Dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Banten yang ke-23, Tim Pembina Samsat Provinsi Banten melalui Samsat Kota Serang berpartisipasi menyediakan pelayanan Samsat Keliling (Samling) bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan di Hari Minggu, 8 Oktober 2023 bertempat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Pemerintah Daerah Provinsi Banten guna meningkatkan pendapatan daerah.
Petugas Raharja Samsat Kota Serang, Rangga Figur Rachman turut hadir memberikan pelayanan kepada wajib pajak yang ingin tetap melakukan pembayaran pajak kendaraannya di Hari Libur. “Jasa Raharja Banten melalui Samsat Kota Serang terus berupaya untuk mendukung kegiatan pemerintah daerah khususnya dalam membantu menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pembayaran pajak kendaraannya”, Ungkap Rangga. Momen ini juga menjadi salah satu strategi dalam penyebaran informasi kepada masyarakat tentang peran dan fungsi Jasa Raharja.
“Pada kesempatan kali ini kami juga memberikan informasi terkait pembebasan denda bagi masyarakat Banten khususnya yang memiliki kendaraan bermotor yang belum dibayarkan pajak kendaraannya akan dihapus denda pajaknya ” Ujar Rangga. “Tentunya hal tersebut menjadi daya tarik tersendiri untuk masyarakat Banten karena pembebasan denda hanya sampai 31 Oktober 2023”, Tambahnya. Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi yang positif kepada Pemerintah Daerah Provinsi Banten demi menciptakan Provinsi Banten yang aman, nyaman, dan sejahtera.
0 komentar:
Posting Komentar