Rabu, 26 Juli 2023

Sinergi BUMN Jasa Raharja Tangerang dengan Jamkrindo Tangerang Terkait Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor


Tangerang, (klausanews.com) - Dalam upaya meningkatkan hubungan antar anggota holding IFG Pj Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Samsat Kelapa Dua Rasyid R. Ridho bersama Pj Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Samsat BSD Hendy A. Grahito dan Pj Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Samsat Ciputat Taufik A. Aziz melakukan kunjungan ke sesama anggota holding BUMN IFG PT.  Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Cabang Tangerang di Ruko Golden Boulevard Blok C No. 1 Jl. Pahlawan Seribu, Lengkong Wetan, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan pada hari Selasa (25/07/2023). Dalam kunjungan tersebut di terima secara hangat oleh Kuncoro bagian Operasional PT Jamkrindo Cabang Tangerang.


Kunjungan tersebut dalam rangka mempererat silaturahmi antar anggota holding BUMN IFG dan juga melakukan koordinasi terkait pendataan kendaraan bermotor milik dinas PT. Jamkrindo dan kendaraan karyawan PT Jamkrindo Cabang Tangerang serta melakukan sosialisasi terkait UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan Data Kendaraan Bermotor bagi pemilik yang tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan sehingga masa laku STNK sudah jatuh tempo dan menunggak dua tahun selain itu dalam kunjungan tersebut juga menjelaskan tentang tugas dan fungsi Jasa Raharja sebagai badan usaha di bawah holding IFG yang berbisnis di bidang asuransi sosial untuk memberikan jaminan kecelakaan di darat, laut, sungai/penyebrangan dan udara.


Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan menjelaskan bahwa dengan tertib melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maka akan secara otomatis melakukan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dengan melakukan pembayaran SWDKLLJ maka setiap pengguna jalan yang mengalami kecelakaan akan berada di dalam lingkup jaminan Jasa Raharja sesuai dengan UU No. 33 & UU No. 34. “Jaminan kecelakaan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan sebagai wujud bahwa negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas”, tutup Hastuti.


0 komentar:

Posting Komentar