Serang, (klausanews.com) - 21 Juli 2023- Petugas Jasa Raharja Samsat Kota Serang bertemu dengan pemilik Toko Kelambi.Kids yaitu Ibu Tiur Ayya Zakiah, melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Toko Kelambi Kids untuk memberi diskon Dalam Pembelian baju anak kepada masyarakat banten yang sudah melunasi pajak kendaraan di Samsat. Dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan tepat waktu.
Toko Kelambi.Kids bergerak di bidang penjualan berbagai macam merk Baju untuk anak-anak. Untuk order dapat mengunjungi Instagram Kelambi.Kids atau menghubungi kontak WhatsApp di nomor 085694930902. Perjanjian yang di sepakati ini adalah berupa discount 20% dengan pembelian Product minimal Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) kepada masyarakat yang membeli Product dari Toko Kelambi.Kids. Ini berlaku untuk masyarakat yang telah melunasi pajaknya di kantor samsat dengan menunjukan bukti bayar, kepada merchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja.
Tiur Ayya Zakiah selaku pemilik Toko Baju Kelambi.Kids berharap dengan adanya perjanjian Kerjasama ini dapat memajukan UMKM Lokal dan dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dalam menekan kesadaran pemilik kendaraan bermotor untuk dapat melunasi PKB,SWDKLLJ dan melakukan pengesahan STNK di Samsat Propinsi Banten,dan tentunya usaha kami sebagai pelaku UMKM menjadi ramai pengunjung”Ujar Tiur.
*Apabila anda pelaku usaha di wilayah Provinsi Banten dan ingin bergabung dapat menghubungi petugas Jasa Raharja terdekat di Kantor Bersama Samsat Induk*
0 komentar:
Posting Komentar