Tangerang, (klausanews.com) – Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten mencatat telah menyerahkan santunan klaim asuransi senilai Rp. 49,53 miliar sepanjang tahun 2023.
Semua kami telah serahkan untuk korban kecelakaan, baik untuk korban meninggal dunia maupun biaya pengobatan korban luka – luka, ujar Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Panji Artha di Kota Tangerang pada hari Jumat 05 Desember 2024.
Rinciannya adalah Rp. 24,06 miliar untuk santunan korban meniggal dunia dan Rp. 25,47 miliar untuk biaya pengobatan korban luka. Biaya perawatan dan pengobatan korban luka yang ditanggung Jasa Raharja maksimal Rp. 20 juta, untuk santunan meninggal dunia Rp. 50 juta.
Panji Artha disela – sela aktivitas menyampaikan bahwa ada kenaikan jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan dibandingkan pada tahun 2022. Kenaikan jumlah santunan yang diserahkan disebabkan karena tingginya jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan Jasa Raharja terutama pada korban yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas jalan. Meningkatnya tingkat fatalitas dan cedera yang dialami oleh korban juga mempengaruhi besaran biaya rawatan rumah sakit yang diperoleh oleh korban. “Kendati demikian, masyarakat diharapkan tetap berhati-hati dalam berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan”
PT Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan khususnya kepada korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas dengan cara menjalin kerja sama dengan rumah sakit, BPJS Kesehatan, Dukcapil, Korlantas Polri, perbankan maupun penerbitan guarantee letter secara online. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan pelayanan secara mudah dan cepat serta pembayaran bisa dilakukan kapan saja termasuk di hari libur sekalipun. PT Jasa Raharja sebagai instansi yang menjalankan amanah UU Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja selalu aktif dalam upaya menekan angka kecelakaan, seperti sosialisasi baik melalui kegiatan kemasyarakatan di sekolah, universitas, kelurahan atau lingkungan masyarakat lainnya. Sosialisasi juga dilakukan melalui media online dan media sosial lainnya. Tidak lupa kami menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan untuk selalu taat pada peraturan lalu lintas, berhati-hati, memastikan fisik sedang dalam keadaan sehat, sudah beristirahat yang cukup dan juga lengkapi surat-surat saat berkendara. Tutup Panji.
0 komentar:
Posting Komentar