Banten, (klausanews.com) – Pada hari Selasa (23/01/2024) Petugas Jasa Raharja Rangga Figur Rachman melakukan Kunjungan dan silaturahmi ke Perusahaan BPJS upaya diskusi dan tukar pikiran untuk meningkatkan pelayanan pasien korban kecelakaan lalu lintas, sinergi yang dilaksanakan diharapkan dapat melayani pasien korban kecelakaan lalu lintas dengan baik.
” Jasa Raharja telah menjalin hubungan kerja sama dengan Rumah Sakit di berbagai wilayah di provinsi Banten dalam melakukan penjaminan biaya rawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas sebagai first payer yang kemudian penjaminan dilanjut oleh BPJS sebagai Second payer bagi pasien korban kecelakaan lalu lintas,” Jelas Rangga.
Petugas bagian BPJS mengatakan “kami bersinergi dengan Jasa Raharja untuk menjadi second payer bagi pasien korban kecelakaan lalu lintas, khusus kasus kecelakaan lalu lintas ganda, pihak penjamin pertama wajib dilaksanakan oleh PT. Jasa Raharja, sedangkan untuk kecelakaan tunggal yang bukan kategori kecelakaan kerja dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan”.
PT Jasa Raharja juga selalu menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan, kampanye keselamatan berlalu lintas yang di lakukan dalam berbagai bentuk terus di lancarkan oleh PT Jasa Raharja agar seluruh pengguna jalan selalu waspada dan selamat sampai di tujuan.
0 komentar:
Posting Komentar