Rabu, 02 Agustus 2023

Kenalkan SWDKLLJ, Pak JR Bersama Bapenda dan Kepolisian Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Kampus UNTIRTA


Serang, (klausanews.com) - Dalam rangka meningkatkan pendapatan yang telah secara massive digalakkan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Banten yang terdiri dari Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja, Pada kesempatan kali ini, bersama dengan Bapenda Banten Petugas Jasa Raharja Samsat Kota Serang, Rangga Figur Rachman melakukan sosialisasi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa UNTIRTA Serang Selasa, 02 Agustus 2023. Peserta merupakan mahasiswa/i dari berbagai jurusan. Kolaborasi Tim Pembina Samsat juga menggandeng duta pajak yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten agar lebih mudah masuk dan dipahami dalam interaksi serta dikemas secara kekinian.

“Adapun tujuan dari acara ini salah satu nya mengenalkan kepada generasi millennial dan generazi z tentang peran dan fungsi pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dari masyarakat dan dikembalikan lagi serta dirasakan manfaatnya untuk masyarakat” Terang Rangga. “Juga bersama dengan kepolisian tentunya kami himbau untuk mahasiswa/i agar selalu mempersiapkan fisik pengendara dan kendaraannya juga agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas”, Tambah Rangga. Banyaknya korban kecelakaan diusia produktif juga menjadi perhatian kita bersama dalam mengantisipasi atau mencegah terjadi nya tingkat fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan kali ini Pak JR berkolaborasi bersama dengan Duta Pajak yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten menyampaikan  mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun bertujuan menstimulus masyarakat agar tertib membayarkan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ nya tepat waktu.(hms)

0 komentar:

Posting Komentar