Rabu, 10 Januari 2024

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Asistensi Rekayasa Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polda Bali

 



Jakarta – Kalusanews.com - Jasa Raharja dan Korlantas Polri menggelar kegiatan Asistensi Rekayasa 

Lantas di Wilayah Hukum Polda Bali, pada Selasa (09/01/2024).


Asistensi dipimpin langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, Direktur 

Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. 

Eddy Djunaedi, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan jajaran 

Korlantas lainnya.


Dalam arahannya, Kakorlantas mengatakan bahwa kegiatan tersebut penting 

dilakukan guna memperkuat koordinasi antarlintas terkait. "Sehingga tindakan yang 

kita lakukan di lapangan terkoordinasi dengan baik," ujarnya.


Lebih lanjut Aan menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi, masih terdapat beberapa 

catatan penting yang harus ditindaklanjuti dalam rangka mewujudkan keamanan, 

ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di wilayah Bali. Salah satunya masih 

sering terjadi kemacetan ketika volume kendaraan meningkat. "Ini menjadi salah satu 

perhatian kita. Namun jangan sampai rekayasa lalu lintas yang diterapkan hanya jadi 

pemindahan sumber kemacetan di tempat lain," imbuhnya.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, 

menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna memberikan panduan 

tentang bagimana para petugas di lapangan melakukan pengambilan keputusan 

secara koordinatif dari masing-masing instansi terkait.


"Tentunya harus sesuai 

tupoksi, SOP, dan kebutuhan ketika pelaksanaan rekayasa jalan," ujarnya.


Salah satu upaya yang akan terus dilakukan adalah mengoptimalkan Forum 

Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) sebagai. "Ini adalah salah satu wadah efektif dalam berkomunikasi dan berkoordinasi terkait mengatur strategi-strategi di bidang lalu 

lintas, termasuk untuk penanganan kasus kasus kasuistis," tambah Rivan.


Berbagai arahan dalam asistensi tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan rapat 

kerja teknis (Rakernis) lintas instansi.

0 komentar:

Posting Komentar