apresiasi kepada masyarakat yang selalu taat membayar pajak kendaraanya tepat waktu. Dalam kesempatan ini Jasa Raharja yang diwakili oleh Ni Made Mustiari dan Andini melakukan perjanjian kerjasama dengan H Fajar selaku owner Jawara Car Wash. Penandatangan Kerjasama di lakukan pada kamis 27 Juli 2023 di kantor Jawara Car Wash yang bertempat di Cipondoh Tangerang.

Perjanjian yang di sepakati yaitu, khusus menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 78 dan HUT Jawara Car Wash yang ke 9, maka Jawara Car Wash memberikan diskon sebesar 50% untuk Nano Ceramic Coating kepada masyarakat yang melakukan transaksi di Jawara Car Wash serta gratis cuci kendaraan 1x setelah minimal melakukan transaksi 10x cuci kendaraan di Jawara Car Wash. Tentunya diskon ini berlaku untuk masyarakat yang telah melunasi pajaknya di kantor samsat dengan menunjukan bukti bayar kepada merchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja. ‘’Diharapkan dengan adanya Kerjasama ini semoga saja animo masyarakat semakin tinggi dalam kepatuhan membayar pajak. Apabila Anda pelaku usaha di wilayah Provinsi Banten ingin bergabung, dapat menghubungi petugas Jasa Raharja terdekat di Kantor Bersama Samsat Induk

Dari lokasi berbeda Hastuti Retnowulan selaku Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang mengatakan upaya ini dalam rangka menggugah kesadaran para pemilik kendaraan untuk melaksanakan kewajibannya membayar SWDKLLJ & PKB. Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengimplementasikan Pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK selama 2 tahun sejak tanggal masa berlaku STNK habis. Untuk itu kami himbau khususnya kepada warga Banten yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera melunasi SWDKLLJ, serta PKB dan pengesahan STNK kendaraan bermotor miliknya, tambah Hastuti.(hms)

Penyerahan Santunan Korban Laka Terserempet Motor Wilayah Taktakan, Kota Serang



Serang, (klausnews.com) – Petugas Raharja Samsat Kota Serang, Rangga FR melakukan survey ahli waris pada hari Jumat, 21 Juli 2023 yang melibatkan Sepeda Motor Korban Bernama Acut Saripudin diduga pada saat melintasi jalan serempetan dengan Kendaraan Jenis Truck yang No. Pol dan Identitasnya tidak diketahui yang berjalan dari arah yang sama sehingga Pengendara oleng dan terjatuh. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara mendapat perawatan sebelum kemudian korban meninggal dunia.

 “Survey ahli waris kami lakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban” Ujar Rangga. “Korban meninggalkan seorang isteri dan satu orang anak berusia 3 tahun, kecelakaan tersebut terjadi siang hari ketika hendak bekerja dimana sehari-hari korban bekerja sebagai pengrajin kayu di daerah serang”, Tambahnya. Jasa Raharja Banten berkolaborasi dengan Polres Serang Kota untuk mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menjaga kondisi fisik yang prima agar meminimalisir terjadinya kecelakaan karena kelelahan.

 Kehadiran PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. (****)

Petugas Gabungan SAMSAT Cikokol Kembali Gelar Razia wdi Kecamatan Dengan Tunggakan Tertinggi Ke 2 di Wilayah Kota Tangerang, 100 Unit Kendaraan Terjaring



Tangerang, (klausanews.com) - Tim Gabungan SAMSAT Cikokol Kembali gelar Razia kepatuhan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) di Jalan Raya Karet – Kota Bumi Bayur Kecamatan Karawaci Kota Tangerang. Tim Gabungan yang melibatkan UPT PPD Cikokol, Unsur Kepolisian Polres Metro Tangerang, dan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten berhasil menjaring 100 kendaraan yang belum tertib STNK pada Rabu (26/07/2023).

Kepala UPT PPD SAMSAT Cikokol Dwi Nopriadi menjelaskan kepada pengendara yang kedapatan belum melakukan pelunasan PKB & SWDKLLJ kami data dan kami berikan himbauan. Di lokasi juga kami siapkan 1 Unit Mobil SAMSAT Keliling dengan tujuan memeberikan kemudahan kepada para pengendara yang terjaring jika ingin langsung melakukan pelunasan PKB, SWDKLLJ dan melakukan pengesahan STNK miliknya. Tambah Dwi.

Petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten juga aktif berpartisipasai pada operasi Gabungan tersebut dengan menugaskan 2 orang Personil dilapangan untuk melakukan pengecekan langsung masa berlaku SWDKLLJ & IWKBU kendaraan yang terjaring kami berikan himbauan agar segera menyelesaikan kewajiban melunasi PKB serta SWDKLLJ kendaraan miliknya. Jelas Arif

Dilokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan menambahkan bahwa “Masyarakat perlu memahami tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan pemilik kendaraan bermotor bersamaan dengan pengesahaan STNK dan Pelunasan PKB merupakan dana yang dikelola oleh PT Jasa Raharja yang dipergunakan untuk pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik korban meninggal dunia, korban Luka-luka maupun korban yang mengalami cacat tetap sesuai ketentuan UU 34. Dengan prinsip gotong royong maka masyarakat yang patuh dalam pelunasan SWDKLLJ berarti sudah berkontribusi juga dalam meringankan beban para korban kecelakaan lalu lintas, tutup Hastuti.

Jasa Raharja Tangerang Lakukan Survey Jemput Bola Kecelakaan Jalan Raya Maja-Koleang



Tangerang, (klausanews.com) –  Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Maja-Koleang Ds. Citatah Kec. Maja Kab. Lebak pada hari rabu, 14 Juni 2023 sore hari yang melibatkan antara sepeda motor yang dikendarai Mohammad Bagja menabrak bagian belakang truck Hino yang sedang parkir di badan jalan.  Akibat kecelakaan tersebut korban dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama, yang kemudian dirujuk ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun setelah beberapa hari mendapatkan perawatan intensif korban dinyatakan meninggal dunia. 


Mendapatkan informasi tersebut, petugas mobile service KPJR Tigaraksa Deni M Resta langsung melakukan kunjungan ke kediaman keluarga korban guna melaksanakan survey keabsahan ahli waris yang beralamat di Kp. Garut Sentul Jaya RT 07/03 Balaraja Kab. Tangerang. Kedatangan Deni diterima oleh Rumhayati istri korban yang juga merupakan ahli waris yang sah untuk menerima santunan meninggal dunia. “Santunan meninggal dunia akan langsung diserahkan pada hari yang sama setelah dilakukannya survey ahli waris melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban” ungkap Deni M Resta, Rabu (26/7/20232)


Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang Hastuti Retnowulan mengucapkan turut berduka cita serta menyampaikan bahwa Korban terjamin Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017. Setiap korban meninggal dunia memperolaeh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50.000.000,-. Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga.


Selain itu Hastuti menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya untuk membudayakan tertib berlalu lintas, lengkapi surat – surat kendaraan, fokus dan kenali jalur yang hendak dilewati saat mengendarai kendaraan, jaga jarak aman serta pastikan kondisi tubuh bugar saat berkendara guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.


Pelayanan Cepat, Jasa Raharja Banten Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas TKP Kragilan, Kabupaten Serang



Serang - Suasana duka masih terasa dikediaman Almarhum M. Alwi korban meninggal dunia akibat Laka Lantas di Kp. Baru Kecamatan Kragilan, Kab. Serang  saat hendak berangkat bekerja. Korban meninggal di TKP dan langsung dilarikan ke RSUD Dr. Dradjat Prawiranegara. Petugas Jasa Raharja Samsat Cikande, Faradina Amelia mewakili PT Jasa Raharja Cabang Banten tiba dikediaman korban menyampaikan berbela sungkawa dan bertemu langsung dengan ahli waris. Kedatangan Petugas Jasa Raharja diterima langsung oleh ahli waris korban Halili  selaku orangtua korban yang berada di Kecamatan Pontang Kabupaten Serang. Almarhum memiliki ayah kandung Bernama Halili dan ibu kandungnya yang sudah meninggal dunia saat almarhum menginjak SMP.


‘’Sudah menjadi kewajiban Kami petugas Jasa Raharja Banten memastikan keabshan ahli warisnya dan menyerahkan santunan kepada yang berhak menerima.” Kata Faradina, Selasa (25/07/2023). Survei ahli waris tersebut dalam rangka pelayanan jemput bola guna mempercepat proses penyelesaian santunan dan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban. “terimakasih Jasa Raharja, insyaallah santunannya bermanfaat bagi kami”. Imbuh Udin salah satu keluarga yang saat itu hadir.


Dari lokasi berbeda Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, juga menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi, Saldhy menjelaskan bahwa Korban terjamin UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Bahwa Ahliwaris korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan”, Saldhy Putranto.(hms)

Jasa Raharja Tangerang Hadir Dalam Kegiatan Road Safety Partnership Action di Polres Tangerang Selatan

 


Tangerang, (klausanews.com) - Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan menghadiri undangan di Polres Tangerang Selatan dalam rangka kegiatan RSPA ( Road Safety Partnership Action ) pada hari Rabu (26/07/2023). Kegiatan ini merupakan program unggulan Korlantas Polri yang dimaksudkan untuk membangun kerja sama antar Stakeholder dalam implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan serta bentuk upaya dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Hastuti mengungkapkan, isu utama yang dilakukan pembahasan adalah titik rawan kecelakaan lalu lintas dan juga evaluasi titik rawan laka lantas yang terjadi dalam kurun waktu tertentu. Ini nantinya dapat dijadikan landasan untuk fokus pencegahan di wilayah tersebut. Tentunya upaya upaya yang akan dilakukan dalam pencegahan kecelakaan ini diperlukan peran serta berbagai pihak.

Diharapkan dari kegiatan RSPA ini dapat tercipta keamanan keselamatan, mencegah kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan baik yang berkendara roda dua, roda empat maupun pengguna jalan lalu lintas lainnya.

“Bentuk kolaborasi antar stake holder sesuai tupoksi masing – masing sangat penting dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran – pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas dan juga penangan secara benar jika memang terjadi kasus laka lantas. Tidak lupa kami himbau kepada pengguna kendaraan bermotor agar tetap patuhi peraturan lalu lintas, tuntaskan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Samsat dan tetap tertib dalam berkendara.” Tutup Hastuti, Rabu (26/07/2023).(hms)

Jasa Raharja Banten Turut Serta Bersama Tim Samsat Kota Serang Melakukan Giat Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

 


     Serang, (klausanews.com) - Petugas Jasa Raharja Cabang Banten, Badan Pendapatan Provinsi Banten dan Polda Banten melaksanakan kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor yang bertempat di Stadion Maulana Yusuf, Panancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten pada hari Rabu (26/7/2023). Petugas Jasa Raharja Banten Lisa Miraglia dan Faradina Amelia Rahma melakukan Razia gabungan pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu upaya untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dan mengurangi tunggakan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).


    Dalam Kegiatan ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan dan SWDKLLJ tahunan langsung di mobil Samling dari Samsat Kota Serang di TKP Razia.

     Kegiatan razia gabungan ini dalam rangka mensosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dapat dilakukan jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa STNK.

     Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu upaya yang di lakukan Bersama Tim Pembina Samsat dan diharapkan dengan adanya razia gabungan ini masyarakat menjadi lebih taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga kedepan masyarakat tidak dirugikan dengan adanya penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan miliknya.

.   


Rabu, 26 Juli 2023

Jasa Raharja Tangerang Hadir Dalam Kegiatan Road Safety Partnership Action di Polres Tangerang Selatan

 



Tangerang, (klausanews.com) - Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan menghadiri undangan di Polres Tangerang Selatan dalam rangka kegiatan RSPA ( Road Safety Partnership Action ) pada hari Rabu (26/07/2023). Kegiatan ini merupakan program unggulan Korlantas Polri yang dimaksudkan untuk membangun kerja sama antar Stakeholder dalam implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan serta bentuk upaya dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Hastuti mengungkapkan, isu utama yang dilakukan pembahasan adalah titik rawan kecelakaan lalu lintas dan juga evaluasi titik rawan laka lantas yang terjadi dalam kurun waktu tertentu. Ini nantinya dapat dijadikan landasan untuk fokus pencegahan di wilayah tersebut. Tentunya upaya upaya yang akan dilakukan dalam pencegahan kecelakaan ini diperlukan peran serta berbagai pihak.

Diharapkan dari kegiatan RSPA ini dapat tercipta keamanan keselamatan, mencegah kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan baik yang berkendara roda dua, roda empat maupun pengguna jalan lalu lintas lainnya.

“Bentuk kolaborasi antar stake holder sesuai tupoksi masing – masing sangat penting dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran – pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas dan juga penangan secara benar jika memang terjadi kasus laka lantas. Tidak lupa kami himbau kepada pengguna kendaraan bermotor agar tetap patuhi peraturan lalu lintas, tuntaskan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Samsat dan tetap tertib dalam berkendara.” Tutup Hastuti, Rabu (26/07/2023)

Jasa Raharja Melaksanakan Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas Pada Jalan Wilayah Kabupaten Pandeglang



Pandeglang, (klausanews.com) – Pada hari Rabu (26/07/2023) , Jasa Raharja Cabang Banten Menghadiri Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas Pada Jalan Wilayah Kabupaten Pandeglang. Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kasubag Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Banten Marjuki didampingi oleh Kasubag Administrasi Klaim PT Jasa Raharja Cabang Banten.

Dalam rapat yang di hadiri oleh berbagai elemen diantaranya Kepala Unit Laka Lantas Polres Pandeglang dan jajaran, Pejabat Dishub Kabupaten Pandeglang dan jajaran, serta elemen terkait dan perwakilan masyarakat.

Rapat berlangsung membahas pencegahan kecelakaan lalu lintas, Marjuki mengatakan “forum ini sangat bermanfaat dalam berbagi informasi lintas instansi hingga menjadi satu visi untuk mencegah kecelakaan terjadi dari berbagai faktor diantaranya kurangnya penerangan jalan, kurangnya rambu-rambu terutama struktur jalan mempengaruhi terjadinya laka lantas” Rabu (26/07/2023). 

Untuk menekan tingkat kecelakaan lalu lintas dan menekan tingkat fatalitas laka, pengumpulan data wilayah rawan laka dan diskusi mengenai penanganannya di lakukan oleh berbagai instansi tingkat kabupaten Pandeglang hadir dalam rapat koordinasi ini.

“Semoga dengan adanya forum diskusi ini akan dapat memberikan pelayanan yang prima dan terbaik kedepannya baik untuk korban kecelakaan lalu lintas jalan dan mampu meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dengan instansi terkait dalam mencegah kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban laka lantas”. Tutup Marjuki.(***)