Serang, (klausanews.com) - 21 Juli 2023- Petugas Jasa Raharja Samsat Mall Serang bertemu dengan pemilik Toko Pempes Abang Adik yaitu Ibu Syarifatul Alawiah, melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Toko Pempes Abang Adik untuk memberi diskon dan gratis ongkir kepada masyarakat banten yang sudah melunasi pajak kendaraan di Samsat. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan tepat waktu.
Toko Pempes Abang Adik bergerak di bidang penjualan berbagai macam merk Diapers untuk anak-anak sampai dewasa, susu untuk bayi hingga dewasa, dan berbagai macam keperluan bayi, anak-anak hingga dewasa. Untuk order silahkan mengunjungi Instagram Abangadikshop atau menghubungi kontak WhatsApp di nomor 083815327059. Perjanjian yang di sepakati ini adalah berupa discount Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dengan pembelian Product minimal Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) dan Gratis Ongkos Kirim (Ongkir) SeKota Serang dengan minimal pembelian product minimal Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) kepada masyarakat yang membeli Product dari Toko Pempes Abang Adik ini berlaku untuk masyarakat yang telah melunasi pajaknya di kantor samsat dengan menunjukan bukti bayar, kepada merchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja.
Dari lokasi berbeda Saldhy Putranto selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Banten mengatakan upaya ini untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan menjalankan kewajibannya membayar SWDKLLJ & PKB. “Saya mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengimplementasikan Pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK selama 2 tahun sejak tanggal masa berlaku STNK habis” Ujar Saldhy.(***)
apabila anda pelaku usaha di wilayah Provinsi Banten dan ingin bergabung dapat menghubungi petugas Jasa Raharja terdekat di Kantor Bersama Samsat Induk
0 komentar:
Posting Komentar