PT Jasa Raharja Cabang Banten merupakan salah satu dari Tim Pembina Samsat Provinsi Banten yang bertugas melayani registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLLJ.
Petugas Jasa Raharja Samsat Cikande Faradina Amelia dan Hendrik nofian berkoordinasi dengan manajer operasional PT. Putera Tambak Utama terkait kendaraan operasional yang digunakan oleh perusahaan.
Petugas Jasa Raharja dalam kunjungan kerjanya memastikan bahwa kendaraan perusahaan PT Putera Tambak Utama telah membayar Pajak Kendaraan Bermotor beserta SWDKLLJ.
“Kerja sama ini adalah terkait hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor, yaitu perusahaan PT Putera Tambak Utama agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu,” jelas Faradina, Jumat (10/11/2023).
Hasil kegiatan ini adalah terdapat 3 mobil selfloader, 2 mobil engkel, 4 dumptruck, 5 tronton, 1 pickup, 5 minibus dan 1 motor yang sudah lunas baik PKB dan SWDKLLJ nya.
Kegiatan ini diarahkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto dengan tujuan untuk menginventarisir kendaraan operasional perusahaan sebagai bentuk komitmen bersama sebagai upaya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan.
“Masyarakat perlu memahami bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarakan oleh masyarakat bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan prinsip gotong-royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas,” tutup Saldhy.
0 komentar:
Posting Komentar