Kamis, 28 Maret 2024

Jasa Raharja Cepat dan Tanggap Kunjungi Rumah Ahli Waris Korban Laka Lalu Lintas untuk Pengurusan Santunan


 Berdasarkan informasi dari RSUD dr Drajat Prawira Negara Serang adanya korban kecelakaan lalu lintas, Petugas Jasa Raharja cabang Banten Vinny Nurina melakukan jemput bola dan kunjungan ke rumah Ahli Waris dari korban kecelakaan di Jalan Raya Serang-Banten Lama tepatnya Kp Keganteran Kel. Kasemen Kec Kasemen Kota Serang, pada (Rabu, 27 Maret 2024)

Korban atas nama Suwandi sebelum kejadian melaju dari arah Banten Lama menuju arah Serang tiba ditempat kejadian berbelok ke kanan pada saat bersamaan dari arah yang sama/belakang melaju Kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter MX No.Pol: A-2171-BJ yang dikemudikan oleh nama Mugiyono sehingga terjadi tabrakan.

Akibat terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas tersebut pengemudi Kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter Z No.Pol: A-3694-CO korban Suwandi mengalami luka berat, dan saat menerima perawatan Korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD dr Drajat Prawira Negara Serang.

Berdasarkan hal tersebut, Insan Jasa Raharja Cabang Banten Vinny Nurina bergerak cepat melakukan survei ke rumah ahli waris, guna mendapatkan keabsahan ahli waris dan untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan.

Korban memiliki satu orang isteri dan dua orang anak. Korban sehari-hari bekerja sebagai buruh, Laka lantas terjadi saat korban hendak pulang setalah mengisi BBM di Pom Bensin Kasemen. Istri selaku ahli waris dari korban merasa terbantu atas kunjungan petugas Jasa Raharja ke rumah duka.

Vinny Nurina mengucapkan turut berduka cita serta menyampaikan bahwa korban terjamin Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017.

“Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50.000.000,-. “Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga,” Tutur Vinny.

Selain itu Petugas Jasa Raharja menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Kota Serang. “Mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan,” tutupnya.

0 komentar:

Posting Komentar