Serang, (klausanews.com) - (27/07/2023) – Pada hari Rabu (26/07/2023), Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi pada hari minggu (23/07/2023) Raya Jakarta – Serang Tepatnya Kampung Raap Desa Lewilimus Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Prov Banten.
Korban adalah anak lelaki berusia 8 tahun sebagai pembonceng sebuah sepeda motor Yamaha Mio ketika kendaraan Sepeda motor Yamaha Mio yang di kendarai orang tua korban membonceng korban sebelum kejadian berjalan dari arah Jakarta menuju Serang tiba ditempat kejadian serempetan dengan kendaraan sepeda motor Honda Beat yang di kendarai seorang pelajar yang berjalan searah di depan nya. Akibat kejadian tersebut kedua pengendara Kendaraan sepeda motor mengalami luka-luka dan kedua kendaraan mendapat kerusakan.
”korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan di IGD akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, kami dari PT Jasa Raharja menjamin biaya perawatan korban dan kami pun menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima” Patra Manggala Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten menjelaskan.
Patra melakukan kunjungan ke rumah duka dan bertemu dengan keluarga korban laka tersebut serta menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas.
“Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya” ucap Saldhy Putranto Kepala Cabang Jasa Raharja Banten.
“kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi” tutup Saldhy (26/07/2023).
0 komentar:
Posting Komentar