Jasa Raharja Banten menggaet pengusaha UMKM untuk kerjasama dengan Bengkel Fahri Mandiri yang berada di wilayah Kota Serang. Hal ini dilakukan guna meningkatkan sektor UMKM dan mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, pada (Kamis, 22 Maret 2024).
Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Risa Puspita mengatakan bahwa kerjasama ini sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak. “kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan meningkat, perekonomian masyarakat terdongkrak, dan penerimaan pajak kendaraan bermotor juga sejalan dengan bertumbuhnya ekonomi masyarakat lokal,” tutur Risa
Bengkel Mobil Fahri Mandiri yang dimiliki oleh Fahri ini sudah berjalan cukup lama, Usaha ini dibuka secara mandiri di wilayah kota Serang dan bekerja sama oleh beberapa Bengkel. Fahri Mandiri ini memberikan apresiasi khusus berupa promo bagi Konsumen yang mengunjungi dan Service kendaraan yang sudah melakukan daftar ulang atau bayar pajak kendaraan di samsat. “Cukup dengan mendaftarkan pada web tebass.id dan pastikan masih aktif pajak kendaraanya, kita akan berikan banyak bonus setiap pembelanjaan di toko kami” pungkas Fahri
Dari lokasi berbeda Saldhy Putranto selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Banten mengatakan upaya ini dalam rangka menggugah kesadaran para pemilik kendaraan untuk melaksanakan kewajibannya membayar SWDKLLJ & PKB. Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengimplementasikan Pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK selama 2 tahun sejak tanggal masa berlaku STNK habis. Untuk itu kami himbau khususnya kepada warga Banten yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera melunasi SWDKLLJ, serta PKB dan pengesahan STNK kendaraan bermotor miliknya, tambah Saldhy.
0 komentar:
Posting Komentar