Rabu, 26 Juli 2023

Jasa Raharja Banten Menyerahkan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Menes – Jiput

Pandeglang, (gerbangbanten.co.id) -Mendapatkan info kecelakaan dari petugas laka polres pandeglang, Petugas gerai samsat pandeglang Ega Cahya Pebrian melakukan survey ahli waris pada hari Selasa 25/07/2023 yang berada di kediaman korban, beralamat di Kampung.kadu Sekul, Desa. Sukamanah, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang telah terjadi kecelakaan pada tanggal 13/07/2023 kendaraan sepeda motor honda beat A 4640 MV dengan Sepeda motor lain nya , kejadian ini terjadi di jalan raya Menes – Jiput tepatnya di Kampung Cibangkalung Sukajadi, Desa Muruy, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang - banten di mana sepeda motor honda beat nopol A 4640 MV yang di kendarai Rendy Fauzan berboncengan dengan Adnan Jubaidi Afifi ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain, sehingga Adnan Jubaidi Afifi meninggal dunia ditempat kejadian. 

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, mengatakan, kami mengucapkan turut berduka cita atas kecelakaan yang menimpa korban. PT Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/luka-luka/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan. 

Santunan tersebut berasal dari iuran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun. Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 besaran santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu sebesar Rp. 50 Juta, ini sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, dan santunan korban meninggal dunia diserahkan pada hari selasa, 25/07/2023 dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban, “jelasnya.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan” tutup Saldhy Putranto. (Hms)

0 komentar:

Posting Komentar