Lebak, (klausanews.com) - Petugas Jasa Raharja Samsat Lebak Adytia Nugraha dan Samsat Pandeglang Fawaz
Amin berkoordinasi dengan Eka Saputra manajer operasional PT. Pasir Bungur Raya
selaku pemegang proyek jalan tol Panimbang- Serang pada tanggal hari Rabu 8
November 2023 dan di dapatkan hasil 52 kendaraan operasional PT Pasir Bungur
Raya sudah semua membayarkan pajak kendaraannya.
Kegiatan
ini diarahkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto dengan
tujuan untuk menginventarisir kendaraan operasional perusahaan sebagai bentuk
komitmen bersama sebagai upaya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pajak
kendaraan.
“Masyarakat perlu memahami bahwa
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarakan
oleh masyarat bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam
memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan prinsip gotong-royong,
seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban
kecelakaan lalu lintas. ” tutup Saldhy
0 komentar:
Posting Komentar