Rabu, 16 Agustus 2023

Jasa Raharja Banten Jemput Bola Serahkan Santunan Kepada Ahliwaris Korban Kecelakaan yang Terjadi di Desa Kadujajar Malingping


 Malingping, (klausanews.com) – Pada hari Selasa tanggal 15 agustus 2023 Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi pada hari Kamis, 03 Agustus 2023 Jalan Raya Cijaku - Malingping tepatnya Kp. Wulangsari Ds. Kadujajar Kec. Malingping Kab. Lebak Prov. Banten. Angga Wedatama selaku petugas Jasa Raharja Samsat Malingping menerangkan suasana duka masih sangat terasa di kediaman Almarhum sewaktu dilakukan survey ahli waris. 


Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan jenis sepeda motor ini mengakibatkan pengendara sepeda motor yaitu Sdr. Topik Hidayat di larikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan dan operasi. “Jasa Raharja telah memberikan jaminan maksimal Rp 20 juta rupiah kepada korban sewaktu dirawat”, terang Angga. Walaupun akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit.


“Survey ahli waris kami lakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban” Ujar Angga. “Mayoritas korban laka lantas masih di angka usia produktif, sangat disayangkan tentunya dan ini menjadi concern bagi kami, Jasa Raharja maupun Kepolisian terus menggalakkan program safety riding terutama dikalangan pemuda yang masih belum tertib dalam berkendara, baik tertib atribut berkendara maupun tertib administrasi dalam pembayaran pajak kendaraan nya”, Tambahnya.


Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 besaran santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu sebesar Rp. 50 Juta ini sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, santunan korban meninggal dunia diserahkan dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban, “jelasnya.

0 komentar:

Posting Komentar