Senin, 02 Oktober 2023

Jasa Raharja Cabang Banten Melakukan Jemput Bola Korban Kecelakaan di Sajira Kabupaten Lebak


 Sabtu, 13 September 2023 telah terjadi kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil Pajero Sport dengan no pol A 1516 KY yang dikendarai oleh Diki Setiadi dan Motor Vario dengan no pol B 6877 FTN di kendaraai oleh Surdawati yang terjadi pada pukul 11:58 WIB di Jalam Raya Cipanas Rangkasbitung tepatnya Kp Kubang Ds Bungur Mekar Kec Sajira Kab. Lebak.

Kendaraan mobil Pajero Sport menabrak motor Vario dari arah berlawanan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor di larikan ke RS dan sempat di rawat 14 hari sampai akhirnya korban meninggal.

Terkait hal tersebut, Jasa Raharja gerak cepat dalam penanganan korban kecelakaan yang terjadi. Petugas Jasa Raharja Samsat Lebak Adytia Nugraha langsung menuju kediaman ahli waris korban untuk segera membayarkan santunan meninggal dunia. Korban yang meninggal dunia tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Jasa Raharja turut berduka atas musibah kecelakaan yang terjadi, selain penanganan kejadiaan kecelakaan lalu lintas, Jasa Rahaja berkomitmen untuk selalu menjemput bola membantu mempermudah ahli waris dalam pengurusan santunan dan sesegera mungkin untuk membayarkan santunan korban meninggal dunia” jelas Saldhy Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan” tutup Saldhy.

0 komentar:

Posting Komentar