Tangerang, (klausanews.com) - Pada hari Selasa, 01 Agustus 2023 telah terjadi kecelakaan di jalan syeh nawawi tanara depan jembatan relegi Kp. Cipaeh Kec. Gunung Kaler Kab. Tangerang yang melibatkan sebuah sepeda motor Honda CBR dengan no pol A-6315-VAI yang dikemudikan oleh Satria dari arah gunung kaler ke arah kresek menabrak sisi depan mobil mitsubishi light truck yang hendak belok ke kanan. Akibat kecelakaan tersebut korban mengalami luka-luka dan dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan intensif, namun setelah beberapa waktu korban dinyatakan meninggal dunia.
Petugas mobile service KPJR TigaraksaJasa, Deni M Resta bergerak cepat dalam penanganan korban kecelakaan yang terjadi , Deni langsung menuju kediaman korban untuk melakukan survey keabsahan ahli waris. Kedatangan deni diterima orang orang tua korban yang bernama Saumi. Pada kesempatan tersebut Deni menyampaikan rasa bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. “Survey ahli waris kami lakukan untuk mempermudah pengurusan santunan meninggal dunia dan juga untuk mempercepat proses penyerahannya”, ungkap Deni, Rabu (09/08/2023).
Dari lokasi berbeda Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang Hastuti Retnowulan, juga menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi, Saldhy menjelaskan bahwa Korban terjamin UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Bahwa Ahliwaris korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,kami juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan” tutup Saldhy.
0 komentar:
Posting Komentar