Tangerang, (klausanews.com) – PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, yang diwakili oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Hastuti Retnowulan, dan pegawai Samsat Modernland, Shanty Shinta Warzuqni, melaksanakan kunjungan ke PT Pegadaian (Persero) UPC Mall Metropolis pada hari Senin tanggal 04/09/2023. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di wilayah Tangerang Raya.
Dalam pertemuan yang berlangsung, langkah-langkah konkret telah diambil untuk memperkuat pemahaman dan kepatuhan terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74. Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Hastuti Retnowulan, menjelaskan dengan rinci rencana implementasi pasal tersebut, bertujuan untuk memastikan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan perpajakan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
Sebagai tindakan preventif dan penting dalam menghadapi pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74, PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang memberikan pesan penting kepada masyarakat seputar urgensi pelunasan PKB dan SWDKLLJ untuk kendaraan mereka. Pesan yang sama juga diberikan kepada pemilik kendaraan operasional dan kendaraan pegawai PT Pegadaian (Persero) UPC Mall Metropolis.
Pengelola Unit PT Pegadaian (Persero) UPC Mall Metropolis, Bapak Sandy Kharisma K., menerima kunjungan ini dan berkomitmen sepenuhnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah ini. Kunjungan ini adalah bagian dari upaya bersama untuk memberikan pemahaman dan motivasi kepada masyarakat serta pihak terkait agar patuh terhadap peraturan perpajakan yang berlaku, serta memastikan bahwa semua pihak memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor dengan tepat waktu. “Melalui kerjasama erat antara berbagai pihak, kami berharap dapat mencapai peningkatan yang signifikan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten,” ungkap Hastuti.
0 komentar:
Posting Komentar