Sabtu, 02 Maret 2024

Jasa Raharja Tangerang Lakukan Jemput Bola Korban Laka Di Paku Haji

 


Tangerang 29/02/2024 – Suasana duka yang di alami oleh keluarga Ibu Vinny Nurdahniar yang mengalami Laka Lantas yang terjadi oleh suaminya Bapak Ahmad Fadilah yang mengalami kecelakaan di wilayah Paku Haji yang terjadi pada Rabu ( 21-02-2024 ). Peristiwa yang menimpa suami kala itu hendak pergi ke daerah Sarakan setibanya di TKP korban di tabrak oleh kendaraan Truck, korban mengalami luka pendarahan di bagian kepala dan di rawat di RSUD Kab Tangerang selama 3 hari , korban meninggalkan seorang istri dan anak yang masih balita.


Dona, selaku petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten,bergerak cepat mendatangi kediaman rumah duka yang berlokasi di Perum Taman Kota Permai II Kota Tangerang (29/02/2024).Dona disambut baik oleh pihak keluarga korban. Kedatangan Dona tersebut dalam rangka kegiatan jemput bola guna percepatan penyelesaian santunan dari Jasa Raharja. Diharapkan dengan kecepatan penyerahan santunan ini dapat meringankan beban keluarga korban, tambah Dona.


Dari lokasi berbeda Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang Cabang Banten Panji Artha,  juga menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi, Panji juga menjelaskan bahwa Korban terjamin UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Bahwa Ahliwaris korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan”, tambah Panji.

0 komentar:

Posting Komentar