Dalam rangka meningkatkan kesadaran terhadap masyrakat dalam kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor PT. Jasa Raharja Cabang Banten, melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Serang melakukan kunjungan ke salah satu Perusahaan PT. Asuransi Kredit Indonesia atau PT. Askrindo merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam asuransi/penjaminan masih satu induk holding dengan Jasa Raharja. Askrindo Cabang Serang berlokasi di Jl. Jend. Ahmad Yani No.50 Serang memiliki kurang lebih 3 unit mobil kendaraan dinas yang digunakan untuk operasional kantor (23/10/2023)
“Kendaraan dinas yang digunakan untuk operasional kantor mayoritas kendaraan roda empat,” Tutur Lusi selaku General Affair Officer Askrindo Serang “Jumlah pegawai kami ada sekitar 20 orang untuk seluruh banten, namun memang mayoritas pendatang bukan penduduk domisili serang jadi memang banyak kendaraan dari luar Banten” Tambahnya. Selain meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor di lingkungan BUMN Kunjungan kerja ini sebagai langkah awal kerjasama antar BUMN khususnya dalam pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Jasa Raharja Bersama Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri telah melakukan upaya optimalisasi pendapatan terutama di sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor. Mulai dari digaungkan Kembali kebijakan yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun. “Dengan adanya peraturan tersebut, kami harap dapat mejadi trigger kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak,” Tutup Lisa.
0 komentar:
Posting Komentar