Serang, (klausanews.com) – (23 Januari 2024), Kunjungan Sekertaris Daerah Pemerintah Kota Serang, Drs. H. Nanang Saefudin, M.Si Meninjau Pelaksanaan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Serang berlokasi sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kunjungan tersebut sebagai bentuk pemantauan kepada pelayanan terpadu satu pintu agar masyarakat tepat saran dalam mendapatkan informasi serta dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Seiring dengan tujuan kehadiran Mall Pelayanan Publik yang memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, Tim Pembina Samsat Provinsi Banten juga terus berupaya melakukan membaharuan melalui digitalisasi pembayaran pajak kendaraan via aplikasi yaitu Sambat (Samsat Banten Hebat) dan Samsat Ceria Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Wilayah Provinsi Banten sedangkan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang dapat mengakomodir Pembayaran Pajak Kendaraan diluar Wilayah Provinsi Banten.
Adapun Samsat Kota Serang sebagai pelaksana Pelayanan Samsat di Mall Pelayanan Publik Kota Serang siap memberikan pelayanan kepada Masyarakat khususnya warga kota serang yang ingin melakukan perpanjangan pajak kendaraannya. Jasa Raharja melalui Petugas Samsat Gerai Kepandean, Vinny Nurina siap mendukung pelayanan prima terkait pajak kendaraan maupun pelayanan santunan kecelakaan lalu lintas.
“Melalui Mall Pelayanan Publik ini masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dapat dilakukan satu pintu dengan pembayaran pajak daerah lain nya sehingga dapat lebih efisien”, tutup Vinny.
0 komentar:
Posting Komentar