Serang, (klausanews.com) – Rabu, 23 Agustus 2023, Petugas Jasa Raharja Samsat Cikande Risa Puspita melakukan kunjungan ke rumah ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Jl.Raya Perjuangan Depan Makam Kober Kel Teluk Pucung Kec Bekasi Utara Kota Bekasi. Kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor dengan Dum Truck dan mengakibatkan 1 orang korban meninggal dunia di yang bernama Derry Dermawan.
Korban yang berdomisili di Komp TPL Blok E6 No 25 RT/RW 29/05 Kel Pipitan Kec Walantaka Kab. Serang, Propinsi Banten langsung dilakukan survey oleh Sdr Risa Puspita yang bergerak cepat melakukan Survei ke rumah korban guna mendapatkan keabsahan ahli waris dan memberikan Informasi untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja.
Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten. Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah. Saldhy Putranto juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,- tutur Saldhy.
Selain itu Bapak Saldhy Putranto menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Provinsi Banten mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan.
0 komentar:
Posting Komentar