Lebak, (klausanews.com) – Jasa Raharja Cabang Banten dan Hotel Bahari Malingping melakukan penandatangan kerjasama dengan memberikan promo menarik bagi wajib pajak yang telah taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Perjanjian dilakukan pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 di Hotel Bahari Malingping yang berlokasi di Malingping Kab. Lebak.
Pada perjanjian tersebut Jasa Raharja yang diwakili oleh Adytia Nugraha bertemu dengan Direktur Hotel Bahari Malingping yang langsung di tanda tangani oleh Direktur Hotel Bahari Malingping, Attie R Denny. Isi dari perjanjian menerangkan bahwa Jasa Raharja akan mempromosikan Hotel tersebut, dan pihak Hotel akan memberikan diantaranya free 1 (satu) kamar untuk tamu rombongan dengan pengambilan minimal 10 kamar di Hotel Bahari Malingping, hanya dengan menunjukan bahwa sudah membayar pajak kendaraan.
Pihak Hotel Bahari Malingping juga mempersilahkan jika ada yang ingin mendapatkan diskon lain untuk menghubungi pihak manajemen di ig: baharihotelmalingping atau no tlp/wa: 0811 822 858.‘’Diharapkan animo masyarakat yang ingin menginap di Hotel Bahari Malingping terpacu dan meningkat untuk membayar pajak kendaraan di Samsat-samsat terdekat, agar mendapatkan diskon yang di berikan oleh hotel tersebut” ucap Adyt.
0 komentar:
Posting Komentar