Serang, (klausanews.com) - Petugas Jasa Raharja Samsat Mall Serang bertemu dengan pemilik Toko Pakaian Bunnie Fashion yaitu Sifa Dian Anggraeni, melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Toko Pakaian Bunnie Fashion di Ramayana Mall Serang untuk memberi cashback untuk masyarakat Banten yang sudah melunasi pajak kendaraan di Samsat. Kamis, 27 Juli 2023.
Toko pakaian Bunnie Fashion menjual berbagai macam model pakaian Wanita yang hits. Untuk order silahkan mengunjungi Instagram bunniefashion.id atau menghubungi kontak WhatsApp di nomor 087744333550. Perjanjian yang di sepakati ini adalah berupa cashback Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan pembelian Product minimal Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) kepada masyarakat yang membeli Product dari Toko pakaian Bunnie Fashion, ini berlaku untuk masyarakat yang telah melunasi pajaknya di kantor samsat dengan menunjukan bukti bayar, kepada merchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja.
Dari lokasi berbeda Saldhy Putranto selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Banten mengatakan upaya ini untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan menjalankan kewajibannya membayar SWDKLLJ & PKB. “Saya mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengimplementasikan Pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK selama 2 tahun sejak tanggal masa berlaku STNK habis. Untuk itu kami himbau khususnya kepada warga Banten yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera melunasi SWDKLLJ, serta PKB dan pengesahan STNK kendaraan bermotor miliknya”, Ujar Saldhy.
*Apabila anda pelaku usaha di wilayah Provinsi Banten dan ingin bergabung dapat menghubungi petugas Jasa Raharja terdekat di Kantor Bersama Samsat Induk*
0 komentar:
Posting Komentar