Tangerang, (klausanews.com) – Pada hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 Jasa Raharja Perwakilan Tangerang menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Kamis (13/07/2023) di jalan Ir. Sutami KM 6 tepatnya di depan Yayasan Pendidikan Yusup Peduli Bangsa Kp. Nibung Ds. Karanganyar Kab. Tangerang.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra yang dikemudikan oleh Madsukri ditabrak oleh kendaraan yang tidak diketahui identitasnya karena melanjutkan perjalanan setelah kejadian.
Akibat kecelakaan tersebut korban mengalami luka-luka dan kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun setelah mendapatkan perawatan intensif untuk beberapa waktu korban dinyatakan meninggal.
Mendapatkan informasi tersebut petugas mobile service KPJR Tigaraksa, Deni M Resta langsung melakukan survey ahli waris ke kediaman korban yang beralamat di Kp. Pabuaran RT 011/012, Kemiri Kab. Tangerang.
Kedatangan Deni diterima oleh anak dari almarhum Muhammad Fitri yang juga merupakan ahli waris yang sah. Pada kesempatan ini Deni mewakili pihak Jasa Raharja menyampaikan ucapan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi.
“Survey ahli waris ini merupakan salah satu bentuk komitmen pelayanan dari Jasa Raharja dalam memberi kemudahan untuk memenuhi kelengkapan persyaratan guna penyerahan santunan meninggal dunia, dan terkait santunan tersebut akan diserahkan melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris”, ungkap Deni, Jumat (11/08/2023).
Dari lokasi berbeda, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Hastuti Retnowulan juga menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi.
Hastuti menjelaskan bahwa Korban terjamin UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Bahwa Ahliwaris korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
“Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan”, kata Hastuti. (Humas JR Banten)
0 komentar:
Posting Komentar