Petugas PT. Jasa Raharja Cabang Banten Samsat Kota Serang Risa Puspita Wijaya dan Lisa Miraglia melakukan giat Customers Relationship Management (CRM) pada hari Senin (23/10/2023) dengan mengunjungi kantor ataupun pool perusahaan transportasi PO Batara X Trans Kota Serang, yang beralamat Jl. Jend. Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Dengan adanya kegiatan (CRM) yang dilakukan oleh petugas Jasa Raharja, diharapkan dapat mengedukasi pengurus terkait UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 dan juga selain itu untuk memudahkan proses pembayaran IWKBU yang dapat dilakukan mobile sehingga tidak telat dalam melakukan pembayaran.’’ Ujar Lisa. Kegiatan ini diarahkan langsung oleh Kepala Cabang Banten Saldhi Putranto. CRM ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dan mendapatkan informasi kendaraan milik PO untuk kendaraan-kendaraan yang sudah tidak beroperasi untuk dibantu proses tindak lanjut di samsat .” Lanjut Risa.
“Adapun itu tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja ialah pertama memberikan santunan, kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum dan menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Kedua menghimpun dan mengelola dana, dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan. Tidak lupa kami sampaikan kepada pemilik ataupun pengurus untuk selalu taat aturan lalu lintas, selalu hati – hati dalam berkendara, membayar pajak, SWDKLLJ dan IWKBU sebelum habis masa waktunya.”
“Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut dan Udara.” Tutup Saldhi Putranto, Senin (23/10/2023). (Humas Cabang Banten)
Popular Posts
-
Cilegon - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di lingkungan Pecek, Kelurahan Gedung Dalem Kec. Jombang kota Cilegon, pada hari Rabu (20/09/...
-
Serang (23/03/24) Jasa Raharja Cabang Banten melakukan kolaborasi dengan New Concept Indonesia Motor menandatangani kontrak Kerjasama untu...
-
Ciledug (16/10/2024) - Dalam rangka mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Program Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan L...
Recent Posts
Categories
Unordered List
Pages
Blog Archive
- Desember 2024 (1)
- November 2024 (5)
- Oktober 2024 (8)
- September 2024 (3)
- Agustus 2024 (19)
- Juli 2024 (22)
- Juni 2024 (15)
- Mei 2024 (88)
- April 2024 (102)
- Maret 2024 (121)
- Februari 2024 (98)
- Januari 2024 (102)
- Desember 2023 (83)
- November 2023 (99)
- Oktober 2023 (100)
- September 2023 (106)
- Agustus 2023 (124)
- Juli 2023 (196)
- Juni 2023 (41)
- Maret 2023 (16)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Pemprov Banten Melalui Bapenda UPTD Ciledug Bersama Jasa Raharja Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB Untuk Persiapan 2025
Ciledug (06/12/2024) klausanews.com - Dalam upaya mempersiapkan implementasi optimal pajak daerah pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Ban...
0 komentar:
Posting Komentar