Cilegon, (klausanews.com) – Petugas Jasa Raharja Wilayah Kota Cilegon, Nurochman bersama Moch Aulia Robby lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Jasa Raharja Cabang Banten dengan PT. Tibki Home Decor pada hari Senin, 24 Juli 2023 bertempat di lokasi kantor PT.Tibki di Kelurahan Masigit kecamatan Jombang kota Cilegon. Kolaborasi Jasa Raharja dan PT. Tibki home Decor ini menyasar masyarakat Banten yang ingin menghadirkan kenyamanan di dalam rumah dengan dibarengi dengan ajakan taat membayar pajak kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan memberikan atau diskon yang menarik.
“Kami menyasar masyarakat yang ingin menghias rumah dengan tujuan membuat rumah menjadi lebih tertata, rapi, bersih, apik dan memliki nilai estetik yang tinggi dengan memberikan promo menarik yaitu memberikan apresiasi kepada masyarakat sebesar 5% dari pembelian produk minimal 1.000.000 hanya dengan menunjukkan tanda bukti telah membayar pajak kendaraan nya” ungkap Baehaki selaku owner dari PT. Tibki Home Decor. Kerja sama ini tentunya sebagai salah satu upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor serta mengenal peran dan fungsi SWDKLLJ. Dengan adanya program ini kami berharap masyarakat dapat merasakan secara langsung keuntungan yang didapat setelah melakukan pembayaran pajak kendaraannya”, Tutup Nurochman. Apabila Anda pelaku usaha di wilayah Provinsi Banten ingin bergabung, dapat menghubungi petugas Jasa Raharja terdekat di Kantor Bersama Samsat Induk
Dari lokasi berbeda Saldhy Putranto selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Banten mengatakan upaya ini dalam rangka menggugah kesadaran para pemilik kendaraan untuk melaksanakan kewajibannya membayar SWDKLLJ & PKB. Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengimplementasikan Pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK selama 2 tahun sejak tanggal masa berlaku STNK habis. Untuk itu kami himbau khususnya kepada warga Banten yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera melunasi SWDKLLJ, serta PKB dan pengesahan STNK kendaraan bermotor miliknya, tambah Saldhy.
0 komentar:
Posting Komentar