Jumat, 23 Februari 2024

Jasa Raharja Kembali sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan dan signal corporate Bersama PT Gudang Garam Kota Serang

 


Serang, (20 Februari 2024)  - Petugas Jasa Raharja Cabang Banten, Samsat Kota Serang Risa Puspita dan Vinny Nurina melakukan kunjungan ke Perusahaan PT. Gudang Garam  wilayah kota Serang  . Kegiatan ini dalam rangka silaturahmi dan mensosialisasikan UU nomor 22 Pasal 74 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Sosialisasi tentang Signal Corporate (Samsat Digital Nasional) sekaligus Sosialisasi tentang Jaminan Asuransi Jasa Raharja kecelakaan lalu lintas. 


Jasa Raharja berkeinginan untuk menjalin kerja sama antara Perusahaan atau instansi kedinasan dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu serta paham manfaat dari membayar PKB dan SWDKLLJ.


“Dalam pertemuan ini kami menyampaikan sosialiasi UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun, Kemudian menyampaikan tentang Samsat Digital Nasional upaya mempermudah dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Selain itu kami juga mengsosialisasikan tentang Pelayanan Asuransi Jasa Raharja bagi Masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas" ujar Vinny.


Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Risa Puspita juga menjelaskan bahwa upaya sosialisasi ini diharapkan agar tersampaikan dengan maksimal kepada kepegawaian hingga masyarakat. Sehingga Masyarakat memaksimalkan upaya dalam membayar PKB dan SWDKLLJ dan bisa menerima hak manfaat membayar PKB dan SWDKLLJ.


Perusahaan PT Gudang Garam merupakan Perusahaan yang memiliki kendaraan Perusahaan mencapai 300 kendaraan Dalam hal ini Kami menganggap PT. Gudang Garam merupakan salah satu Perusahaan yang bisa menjalin silaturahmi dan kerja sama yang baik. Kami berharap informasi dan sosialisasi ini dapat tersebarluas terkait PKB dan SWDKLLJ serta peran Jasa Raharja bagi wajib pajak. Kami juga sangat terbuka untuk membantu apabila beberapa pegawai Perusahaan PT.Gudang Garam membutuhkan informasi atau hal lain yang berhubungan dengan PKB dan Asuransi Jasa Raharja ‘’Tutup Vinny.

0 komentar:

Posting Komentar