Rabu, 22 November 2023

Jasa Raharja Giat Mengikuti Razia Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Serang


   


 Selasa, 21 November 2023 Petugas Jasa Raharja Cabang Banten, Badan Pendapatan Provinsi Banten dan Polda Banten melaksanakan kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor yang bertempat di Jl. Raya Pandeglang Km 3 Karundang, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten tepatnya di depan BBPVP (Balai Besar  Pelatihan Vokasi dan Produktivitas).


     Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan lunas SWDKLLJ di wilayah Kota Serang. Sejumlah pemilik kendaraan dengan data mati Pajak dan SWDKLLJ yang terjaring razia akan didata dan diarahkan untuk membayar pajak yang sudah menjadi kewajiban masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor. Masyarakat juga dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan dan SWDKLLJ tahunan yang bisa dibayarkan langsung dimobil Samling (Samsat Keliling) saat kendaraan terjaring Razia. Mobil Samling sudah tersedia di lokasi Razia untuk memudahkan masyarakat membayar pajak tahunan. “ Ujar Rangga.


     Kegiatan razia gabungan di wilayah Kota Serang ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ di wilayah Kota Serang, Sehingga masyarakat bisa memahami dan mengerti pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai Perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas," Tutup Rangga. 


0 komentar:

Posting Komentar