Cilegon – Tim Pembina Samsat Cilegon yang terdiri dari Bapenda Provinsi Banten dari UPT PPD Samsat Cilegon, Regident Polres Cilegon & Jasa Raharja Samsat Cilegon menggelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah yang bertempat di Istana Sari Galuh Resto Jl. Raya Merak – Cilegon no 21 Kec. Grogol Kota Cilegon pada Jumat (23/11/2023). Kegiatan yang di ikuti oleh perwakilan dari setiap perusahaan – perusahaan yang berada di wilayah Kota Cilegon.
Pada kegiatan tersebut TB. Mochamad Kurniawan selaku Kepala UPT PPD Samsat Cilegom berkesempatan memaparkan materi tentang pentingnya pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Kendaraan bagi Pembangunan daerah, dan Aiptu Aep Fachrudin berkesempatan memberikan materi tentang Regident Ranmor, selain itu Nurochman perwakilan dari Jasa Raharja Cabang Banten berkesempatan memberikan materi tentang UU 33 & 34. Kegiatan yang berlangsung selama 2 jam tersebut berjalan sangat antusias, banyak peserta yang merasa lebih memahami perihal ke SAMSAT an setelah mengikuti kegiatan bersama ini.
Dari lokasi berbeda Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto menyampaikan bahwa, “upaya massif ini akan terus kami lakukan di wilayah lainnya di Provinsi Banten, dengan harapan program ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh semua perusahaan dan warga masyarakat Kota Cilegon khususnya para pemilik kendaraan bermotor. Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyadarkan para pemilik kendaraan bermotor tentang pentingnya PKB & SWDKLLJ bagi Masyarakat. Harapan kami ini akan berbanding lurus dengan turunnya angka tunggakan PKB & SWDKLLJ di wilayah Provinsi Banten, tambah Saldhy.
0 komentar:
Posting Komentar