Kamis, 10 Agustus 2023

Jasa Raharja Survei Korban Tertemper Kereta di Rawa Buntu

 

Tangerang, (klausanews.com) – Petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Rita Yunita melakukan survey ahli waris korban pada Rabu (9/8/2023) yang tertemper kereta di dekat stasiun rawa buntu kota Tangerang Selatan. Menurut informasi yang kami terima bahwa akibat kecelakaan tersebut korban meninggal di tempat dan korban tinggal mengontrak di sekitar lokasi kejadian baru sekitar 6 bulan.


Petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Rita Yunita melihat secara langsung lokasi kejadian dan mengunjungi rumah kontrakan korban untuk menemui keluarga korban yang ternyata menurut tetangga bahwa korban hanya tinggal sendiri di kontrakan dan memiliki keluarga yang tinggal di daerah Jatiuwung, Kota Tangerang. 


Mendapat informasi tersebut, Rita langsung menghubungi petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang yang bertugas terdekat dari domisili keluarga didaerah jatiuwung untuk menemui keluarga korban.


Survey ahli waris kami lakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.


Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 besaran Santunan Luka sebesar maksimal 20 juta dan dibayarkan langsung kepada pihak Rumah Sakit serta Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- diserahkan kepada ahli waris korban yang sah menurut Undang-Undang. Ini adalah sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.


“Kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi dan kami mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia disisiNya”, ucap Hastuti Retnowulan selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten. Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas. Saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput pemberkasan ke rumah kediaman korban kecelakaan, tutup Hastuti.(Humas JR Banten)

0 komentar:

Posting Komentar