Sabtu, 23 Desember 2023

Jasa Raharja Cabang Banten Bersama Direktur Operasional Melaksanakan Sosialisasi Diagnosis Cedera Formularium dan Ompendium Medis Nasional Jasa Raharja


 Pada hari jum’at, tanggal 22 desember 2023, Jasa Raharja Cabang Banten melakukan sosialisasi secara daring dan luring untuk memperkenalkan Diagnosis Cedera Formularium dan ompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) kepada Rumah Sakit di Wilayah Banten yang diadakan di Ball room Novotel Tangerang dan melalui pertemuan virtual bersama lima provinsi lainnya.

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Direktur Operasional PT Jasa Raharja Ibu Dewi Aryani Suzana didampingi oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Banten Saldhy Putranto.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM, Subsp.EM(K), DFM., S.H., M.Si Ketua Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) mengatakan “DC-FKMN-JR merupakan perwujudan kesepakatan dalam klasifikasi diagnosis cedera, pemilihan obat-obatan, dan alat kesehatan. Yang nantinya akan diimplementasikan kepada korban kecelakaan lalu lintas selama mendapat perawatan medis di rumah sakit atau fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan,” katanya.

Profesor Agus Purwadianto menambahkan bahwa “Tugas dan fungsi MAB-JR adalah memastikan standar mutu dalam pelayanan santunan bagi korban, dengan langkah menurunkan fatalitas serta meningkatkan harapan hidup para korban kecelakaan lalu lintas”.

Dalam rangka memastikan perlindungan dasar yang optimal kepada korban kecelakaan baik itu di darat, laut, dan udara, PT Jasa Raharja menyusun sebuah Buku Diagnosis Cedera Formularium dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) yang nantinya akan diimplementasikan sebagai petunjuk teknis biaya perawatan di rumah sakit.

Saldhy Putranto Kepala Cabang Jasa Raharja Banten mengatakan “Semoga dengan adanya DC-FKMN-JR, Jasa Raharja akan dapat memberikan kinerja pelayanan yang prima dan terbaik kedepannya baik untuk korban kecelakaan lalu lintas jalan dan meningkatkan serta mampu meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dengan rumah sakit dalam membayarkan santunan luka luka kepada korban”.

0 komentar:

Posting Komentar