Serang, (klausanews.com) – (25/07) – Kini Masyarakat dapat mendapatkan keuntungan lebih dalam pembayaran pajak tepat waktu karena PT Jasa Raharja Cabang Banten telah bekerjasama dengan AFM Water Park Malimping.
PT Jasa Raharja Cabang Banten sukses menandatangani kontrak Kerjasama untuk memberi discount kepada masyarakat banten yang sudah melunasi pajak kendaraan di Kantor Samsat. Hal itu bertujuan untuk upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan pemberian apresiasi kepada masyarakat yang selalu membayar pajak kendaraanya tepat waktu. Alia Ramadhani Beserta Hendrik Nofian Petugas Jasa Raharja Samsat Cikande bertemu langsung dengan pemilik AFM Water Park Pandeglang yang mempunyai usaha pariwisata di bidang pariwisata pemandian keluarga yaitu Bapak Ahmad Jaenani pada hari Selasa tanggal 24 Juli 2023.
Perjanjian serupa juga telah ditandatangani oleh pemilik AFM Cabang Pandeglang.
“Perjanjian yang di sepakati ini adalah berupa setiap pembelian 10 tiket masuk ke AFM Water Park gratis 1 tiket masuk, berlaku untuk 1 Nopol kendaraan.”tambah pak jaenani sebagai pemilik waterboom AFM.
“Diharapkan dengan adanya Kerjasama ini masyarakat semakin antusias dalam kepatuhan membayar pajak. Apabila Anda pelaku usaha di wilayah Provinsi Banten ingin bergabung, dapat menghubungi petugas Jasa Raharja terdekat di Kantor Bersama Samsat Induk.”Imbuh Alia.
Kepala Jasa Raharja Cabang Banten, Saldhy Putranto mengatakan upaya ini dalam rangka menggugah kesadaran para pemilik kendaraan untuk melaksanakan kewajibannya membayar SWDKLLJ & PKB. Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengimplementasikan Pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK selama 2 tahun sejak tanggal masa berlaku STNK habis. Untuk itu kami himbau khususnya kepada warga Banten yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera melunasi SWDKLLJ, serta PKB dan pengesahan STNK kendaraan bermotor miliknya, tambah Saldhy.
0 komentar:
Posting Komentar