Jumat, 29 Maret 2024

Jasa Raharja Tangerang Lakukan Koordinasi Lintas Sektoral Bahas Operasional Angkutan Lebaran Idul Firi 1445 H tahun 2024


 Tangerang – Jasa Raharja Tangerang bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Kota Tangerang adakan rapat koordinasi lintas sektoral bertempat di Ruang Rapat Utama Dishub Kota Tangerang, pada hari Kamis (28/03/2024) Kegiatan rapat kordinasi tersebut dihadiri antara lain oleh Perwakilan Kepolisian Resort  Metro  Tangerang Kota, Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, & Perwakilan BPTJ Terminal Poris Plawad.



Salah satu fokus agenda rapat tersebut antara lain membahas tentang keselamatan para pemudik yang akan melintasi wilayah Kota Tangerang pada Kegiatan Operasional Angkutan Lebaran Idul Firi 1445 H tahun 2024, secara kolaborasi antar Instansi, agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (KAMSELTIBCARLANTAS), penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan. Sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 dengan rasa aman dan nyaman. 


Hendy Ardi Petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten yang turut hadir pada rapat tersebut menyampaikan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten sangat mendukung rencana kegiatan yang akan dilaksanakan terkait pengamanan dan penertiban lalu lintas menjelang Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan langkah strategis agar tingkat kecelakaan lalu lintas di Tangerang dapat menurun serta memberikan kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan raya dan pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor.


Dalam kesempatan lain Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Panji Artha menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas sinergitas dan kolaborasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Kota Tangerang yang telah terjalin selama ini, terutama dalam rangka Operasional Angkutan Lebaran Idul Firi 1445 H tahun 2024. Selain itu, Panji Artha menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu menaati peraturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kamis, 28 Maret 2024

Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung Gelar FGD Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja bersama Kejaksaan Agung menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang “Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan yang Merugikan Keuangan Negara dan Perekonomian Masyarakat”.

Materi FGD tersebut disampaikan oleh Koordinator D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Dr. Sumurung P. Simaremare., S.H,. M.H, dan Ahli Ekonomi UGM & Komisaris Independen Jasa Raharja, Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc., P.hD, di Ballroom Kantor Pusat Jasa Raharja, pada Rabu (27/03/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid itu, diikuti para peserta yang terdiri dari, antara lain Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Raharja, Staf Legal IFG, Dirut PT Jasa Raharja Putera, Kepala Unit Kerja Kantor Pusat, dan seluruh Kepala Cabang Jasa Raharja.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, menyampaikan bahwa FGD tersebut dilaksanakan guna memberikan tambahan wawasan terkait beberapa isu risiko hukum dan keuangan. “Khususnya terhadap penugasan perusahaan menjalankan program perlindungan dasar UU 33 & 34 Tahun 1964,” ujarnya.

Dalam diskusi ini, sejumlah topik penting dibahas. Salah satunya adalah peningkatan pemahaman tentang risiko-risiko yang mungkin timbul terkait manajemen dana pertanggungan wajib. “Dana ini menjadi fokus utama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan,” tambah Harwan.

Diskusi juga mencakup pemahaman lebih lanjut tentang bagaimana keuangan negara dan perekonomian masyarakat terpengaruh oleh potensi penyimpangan dana pertanggungan jika tidak dikelola dengan baik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa sistem perlindungan yang ada beroperasi dengan efektif dan transparan, serta untuk mencegah penyalahgunaan yang merugikan bagi semua pihak terlibat.

Tidak hanya itu, diskusi juga membahas upaya-upaya yang dapat dilakukan secara bersama-sama antara Jasa Raharja, Kejaksaan Agung, dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap dana pertanggungan wajib ini. “Langkah-langkah proaktif diperlukan untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efisien dan sesuai dengan tujuannya yang mulia, yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat,” ungkap Harwan

 

PT. Jasa Raharja Cabang Banten Melakukan Kunjungan Ke Rs. Alinda Terkait Tagihan Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Sekaligus Sosialisasi Signal Dan Signal Corporate

 


Pandeglang – Petugas Jasa Raharja Samsat Pandeglang Ega Cahya Pebrian melaksanakan kunjungan ke Rs. Alinda Husada Kabupaten Pandeglang pada tanggal 19 Maret 2024. Kedatangan petugas  disambut dengan baik oleh Kabid pelayanan medis Rs. Alinda Husada ( Drg. Ditha Rizky Silvany,M.M ). 

Tujuan kunjungan ini adalah kordinasi dengan Rs terkait tagihan biaya perawatan korban akibat kecelakaan lalu lintas dan sosialisasi program Aplikasi Signal Dan Signal Corporate kepada karyawan Rs. Alinda Husada. Ega menjelaskan juga pentingnya setiap warga khususnya warga kabupaten pandeglang untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan, karena disamping pajak kendaraan yang berkontribusi meningkatkan Pembangunan daerah, juga ada SWDKLLJ sebagai pelindungan dasar bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas. 


“Dengan adanya kunjungan dan sosialisasi dari petugas PT. Jasa Raharja, saya menjadi lebih paham tentang pentingnya keselamatan berkendara, berikut jaminan asuransi kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas” ucap Ditha. Ditha menambahkan, dengan banyaknya manfaat yang dijelaskan, bahwa kehadiran pembayaran pajak kendaraan sangat penting bagi masyarakat, maka kami akan menghimbau kepada seluruh Karyawan dalam lingkup Rs. Alinda Husada baik melalui group chat maupun sosialisasi tentang kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor yang saat ini sudah lebih dimudahkan dengan adanya aplikasi signal dan signal corporate. 

Di Tempat berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Bapak Saldy Putranto mengungkapkan, “Sebagai insan Jasa Raharja kita siap dan turut serta membantu untuk melakukan sosialisasi ke seluruh stakeholder khususnya di wilayah kerja Kantor Samsat, karena saya melihat rumah sakit juga dapat menjadi jembatan informasi secara langsung dan menyeluruh kepada karyawan di lingkungannya”.

Kecelakaan Kembali Terjadi di Wilayah Kota Serang, Petugas Jasa Raharja Banten Lakukan Survey Ahli Waris di Kediaman Rumah Korban


 Petugas Jasa Rahrja Cabnag Banten Risa Puspita Wijaya melakukan survey ahli waris yang berada di kediaman korban pada hari Kamis 28/03/2024 di Kp. Sukamanah Rt. 001 Rw. 001 Desa Sukamanah Kec. Baros Kota Serang, pada (Rabu, 27 Maret 2024)

Telah terjadi kecelakaan ketika Kendaraan R2 Honda CRF dikemudikan oleh korban Muhamad Revaldi Wijaya sebelum kejadian berjalan dari arah Lampu Merah Boru menuju KP3B tiba di tempat kejadian karena kurang konsentrasi menabrak kendaraan R2 Honda Beat yang berada di depannya dengan kecepatan tinggi sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami Luka berat dan meninggal dunia ditempat kejadian kemudian di bawa ke RSUD dr Drajatprawira negara Kota Serang.

“Survey ahli waris kami lakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban.

Risa mewakili perusahaan PT Jasa Raharja turut berbela sungkawa atas musibah yang terjadi.
Korban masih berstatus belum menikah. Korban tinggal bersama orang tuanya yaitu Ayah sebagai penerima santunan Jasa Raharja. Korban merupakan anak ke 4 dari 6 Saudara dan Ibu korban sudah meninggal 8 bulan yang lalu karena sakit. Korban dikenal keluarga sebagai anak yang baik dan Tanggung Jawab.’’ Tutur Risa.

“Jasa Raharja Banten berkolaborasi dengan Polres Serang Kota untuk mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhat-hati dalam berkendara. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 besaran santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu sebesar Rp. 50 Juta, ini sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, dan santunan korban meninggal dunia diserahkan pada hari Rabu, 30/08/2023 dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban, “jelasnya.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan” tutup Risa.

Tingkatkan Pelayanan Korban Kecelakaan Sinegitas Rumah Sakit Andalucia Bersama PT Jasa Raharja Cabang Banten


 Rangga Figur Petugas Jasa Raharja melakukan giat kunjungan dan silaturahmi ke Rumah Sakit Wilayah Kota Serang. Salah satunya adalah mengunjungi Rumah Sakit Andalucia yang bertempat di Jl. Raya Serang – Pandeglang No.Km. 5, Tembong, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengkonfirmasikan terkait kerja sama Rumah Sakit dan Korban Kecelakaan Lalu lintas.

Sebagai Tim Pembina Samsat Kota Serang Rangga juga menyampaikan terkait Pelunasan Pajak Kendaraan bermotor untuk kendaraan Dinas Rumah Sakit dan Kendaraan pegawai Rumah Sakit. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan manfaat pembayaran SWDKLLJ yang tertera di Notice Pajak Kendaraan sebagai salah satu Jaminan pembayarn jaminan Asuransi Jasa Raharja.

RS Andalucia merupakan Rumah Sakit baru diwilayh kota Serang. “Tentunya ini penting dilakukan guna menjamin mutu pelayanan kesehatan korban kecelakaan lalu lintas di RS Andalucia Kota Serang. Pada kunjungannya tersebut, Rangga Figur disambut oleh Petugas RS Andalucia. Pihak RS juga mengapresiasi kepada petugas Jasa Raharja atas kerja sama yang baik.

“Melalui kegiatan ini, terlebih dengan sistem pelayanan yang telah terintegrasi seperti JR-Care, diharapkan akan semakin meningkatkan sinergi dan mutu layanan Jasa Raharja dan rumah sakit kepada masyarakat,” imbuh Rangga

Lebih lanjut, Rangga menyampaikan dengan adanya MOU antara Jasa Raharja dengan Rumah Sakit dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada korban kecelakaan lalu lintas, serta mengoptimalkan biaya santunan perawatan yang diberikan.
Pada kunjungannya tersebut, Rangga juga mengelilingi ruang IGD dan ruang keperawatan khusus Pasien korban kecelakaan lalu lintas untuk bersilaturahmi dengan pihak pasien dan sosialisasi Jaminan Asuransi Jasa Raharja. Selanjutnya saya Kembali ke bagian Administrasi RS untuk pengembilan data biaya tagihan RS Andalucia yang akan diserahkan ke Kantor Cabang Jasa Raharja Banten.

Jasa Raharja Cepat dan Tanggap Kunjungi Rumah Ahli Waris Korban Laka Lalu Lintas untuk Pengurusan Santunan


 Berdasarkan informasi dari RSUD dr Drajat Prawira Negara Serang adanya korban kecelakaan lalu lintas, Petugas Jasa Raharja cabang Banten Vinny Nurina melakukan jemput bola dan kunjungan ke rumah Ahli Waris dari korban kecelakaan di Jalan Raya Serang-Banten Lama tepatnya Kp Keganteran Kel. Kasemen Kec Kasemen Kota Serang, pada (Rabu, 27 Maret 2024)

Korban atas nama Suwandi sebelum kejadian melaju dari arah Banten Lama menuju arah Serang tiba ditempat kejadian berbelok ke kanan pada saat bersamaan dari arah yang sama/belakang melaju Kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter MX No.Pol: A-2171-BJ yang dikemudikan oleh nama Mugiyono sehingga terjadi tabrakan.

Akibat terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas tersebut pengemudi Kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter Z No.Pol: A-3694-CO korban Suwandi mengalami luka berat, dan saat menerima perawatan Korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD dr Drajat Prawira Negara Serang.

Berdasarkan hal tersebut, Insan Jasa Raharja Cabang Banten Vinny Nurina bergerak cepat melakukan survei ke rumah ahli waris, guna mendapatkan keabsahan ahli waris dan untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan.

Korban memiliki satu orang isteri dan dua orang anak. Korban sehari-hari bekerja sebagai buruh, Laka lantas terjadi saat korban hendak pulang setalah mengisi BBM di Pom Bensin Kasemen. Istri selaku ahli waris dari korban merasa terbantu atas kunjungan petugas Jasa Raharja ke rumah duka.

Vinny Nurina mengucapkan turut berduka cita serta menyampaikan bahwa korban terjamin Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017.

“Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50.000.000,-. “Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga,” Tutur Vinny.

Selain itu Petugas Jasa Raharja menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Kota Serang. “Mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan,” tutupnya.

Sinergi Jasa Raharja Banten dan Dapur Ina Cookies dalam Promosi Kesadaran Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten


 id – Jasa Raharja Cabang Banten sebagai bagian dalam Tim Pembina Samsat Provinsi Banten melakukan perjanjian kerjasama dengan Dapur Ina Cookies. Tujuan dilakukan kerjasama ini adalah untuk menarik kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), pada (25 Maret 2024)

Dapur Ina Cookies merupakan salah satu toko kue yang ada di Pandeglang tepatnya di Jalan raya majasari mengger pandeglang no 52. Kerjasama ini berupa promo atau diskon bagi masyarakat yang telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Salah satu promo yang diberikan oleh Dapur Ina Cookies berupa Diskon pembelian kue sebesar 5% dengan minimal belanja sebesar 250.000. Ibu ina rahmawati selaku Owner menjelaskan bahwa syarat untuk mendapatkan promo ini dengan mendaftarkan pada web Aplikasi tebass.id dan memastikan PKB dan SWDKLLJ kendaraan masih berlaku dan dengan alamat di Provinsi Banten.

Ega Cahya Pebrian menjelaskan tujuan diluncurkannya web Aplikasi tebass.id ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak di Provinsi Banten yang telah disiplin membayar pajak.“Kami bekerja sama dengan pelaku usaha lokal di Provinsi Banten untuk bergabung dengan situs tebass.id dan mereka memberikan diskon dengan kemampuannya bagi Wajib Pajak yang telah disiplin membayar pajak. jadi kita memberikan apresiasi berupa promo dan diskon oleh masing-masing merchant,” jelas Ega

Jasa Raharja sebagai bagian dalam Tim Pembina Samsat selalu berupaya memberikan inovasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor & SWDKLLJ dimana hasil dari PKB akan digunakan untuk pembangunan daerah serta dana SWDKLLJ akan diberikan sebagai santunan kepada setiap korban kecelakaan kendaraan bermotor.

Rabu, 27 Maret 2024

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Luka Akibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim


 Jakarta – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan beruntun yang

melibatkan truk bermuatan sofa di Gerbang Tol Halim Utara, Jakarta Timur, pada Rabu (27/03/2024).

Seluruh korban dalam insiden tersebut terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun
1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban luka mendapat jaminan biaya rawatan dari
Jasa Raharja sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit
tempat korban dirawat.

“Dari hasil pendataan, ada 4 korban luka-luka. Tiga korban dirawat di RS UKI dan 1 korban dirawat di RS Polri. Seluruh korban telah mendapatkan jaminan biaya perawatan (guarantee letter),” ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono di Jakarta.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai salah satu wujud manifestasi negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

Rivan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati serta mematuhi aturan berlalu lintas.

“Kami turut prihatin atas musibah tersebut, dan semoga seluruh korban segera pulih seperti sedia kala,” ungkapnya.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Gerbang Tol Halim Utara Utara itu dipicu oleh truk yang dikemudikan remaja 18 tahun.

Kendaraan yang mengangkut sofa tersebut diduga kelebihan muatan serta dikemudikan dengan kecepatan tinggi.

Akibatnya, truk oleng dan menabrak sejumlah kendaraan di depannya hingga
menyebabkan sejumlah korban luka. (HMS)

Jasa Raharja Fasilitasi Disabilitas untuk Mudik Gratis Melalui Moda Bus dan Kereta Api


 Jakarta, (gerbangbanten.co.id) – 27 Maret 2024 – Jasa Raharja kembali memfasilitasi belasan ribu masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang akan pulang ke kampung halaman melalui program Mudik Gratis Bersama BUMN 2024.

Di tahun ini, disabilitas yang ikut dalam program mudik gratis khusus yang
diselenggarakan Jasa Raharja adalah 13 orang, yakni 7 orang menggunakan moda
kereta api dan 6 orang menggunakan bus.

“Mereka diberangkatkan bersama
pendampingnya masing-masing,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A.
Purwantono.

Jumlah peserta Mudik Gratis Bersama BUMN, khusus yang diselenggarakan oleh
Jasa Raharja tahun ini mencapai 18.757. Saat ini, tahapan prorgam mudik gratis Jasa Raharja sudah memasuki verifikasi data dan pengambilan atribut yang dilaksanakan mulai 25-28 Maret 2024.

Adapun, undangan verifikasi diinformasikan melalui SMS atau WhatsApp kepada masing-masing peserta mudik.

“Untuk pengambilan atribut
peserta harus membawa persyaratan seperti yang diinformasikan lewat undangan, seperti menunjukan SMS/WhatsApp undangan, KTP asli, Kartu Keluarga (KK), serta tiket elektronik (e-ticket),” ujar Rivan.

Pada hari pertama, sebanyak 946 calon pemudik dari total 1.271 undangan telah
melakukan verifikasi data dan pengambilan atribut. Sementara di hari kedua, ada 1.705 peserta verifikasi dari 2000 undangan.

“Bagi yang tidak dapat hadir karena
alasan pekerjaan atau keperluan lainnya, mereka bisa datang keesokan harinya,”
tambahnya.

Rencananya, pemudik dengan moda kereta api akan diberangkatkan dari Stasiun
Pasar Senen pada 2 dan 3 April 2024.

Sementara bus akan diberangkatkan dari
Silang Monas pada 5 April mendatang. “Semoga pelaksanaan mudik gratis ini berjalan lancar sampai pelepasan mendatang, dan tentunya masyarakat juga selamat sampai tujuan masing-masing,” ungkap Rivan. (***)

Jasa Raharja Menjalin Silaturahmi dan Konfirmasi Terkait Pasien Laka di RS Benggala Kota Serang

 


Serang -  Dalam rangka optimalkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada masa tahun baru 2024 Jasa Raharja Cabang Banten terus berupaya meningkatkan pelayanan. Salah satu bentuknya yakni dengan rutin melakukan kunjungan ke rumah sakit, pada (Selasa, 26 Maret 2024)


Petugas Jasa Raharja Risa Puspita Wijaya melakukan kunjungan dan Silaturahmi ke Rumah Sakit Benggala Kota Serang.  Tujuan dari kunjungan ini adalah melakukan koordinasi dengan petugas Rumah Sakit terkait Tagihan Rumah Sakit dan Informasi pasien yang dirawat akibat korban kecelakaan lalu lintas jalan. ‘’Ujar Risa


“Saat ini Jasa Raharja  telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System)  Korlantas Polri, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil, sehingga mempermudah dan mempercepat pelayanan santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas” Jelas Risa.


Di kesempatan berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto menyampaikan Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum terus berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan bagi korban kecelakaan, salah satu caranya dengan rutin melakukan kunjungan dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke rumah sakit. Kunjungan rumah sakit sebagai bentuk nyata kehadiran Negara melalui Jasa Raharja bagi setiap korban kecelakaan, lebih lanjut Risa berharap dengan dilakukan kunjungan rutin ke rumah sakit, korban dapat dengan cepat memperoleh kepastian penjaminan biaya perawatan.


Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan No.15 dan 16 Tahun 2017 biaya perawatan rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta rupiah. Apabila melebihi dari batasan biaya perawatan tersebut, maka dapat dialihkan ke asuransi lainnya sebagai penjamin lanjutan. ”Di setiap kesempatan Jasa Raharja juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas, serta mengecek kelengkapan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tutup Risa.

Koordinasi Jasa Raharja Cabang Banten dengan RSUD Banten dan Kunjungan Pasien Rawat Inap

 


Serang - PT. Jasa Raharja Cabang Banten selalu menjaga pelayanan terbaik bagi seluruh korban kecelakaan lalu lintas. Untuk dapat memberikan pelayanan terbaik petugas selalu melakukan kunjungan ke Rumah Sakit guna memberikan pelayanan dan kepastian jaminan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas sampai dengan proses pembayaran tagihan biaya pengobatan kepada pihak RS, pada (Rabu, 27 Maret 2024).

Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Rangga Figur Rachman melakukan kunjungan ke RSUD Banten Kota Serang. Dengan adanya kerjasama antara Jasa Raharja dengan Rumah Sakit dapat membantu memberikan kepastian jaminan terhadap korban akibat dari peristiwa kecelakaan, dan selanjutnya biaya pengobatan di rumah sakit menjadi tanggung jawab Jasa Raharja hingga batas maksimal sesuai yang ditentukan Peraturan Menteri Keuangan.

Apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, sebaiknya masyarakat segera melaporkanya ke Polres terdekat sehingga dapat diterbitkan Laporan Polisi (LP). Berdasarkan LP tersebut, Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan/Guarantee Letter atas nama korban kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

Rangga melakukan monitoring untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas supaya mendapatkan haknya. Peningkatan pelayanan tersebut salah satunya dengan rutin melakukan kunjungan ke Rumah Sakit baik dalam mendata korban kecelakaan lalu lintas, mendapatkan perawatan luka-luka di rumah sakit.

Dalam kesempatan ini ditempat lain Kepala Cabnag Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto menyampaikan bahwa Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan dengan menjalin kerjasama dengan pihak Kepolisian, serta seluruh Rumah Sakit sehingga pelayanan dapat dilakukan kapan saja.

Jasa Raharja Tangerang Lakukan Kordinasi Lintas Sektoral Bahas Keselamatan Pemudik dalam Perjalanan


 Jasa Raharja Tangerang bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Kab. Tangerang adakan rapat kordinasi lintas sektoral pada 21 Maret 2024, kegiatan rapat tersebut dilaksanakan di Aula Rapat Polres Kota Tangerang


Kegiatan rapat kordinasi tersebut dihadiri antara lain oleh Perwakilan Kepolisian Resort Kota Tangerang, Perwakilan Dinas Perhubungan Kab. Tangerang, Perwakilan Dinas Kesehatan Kab. Tangerang, Perwakilan Pol PP Kab Tangerang, & Perwakilan Organda Kab Tangerang.


Salah satu fokus agenda rapat tersebut antara lain membahas tentang keselamatan para pemudik yang akan melintasi wilayah Kab. Tangerang. Salah satu upayanya adalah dengan menyediakan rest area di jalan arteri Serang tepat nya di exit Tol Balaraja Timur. Rest area ini nantinya dapat dimanfaatkan bagi para pemudik yang menggunakan R2 maupun R4. 


Ahmad Arif Petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten yang turut hadir pada rapat tersebut mengatakan bahwa tujuan disediakannya rest area di jalan adalah agar nantinya para pemudik atau pengguna jalan yang mengalami kelelahan dapat beristirahat dengan nyaman, sehingga kondisi fisik dapat Kembali fit. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan konsentrasi pada saat berkendara, dan mengurangi resiko kecelakaan dalam perjalanan.

Bulan Ramadhan, Jasa Raharja Tangerang Melakukan Silaturahmi ke Pemilik Angkutan Umum


 Petugas PT. Jasa Raharja Samsat Gerai Curug dan Samsat Gerai Sepatan Perwakilan Tangerang, Nita Rosari dan Niskar Zega melakukan giat Door to Door (DTD) sekaligus silaturahmi ke pemilik angkutan umum di wilayah Bojong Nangka, pada hari Rabu (25/3/2024).

Pada kesempatan tersebut, petugas Jasa Raharja juga melakukan konsolidasi data dengan pihak pemilik angkutan umum mengenai unit armada yang masih beroperasi, rusak atau beralih kepemilikannya serta memberikan himbauan kepada para pemilik jasa angkutan tersebut agar tertib administrasi kendaraan antara lain tertib atas pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ serta tertib melakukan pelunasan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Di tempat berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Panji Artha, menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja tertulis pada UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di mana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang kendaraan angkutan umum.

Panji Artha juga menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum sekaligus upaya memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah dalam lingkup jaminan UU Nomor 33 dan mendata kendaraan perorangan yang ada di wilayah Tangerang Raya.

Adapun besaran iuran wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.

Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, akan selalu memberikan pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat dan tentunya akan selalu menjalin silahturahmi yang erat kepada mitra kerja.

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Program SIGNAL, Jasa Raharja Tangerang Lakukan Sinergi BUMN dengan Bank Tabungan Negara


 Salah satu upaya yang dilakukan oleh Penanggung Jawab Samsat Serpong Satya Wardhani untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor adalah dengan melakukan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 di KCU Bank Tabungan Negara pada hari Selasa 26 Maret 2024.

Kegiatan ini selain dalam rangka silaturahmi antar BUMN juga koordinasi terkait pendataan kendaraan dinas dan pribadi milik pegawai bank tersebut sekaligus sosialisasi pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Signal adalah platform penyelenggara proses layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.

Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kecepatan dan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, maka tingkat kepatuhan administrasi pemilik kendaraan bermotor akan meningkat.

Kedatangan Satya disambut baik oleh staff BTN Ruth Damayanti Banjarnahor. “kami berkomitmen dalam mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Tangsel” ujarnya.

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Panji Artha menegaskan bahwa salah satu komponen penting dalam PKB adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang pengutipannya dilakukan oleh Jasa Raharja. SWDKLLJ merupakan salah satu upaya negara untuk memberikan santunan sebagai perlindungan dasar kepada masyarakat. Khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan raya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017 Jasa Raharja akan memberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah), biaya perawatan maksimal sebesar Rp.20,000,000 ( dua puluh juta rupiah) dan santunan korban cacat tetap yang diserahkan kepada ahli waris korban yang sah, Itulah mengapa Jasa Raharja berusaha memberikan pemahaman dan motivasi kepada masyarakat agar patuh dan taat dalam membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta memahami manfaat dari pembayaran pajak kendaraan tersebut. 

Sekarang ini guna mendorong peningkatan penggunaan aplikasi SIGNAL oleh masyarakat, Jasa Raharja gencar melakukan sosialisasi, baik melalui media online maupun offline yang dilakukan oleh jajaran Jasa Raharja di seluruh Indonesia.

“Selain itu, kami juga rutin melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan melalui program SIGAP (Samsat Initiatives for Growth Achievement Program), serta berkolaborasi dengan BUMN dan Instansi lainnya. Melalui kerjasama erat antara berbagai pihak, kami berharap dapat mencapai peningkatan yang signifikan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten," tutup Panji.

Jasa Raharja Tangerang Lakukan Jemput Bola Korban Laka di Parimeter Selatan Tangerang


 Suasana duka dialami oleh keluarga Korban Nurmilasari yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Parimeter Selatan arah Bandara Soekarno Hatta pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024.

Peristiwa itu terjadi ketika korban bersama suaminya (Pujianto) berangkat kerja mengendarai sepeda motor dan bertabrakan dengan kendaraan penumpang Taksi sehingga menyebabkan korban Nurmilasari dan Pujianto meninggal dunia di TKP.

Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Cipondoh Ni Made Mustiari, bergerak cepat menuju rumah duka yang berada di Kecamatan Poris Plawad Utara Cipondoh, Kota Tangerang dan diterima dengan baik oleh anak kandung korban.

Kedatangan petugas Jasa Raharja tersebut untuk menyampaikan ucapan berduka cita sekaligus jemput bola guna percepatan penyelesaian santunan dari Jasa Raharja dan menginformasikan jumlah santunan kematian yang diterima sebesar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah ) sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI no.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp. 50,000,000 yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Keluarga korban sangat berterimakasih kepada Jasa Raharja karena telah membantu mempermudah proses pengajuan klaim santunan.

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Panji Artha menyampaikan, “Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu mempermudah ahli waris dalam pengurusan santunan dan sesegera mungkin untuk menyerahkan santunan korban meninggal dunia dan berharap dana tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan”

Lebih lanjut ujar Panji, santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024


 Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024 dalam mempersiapkan pengamanan arus mudik dan balik lebaran Idul Fitri 1445 H. Agenda keempat kalinya tersebut dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Hotel Bidakara, Senin (25/3/2024).


Rivan menyampaikan, keikutsertaan Jasa Raharja dalam rakor tersebut guna mengkoordinasikan dan memastikan kesiapan hal-hal yang berkaitan tugas dan fungsi masing-masing instansi. “Dalam hal ini Jasa Raharja tentu saja berkaitan dengan kesiapan pelayanan santunan bila mana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama periode mudik,” ujarnya.


Jasa Raharja berharap mudik tahun ini bisa lebih sukses dari tahun-tahun sebelumnya. Salah satu indikatornya adalah kelancaran arus lalu lintas dan menurunnya kasus kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, seluruh pemangku kepentingan terus bersinergi mempersiapkan berbagai upaya pencegahan dengan baik.


“Kami mengimbau kepada para pemudik agar mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik sebelum melakukan perjalanan, mulai dari kesiapan fisik hingga kendaraan yang laik. Selalu utamakan keselamatan dan kooperatif mengikuti arahan petugas di lapangan,” imbuh Rivan.


Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa jumlah pemudik tahun 2024 ini diprediksi mengalami peningkatan hingga 56 persen atau mencapai 193 juta. Hal tersebut perlu diantisipasi dengan baik sehingga diharapkan jumlah kecelakaan dapat ditekan dan menurun dibandingkan tahun lalu.


“Untuk memastikan keamanan dan kelancaran mudik, operasi ketupat tahun ini menyiapkan 155.165 personel gabungan dan 5.784 pos untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolri.


Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy mengimbau agar para pemudik dapat mempersiapkan dengan matang mulai dari pengecekan kendaraan dalam kondisi laik dan aman serta kesehatan fisik bagi pengendara. “Pastikan kendaraannya layak dan aman, selain itu sebagai pengemudi harus dalam keadaan bugar dan istirahatnya cukup,” ujarnya.


Muhadjir mengimbau bagi para pemudik yang akan menggunakan transportasi kapal agar membeli tiket secara online. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mencegah antrean di pelabuhan. “Pemudik yang akan menyeberang hendaknya segera membeli tiket secara online lewat aplikasi dan sementara ini dipastikan tidak ada pembelian tiket di luar online,” imbuhnya.

Selasa, 26 Maret 2024

Jasa Raharja Gelar Verifikasi Data dan Pengambilan Atribut Calon Peserta Mudik Gratis


 Jasa Raharja menggelar verifikasi dan pengambilan atribut bagi 18 ribu lebih calon pemudik yang mengikuti program Mudik Gratis Bersama BUMN, khusus yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja. Verifikasi ini dilakukan di Gedung Jasa Raharja Kantor Pusat, Kuningan, Jakarta Selatan, dari Senin-Kamis (25-28/03/2024).

“Undangan verifikasi data dan pengambilan atribut seperti topi, kaos, dan lain-lain telah disampaikan melalui SMS atau WhatsApp kepada masing-masing nomor yang terdaftar,” kata Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.

Calon pemudik yang ingin mengikuti verifikasi dan pengambilan atribut juga diminta untuk membawa sejumlah persyaratan, yaitu dengan menunjukkan SMS/WhatsApp undangan dari Jasa Raharja, KTP asli, Kartu Keluarga (KK), serta tiket elektronik (e-ticket) yang bisa diunduh dari laman website pendaftaran, yaitu mudik.jasaraharja.co.id.

Rivan menyampaikan bahwa pada hari pertama, sebanyak 946 calon pemudik dari total 1.271 undangan telah melakukan verifikasi data dan pengambilan atribut. “Kegiatan ini akan berlangsung hingga 28 Maret. Bagi yang tidak dapat hadir karena alasan pekerjaan atau keperluan lainnya, mereka bisa datang keesokan harinya,” tambahnya.

Jumlah peserta Mudik Gratis Bersama BUMN, khusus yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja tahun ini mencapai 18.757 atau sudah 99,63 persen dari total kuota, termasuk moda transportasi bus dan kereta api.

Rencananya, pemudik dengan moda kereta api akan diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen pada 2 dan 3 April 2024. Sementara bus akan diberangkatkan dari Silang Monas pada 5 April mendatang. “Semoga pelaksanaan mudik gratis ini berjalan lancar sampai pelepasan mendatang, dan tentunya masyarakat juga selamat sampai tujuan masing-masing,” ungkap Rivan.

Uji Petik Kendaraan Angkutan Umum Bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang di Wilayah Mengger


 Petugas Jasa Raharja Samsat pandeglang Ega Cahya Pebrian melakukan uji petik pemilik Angkutan Umum wilayah Pandeglang bersama Dinas Perhubungan. Upaya ini sebagai suatu bentuk langkah proaktif dalam memberikan perlindungan kepada penumpang angkutan umum. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membentuk suatu hubungan yang baik dan erat kepada setiap pemilik angkutan umum serta memfasilitasi pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dengan lebih lancar, pada (Selasa, 26 Maret 2024)

“Kami selaku Petugas Jasa Raharja Samsat Pandeglang diharapkankan dapat membangun komunikasi dan mempererat hubungan dengan pemilik perusahaan Angkutan Umum di Pandeglang sekaligus mengutip Iuran Wajib yang harus dibayarkan oleh setiap angkutan umum karena ini menjadi sumber untuk memberikan santunan kepada masyarakat jika terjadi kecelakaan angkutan umum. Dikesempatan yang sama petugas Jasa Raharja juga mengsosialisasikan tentang pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ serta UU Nomor 22 Pasal 74 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,”Jelas Ega.

Iuran wajib yang terkumpul ini sangatlah penting untuk santunan korban kecelakaan di angkutan umum termasuk angkutan darat, laut, sungai, danau/penyebrangan, dan udara. Sosialisasi dan Uji petik ini juga sekaligus melakukan survey kondisi armada dan akan diketahui berapa kondisi kendaraan yang masih beroperasi dan sudah tidak beroperasi. Jasa Raharja Cabang Banten memastikan bahwa hak-hak setiap penumpang terjamin, memperkuat kesadaran akan keselamatan, dan memastikan pembayaran IWKBU berjalan dengan efisien. Undang-undang No 33 Tahun 1964 menjadi dasar yang mengikat, memastikan bahwa masyarakat Indonesia yang menggunakan angkutan umum mendapatkan perlindungan sesuai dengan hak-hak mereka dan dapat menggunakan kendaraan umum dengan tenang.

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja dalam Setiap Momen Mudik Lebaran


 Bekasi, (klausanews.com) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima, mengapresiasi kinerja Jasa Raharja yang selalu berkontribusi aktif dalam pelayanan mudik Lebarandari tahun ke tahun. Hal itu disampaikan Aria saat menggelar Kunjungan KerjaSpesifik Komisi VI DPR RI ke Jasa Raharja Kota Bekasi, pada Senin (25/03/2024).


Kunjungan tersebut dilakukan Pimpinan dan para Anggota Komisi VI DPR RI dalam rangka penijauan kinerja perusahaan, khususnya pada saat Ramadhan dan persiapan Lebaran tahun ini. “Tentunya ini terkait fungsi pengawasan DPR, khususnya komisi VIsebagai mitra BUMN,” ujar tambahnya.


Aria mengtakan bahwa tradisi mudik di Indonesia memiliki akar sosial budaya yangkuat. Seiring dengan prediksi peningkatan jumlah pemudik di tahun ini, dia memintaagar hal tersebut perlu diantisipasi dengan baik, sehingga tercipta mudik yang tertib,lancar, dan selamat.


“Tentu kami mengapresiasi, karena seperti yang disampaikan pak Dirut, bahwa JasaRaharja telah melakukan berbagai langkah antisipatif bersama mitra kerja dan seluruh stakeholders terkait,” ungkapnya. Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Menurutnya, kerja sama dengan 100 persen rumah sakit di bawah naunganKemenkes, serta adanya modul standarisasi penanganan kecelakaan, merupakan hal bagus yang telah dilakukan Jasa Raharja.


“Namun tentu saja ke depan juga harus ada penguatan dari sisi regulasinya supaya program ini berkelanjutan,” ucapnya. Dalam paparannya, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono,menyampaikan bahwa sebagai BUMN yang bertugas memberi jaminan perlindungan

dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja tidak hanya fokus pada memberian santunan. “Lebih dari itu, kami bersama Kepolisian dan instansi terkait juga gencar melakukan berbagai upaya pencegahan guna menekan angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.


Khusus terkait pelayanan di momen mudik Lebaran tahun ini, salah satu langkah strategis yang dilakukan Jasa Raharja adalah berkoordinasi aktif dengan 5 pilar keselamatan lalu lintas melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), turut serta dalamposko terpadu PAM Lebaran, hingga menyiagakan personel guna memonitor kasuskecelakaan. “Kami juga bersinergi dalam berbagai program pencegahan kecelakaan,meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat, serta pemetaan titik-titik wilayah yang menjadi lokasi rawan kecelakaan di sepanjang jalur mudik,” tambah Rivan.


Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Jasa Raharja juga dihadiri, antara lain Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga, Direktur Keuangan Jasa Raharja Bayu Rafi Sukmawan, Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan, Kepala Unit Jasa Raharja Kantor Pusat, dan Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Hendriawanto. Sementara, para Anggota Komisi VI DPR RI yang hadir, di antaranya Rieke Diah Pitaloka, Sonny T. Danaparamita, Harris Turino, dan sejumlah anggota Komisi VI lainnya.(Red)

Uji Petik Kendaraan Angkutan Umum dan Sosialisasi Sebagai Langkah Proaktif Jasa Raharja Banten


 Petugas Jasa Raharja Cabang Banten sebagai Tim Pembina Samsat kota Serang Risa Puspita mengunjungi pemilik Angkutan Umum wilayah kota Serang sebagai suatu bentuk langkah proaktif dalam memberikan perlindungan kepada penumpang angkutan umum. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membentuk suatu hubungan yang baik dan erat kepada setiap pemilik angkutan umum serta memfasilitasi pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dengan lebih lancar, pada (Senin, 25 Maret 2024)

“Kami selaku Petugas Jasa Raharja Samsat Kota Serang diharuskan dapat membangun komunikasi timbal balik dan memperkuat hubungan dengan pemilik perusahaan Angkutan Umum di Kota Serang sekaligus mengutip Iuran Wajib yang harus dibayarkan oleh setiap angkutan umum karena ini menjadi sumber untuk memberikan santunan kepada masyarakat jika terjadi kecelakaan angkutan umum. Dikesempatan yang sama petugas Jasa Raharja juga mengsosialisasikan tentang pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ serta UU Nomor 22 Pasal 74 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.’’ Jelas Risa.

Iuran wajib yang terkumpul ini sangatlah penting untuk santunan korban kecelakaan di angkutan umum termasuk angkutan darat, laut, sungai, danau/penyebrangan, dan udara. Sosialisasi dan DTD ini juga sekaligus melakukan survey kondisi armada dan akan diketahui berapa kondisi kendaraan yang masih beroperasi dan sudah tidak beroperasi.

Jasa Raharja adalah pilar utama perlindungan bagi penumpang angkutan umum di Indonesia. Dengan menerapkan DTD, Jasa Raharja Cabang Banten memastikan bahwa hak-hak setiap penumpang terjamin, memperkuat kesadaran akan keselamatan, dan memastikan pembayaran IWKBU berjalan dengan efisien. Undang-undang No 33 Tahun 1964 menjadi dasar yang mengikat, memastikan bahwa masyarakat Indonesia yang menggunakan angkutan umum mendapatkan perlindungan sesuai dengan hak-hak mereka dan dapat menggunakan kendaraan umum dengan tenang.

Jasa Raharja Banten Gandeng RS Puri Garcia Lakukan Percepatan Penanganan Korban Laka


 Dalam rangka meningkatkan pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT. Jasa Raharja Cabang Banten, melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Kepandean, Vinny Nurina, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Puri Garcia yang berlokasi di Jalan Grya Purnama No. 99, Drangong, Taktakan, Drangong, Kec. Taktakan, Kota Serang. RSIA Puri Garcia memiliki fasilitas medis seperti Dokter Umum, Ruang UGD, Ambulance, Rawat Inap, serta Pelayanan 24 jam. Kunjungan tersebut disambut baik oleh manajemen rumah sakit dan siap bekerja sama dengan Jasa Raharja terkait dengan penanganan korban kecelakaan lalu lintas, pada (Senin, 25/03/2024)

Perjanjian kerja sama antara Jasa Raharja dengan Rumah Sakit dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan kepastian jaminan dari Jasa Raharja. “Korban hanya perlu melaporkan kejadian kecelakaan kepada petugas kepolisian selaku instansi yang berwenang mengeluarkan laporan polisi apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, selanjutnya biar kami petugas Jasa Raharja yang bekerja .” Ujar Vinny. Penyebaran fasilitas kesehatan merupakan salah satu upaya dalam menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas agar dengan segera mungkin mendapatkan pertolongan pertama saat terjadi nya kecelakaan.

Petugas Jasa Raharja bersama dengan PIC yang ditunjuk oleh rumah sakit berkolaborasi dalam memberikan informasi terkait korban kecelakaan lalu lintas serta mengunjungi korban kecelakaan yang dilarikan ke rumah sakit guna mensosialisasikan keberadaan Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas. Korban kecelakaan lalu lintas akan diarahkan untuk membuat Laporan Polisi ke instansi yang berwenang dalam hal ini yaitu kepolisian. “Setiap korban laka lantas yang terjamin Jasa Raharja akan dibiayai maksimal 20 juta untuk biaya perawatan di Rumah Sakit. Jasa Raharja tak lupa menyampaikan turut prihatin atas musibah kecelakaan yang dialami korban, semoga masyarakat semakin tertib berlalu lintas dan bijak dalam berkendara.” Tutup Vinny.

Minggu, 24 Maret 2024

Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024 Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni


 Merak, (klausanews.com) – 23 Maret 2024 – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024/1445H pada Lintasan Penyeberangan Merak-Bakauheni.

Agenda tersebut digelar Kementerian
Perhubungan, di Terminal Eksekutif Sosoro Pelabuhan Merak, pada Sabtu
(23/03/2024).

Rivan menyampaikan, rapat koordinasi lintas instansi yang dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tersebut merupakan salah satu agenda rutin tahunan guna mengantisipasi pelaksanaan mudik Lebaran.

“Tentunya dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas di pelabuhan penyeberangan, khususnya di pelabuhan Merak-Bakauheni selama periode Lebaran,”
ujarnya.

Pelabuhan Merak dan Bakauheni sebagai “pintu gerbang” dari pulau Jawa menuju
Sumatera, menjadi tumpuan dalam pelaksanaan mudik setiap tahunnya.

Hal tersebut perlu dilakukan persiapan yang matang guna mengantisipasi penumpukan kendaraan hingga meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Melalui rakor ini, kami bersama-sama memperkuat kolaborasi dan menyamakan
persepsi, sehingga pada saatnya nanti ketika ada kendala dapat segera diselesaikan dengan cepat dan baik,” jelas Rivan.

Jasa Raharja mengimbau kepada para pemudik yang akan melintasi pelabuhan
Merak dan Bakauheni, agar mempersiapkan berbagai keperluan dengan baik, serta
memastikan untuk membeli tiket penyeberangan yang sah.

“Bagi pemudik yang menggunakan kendaraan, kami juga imbau agar selalu mengutamakan keselamatan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas sehingga selamat sampai tujuan,” imbuh Rivan.
Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024/1445H juga dihadiri, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, pimpinan daerah Provinsi Banten, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) PT Pelabuhan Indonesia
(Persero), dan sejumlah perwakilan instansi terkait lainnya.

Sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel, Lahirkan Inisiatif Strategis dalam Optimalisasi Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor


 PALEMBANG, (klausanews.com) – Direktur SDM & Umum PT Jasa Raharja, Rubi Handojo, bersama Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Drs. A. Fatoni, menggelar audiensi terkait peningkatan pelayanan kesamsatan dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Agenda tersebut dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumsel, pada Rabu (20/03/2024). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, H. Achmad Rizwan.

Rubi menyampaikan bahwa audiensi ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi, sekaligus meningkatkan kolaborasi Jasa Raharja bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Khususnya dalam upaya optimalisasi kemudahan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesamsatan.

“Kami membahas langkah-langkah strategis dalam optimalisasi kepatuhan pemilik kendaraan bermotor, dan rencana digitalisasi Samsat di wilayah Sumsel, yang salah satunya akan menjadi pilot project program kerja Samsat nasional tahun 2024 ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Direktur SDM & Umum Jasa Raharja, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama dan dukungan yang selama ini diberikan Pj. Gubernur Sumatera Selatan.

Menurutnya, dukungan tersebut sangat berarti bagi Jasa Raharja untuk dapat terus bersinergi bersama mitra kerja terkait dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.