Cilograng, (klausanews.com) – Pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi pada hari Selasa, 26 September 2023 Jalan Raya Bayah – Cibareno tepatnya Kp. Mekarsari Ds. Cibareno Kec. Cilograng Kab. Lebak Prov. Banten.
Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan jenis sepeda motor ini mengakibatkan pengendara sepeda motor yaitu, Saepul Nurhaenudin mengalami cidera luka berat dan akhirnya meninggal dunia.
Willdan Hidayatullah selaku petugas Jasa Raharja Samsat Bayah menerangkan suasana duka masih sangat terasa di kediaman Almarhum sewaktu dilakukan survey ahli waris.
“Survey ahli waris kami lakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban” Ujar Willdan.
“Mayoritas korban laka lantas masih di angka usia produktif, sangat disayangkan tentunya dan ini menjadi concern bagi kami, Jasa Raharja maupun Kepolisian terus menggalakkan program safety riding terutama dikalangan pemuda yang masih belum tertib dalam berkendara, baik tertib atribut berkendara maupun tertib administrasi dalam pembayaran pajak kendaraan nya”, Tambahnya.
Dilain tempat, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Bapak Saldhy Putranto mengungkapkan, “Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya.”
0 komentar:
Posting Komentar