Serang, (klausanews.com) – (18/01/2024) Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Rangga Figur Rachman dan Tim Polresta Serang melakukan giat memastikan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kendaraan bermotor yang terlibat Laka lalu lintas telah melunasi kewajibannya yaitu membayar PKB dan SWDKLJ dan telah terjaminya Santunan dari Jasa Raharja.
Berdasarkan Peraturan dari Instansi Jasa Raharja , dalam rangka meningkatkan kesadaran Masyarakat membayar PKB dan SWDKLLJ yang terlampir di STNK Pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja memastikan Masyarakat telah melunasi PKB dan SWDKLLJ. Jasa Raharja bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas bagi penumpang baik angkutan umum, kendaraan pribadi, maupun pejalan kaki. Jadi, sebelum Jasa Rahraja memberikan santunan kepada korban yang terlibat Laka kita dari instansi Jasa Raharja dan Polresta Serang sudah memastikan Masyarakat yang terlibat laka sudah melunasi kewajibannya ‘’Tambah Rangga.
Kegiatan ini menjadi harapan besar Pemerintah di wilayah Kota Serang agar masyarakat tertib dalam membayar pajak serta memahami manfaat Asuransi Jasa Raharja sebagai Perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Selain itu Rangga juga menjelaskan, selain tertib Administrasi kendaraan bermotor Masyarakat juga diwajibkan tertib dalam atribut berkendara dengan baik, seperti Penggunaan Helm yang benar, mentaati rambu-rambu lalu lintas, dan selalu berhati-hati saat mengendarai kendaraan” Tutup Rangga..
0 komentar:
Posting Komentar