Banjarsari, (klausanews.com) – Pada hari Selasa tanggal 22 agustus 2023 Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi pada hari Sabtu, 05 Agustus 2023 Jalan Raya Saketi – Malingping tepatnya Kp. Cilajim Ds. Kerta Kec. Banjarsari Kab. Lebak Prov. Banten. Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan jenis sepeda motor dan jenis dump truck ini mengakibatkan pengendara sepeda motor yaitu Sdr. Faiz Solahudin Hidayat di larikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan, walaupun akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit.
Angga Wedatama selaku petugas Jasa Raharja Samsat Malingping menerangkan suasana duka masih sangat terasa di kediaman Almarhum sewaktu dilakukan survey ahli waris.
“Survey ahli waris kami lakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban” Ujar Angga. “Mayoritas korban laka lantas masih di angka usia produktif, sangat disayangkan tentunya dan ini menjadi concern bagi kami, Jasa Raharja maupun Kepolisian terus menggalakkan program safety riding terutama dikalangan pemuda yang masih belum tertib dalam berkendara, baik tertib atribut berkendara maupun tertib administrasi dalam pembayaran pajak kendaraan nya”, Tambahnya.
Dilain tempat, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Bapak Saldhy Putranto mengungkapkan, “Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya.”
0 komentar:
Posting Komentar