Dalam upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten berkoordinasi serta memberikan sosialisasi kepada management RS Cinta Kasih Kota Tangerang Selatan pada hari rabu (24/01/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh bagian terkait yakni Tim Instalasi Gawat Darurat, Rawat Inap, Humas, Marketing, Rekam Medik serta pihak Administrasi Keuangan. Sosialisasi dihadiri oleh Petugas Pelayanan PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Mulya Agung Minang Putra di Ruang Serbaguna Rumah Sakit Cinta Kasih yang beralamat di Jl. Ciputat Baru No.10, Kel. Sawah Lama, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan Prov. Banten.
Dalam sosialisasi dijelaskan mengenai JR Care dan percepatan penyelesaian tagihan rumah sakit serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja telah melakukan kerjasama dengan seluruh rumah sakit di wilayah Tangerang Raya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan.
Bentuk kerjasama Jasa Raharja dengan rumah sakit berupa penerbitan Guarantee Letter (GL) atau surat jaminan Jasa Raharja, sehingga masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit, tidak perlu lagi mengeluarkan biaya pengobatan. GL didapatkan setelah korban atau keluarga korban melaporkan kejadian kecelakaan ke pihak kepolisian.
Setelah itu, berkat integrasi sistem Jasa Raharja dengan sistem IRSMS kepolisian, petugas Jasa Raharja akan melakukan jemput bola ke rumah sakit untuk memastikan korban kecelakaan dan memberikan GL ke rumah sakit. “Berdasarkan GL tersebut rumah sakit akan menagihkan biaya rawatan korban kecelakaan ke Jasa Raharja. Sehingga Jasa Raharja akan langsung membayarkan biaya rumah sakit sesuai tagihan yang tertera pada kuitansi tagihan secara transfer ke rekening rumah sakit,” Ucap Mulya Agung.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Panji Artha menyebutkan bahwa “JR Care merupakan sebuah inovasi dan transformasi digital bagi Jasa Raharja dan amerupakan upaya peningkatan pelayanan pada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas agar dapat memberikan kepastian penjaminan biaya rawatan kepada Rumah Sakit dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, langkah ini merupakan salah satu bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turut serta berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi Nasional melalui penyelenggaraan Program Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta korban kecelakaan alat angkutan umum. Melalui implementasi JR Care, Jasa Raharja berharap ke depannya manfaat biaya perawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna”.
Selain itu, Panji Artha menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu menaati peraturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan.
0 komentar:
Posting Komentar