Senin, 02 Oktober 2023

Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Lakukan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan di Jalan Raya Puloampel-Merak


 Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Puloampel – Merak tepatnya di depan SPBU Lebak Gede Kel. Lebak Gede Kec. Puloampel Kota Cilegon, pada hari Jumat (29/09/2023) Kecelakaan tersebut melibatkan melibatkan kendaraan sepeda motor yang di kendarai korban dan kendaraan motor lainnya.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor atas nama Edy Supriyatna usia 34 Tahun yang tinggal di Kelurahan Lebak Gede kecamatan Pulomerak kota Cilegon mengalami luka parah selanjutnya korban dibawa ke Klinik Ar – Rahman kemudian meninggal dunia di dalam perjalanan.

Petugas Jasa Raharja samsat Cilegon Nurochman mendatangi kediaman korban dan bertemu dengan ayah kandung dari almarhum Edy Supriyatna untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan untuk membantu proses pengajuan santunan meninggal dunianya, Senin (02/10/2023).

Santunan yang diberikan merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh masyarakat, yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama SAMSAT. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, santunan korban meninggal dunia sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) yang diserahkan melalui mekanisme transfer kepada ahli waris yang sah. diharapkan masyarakat semakin tertib dan taat dalam melakukan pembayaran kewajiban tersebut.

Dari lokasi berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Saldhy Putranto, juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu – rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalu lintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat,” ujar Saldhy.

0 komentar:

Posting Komentar