Senin (13/11/2023) PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten merupakakan salah satu Tim Pembina Samsat Provinsi Banten yang bertugas khusus melayani registrasi kendaraan bermotor, pembayaran Pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL) di Kantor Bersama Samsat.
Petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang khususnya petugas Kantor Samsat Induk Kelapa Dua Rasyid Rahman Ridho dan Muhamad Ikbal berkoordinasi dengan Staff Operasional PT Alam Sampurna Makmur terkait data kendaraan operasional yang dimiliki oleh Perusahaan. Dalam kunjungan kerja tersebut Petugas Jasa Raharja mengkonfirmasi dan mendata ulang bahwa seluruh kendaraan sudah bayar Pajak Kendaraan beserta SWDKLLJ.
”Kerja sama ini adalah Upaya kita dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan khususnya yang dimiliki oleh PT Alam Sampurna Makmur agar senantiasa melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu” ujar Rasyid Rahman.
Kegiatan ini diarahkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Hastuti Retnowulan dengan tujuan untuk inventarisir kendaraan operasional Perusahaan sebagai bentuk komitmen bersama untuk upaya peningkatan kepatuhan Masyarakat terhadap pajak kendaraan. “Masyarakat perlu memahami bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh Masyarakat Bersama dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan dengan prinsip gotong-royong, seluruh Masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas.” tutup Hastuti
0 komentar:
Posting Komentar