Sabtu, 22 Juli 2023

Jasa Raharja Cabang Banten Lakukan Perjanjian Kerja Dengan Eksbisbanten.com (PT Seven Cyber Media) Untuk Wajib Pajak Yang Taat Bayar Pajak Kendaraan



     Serang, (klausanews.com) 21 Juli 2023- Petugas Jasa Raharja Samsat Mall Serang dengan Pak Ismatullah selaku pemilik dari PT Seven Cyber Media yang berlamat di Perumahan Persada Banten Blok G4 No. 28 Kel Teritih Kec Walantaka Kota Serang, untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan memberi diskon bagi masyarakat banten yang sudah melunasi pajak kendaraan di Samsat. Hal ini guna meningkatkan masyarakat Provinsi Banten membayar Pajak Kendaraa Bermotor.


     Apresiasi kepada para Wajib Pajak (WP) yang telah melakukan pembayaran PKB, SWDLLJ dan melakukan pengesahan STNK di Samsat Provinsi Banten berupa diskon atau potongan harga jasa sebesar 5% kepada konsumen dari jasa sewa studio podcast, pembuatan video podcast, video company profile, pembuatan video filler, jasa live streaming event, foto dokumentasi event, pemasangan iklan display dan advertorial di media Ekbisbanten.com dengan minimal transaksi senilai Rp 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Perjanjian yang di sepakati ini adalah  ini berlaku untuk masyarakat yang telah melunasi pajaknya di kantor samsat dengan menunjukan bukti bayar, kepada merchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja. 

     Dari lokasi berbeda Saldhy Putranto selaku Kepala Cabang Banten menghimbau “Saya mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengimplementasikan Pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK selama 2 tahun sejak tanggal masa berlaku STNK habis serta di harapkan dengan Perjanjian Kerja Sama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu” Ujar Saldhy.

*Apabila anda pelaku usaha di wilayah Provinsi Banten dan ingin bergabung dapat menghubungi petugas Jasa Raharja terdekat di Kantor Bersama Samsat Induk*

0 komentar:

Posting Komentar