Tim pembina SAMSAT Serpong dari unsur Bapenda UPT PPD Serpong, Jasa Raharja & Kepolisian memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dengan menghadirkan Mobil Samsat Keliling (Samling) pada acara Senam Sehat bersama Pj Gubernur Banten dan Car Free Day dalam rangka rangkaian acara memperingati HUT Provinsi Banten Ke-23 di Jalan Pahlawan Seribu Kota Tangerang Selatan, Minggu (19/11/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti, Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga, Kopassus, Forkompinda, Kepala OPD di Provinsi Banten, Plt Kepala Bapenda Banten E.A. Deni Hermawan, Kepala UPT PPD Samsat Serpong Teguh Riadi serta Pj. Jasa Raharja Samsat Serpong Hendy A. Grahito. Jasa Raharja bersama Bapenda UPT PPD Serpong dan Kepolisian Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor yang akan melakukan kewajibannya untuk melakukan registrasi dan identifikasi kendaraan serta melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dengan hadir lebih dekat melalui pelayanan Samsat Keliling. Masyarakat dapat menikmati beragam acara yang dipersembahkan oleh Pemerintah Provinsi Banten sekaligus mendapatkan informasi tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan dapat langsung melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Dalam acara tersebut Samsat Serpong juga menyiapkan hadiah dan doorprize kepada masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraannya di samsat keliling pada acara tersebut.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Hastuti Retnowulan selalu mendukung kegiatan tersebut karena kegiatan tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor serta dapat meningkatkan pendapatan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). SWDKLLJ tersebut dikelola oleh Jasa Raharja sebagai BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk mengelola dana dari masyarakat dan di berikan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. “Kami menghimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak kendaraannya karena dengan taat menbayar pajak maka akan mendapatkan perlindungan dasar kecelakaan dari PT Jasa Raharja”, tutup Hastuti.
0 komentar:
Posting Komentar